-->

PT QAY Bertanggung Jawab Dan Berikan Hak Sandy Suherman


Batu Bara, Perisainusantara.com

PT QAY bertanggung jawab terhadap Sandy Suherman dan memberikan hak nya, atas kecelakaan kerja yang dialami, sesuai kesepakatan bersama antara pihak PT QAY dengan Sandy Suherman melalui kuasa hukum Zamal Setiawan, SH, Danil Fahmi, SH.

Kesempatan tersebut terjadi antara pihak PT QAY dengan Sandy Suherman melalui kuasa hukum dari Firma Hukum, di Sams, Simpang Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Senin (16/10/2023).

Direktur PT QAY, Untung menyanggupi permintaan pihak Sandy Suherman atas kesepakatan secara bersama melalui kuasa hukumnya, pada saat pertemuan antara kedua belah pihak. 

”Kesepakatan telah tercapai secara bersama dan menjadi kewajibannya sebagai pimpinan perusahaan serta memberikan hak Sandy Suherman atas kecelakaan yang dialaminya,”ucap Untung.

Dikatakan Untung, perjanjian antara pihak PT QAY dengan Sandy Suherman melalui kuasa hukum Zamal Setiawan, SH, Danil Fahmi, SH (Firma Hukum) secara tertulis akan segera diselesaikan.

“Berharap agar secepat mungkin Sandy Suherman dapat menjalani terapi dan sehat seperti semula dapat melakukan aktifitasnya,”harap Untung.

Sementara itu, Sandy Suherman melalui Kuasa Hukum Zamal Setiawan SH, melalui pesan WhatsApp kepada Wartawan menyampaikam bahwa kewajiban PT QAY akan disalurkan besok pagi.

“Alhamdulillah pihak PT QAY mau bertanggungjawab. Kita hanya mengedepankan rasa kemanusiaan, bagaimana saudatra Sandy Suherman bisa sehat dan keluarga bisa tersantuni,” ungkap Zamal.

Begitu juga dikatakan Danil Fahmi, SH, yang akrab dipanggil Deef, mengucapkan syukur atas adanya win – win solution dari semua pihak yang membuahkan hasil terbaik.

“Clear sudah permasalahan Sandi Suherman dengan pihak PT QAY. Kedua belah pihak sudah deal, semoga Suherman bisa secepatnya sembuh,” ucap Deef. 


Penulis: Yusribajang

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive