-->

Personil Polres Batu Bara Amankan Pengendara Sp. Motor Kedapatan Miliki Shabu

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Penangkapan seorang laki-laki pengendara Sepeda Motor jenis Metik bernama Yuda Adi Nugroho yang kedapatan  memiliki dan menyimpan narkotika jenis Shabu - Shabu. 

Pelaku, Yuda Adi Nugroho, (18 ) , wiraswasta dan diamankan di Dsn V, Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Di Jalinsum Medan – Kisaran Km 119 – 120, tepatnya di Simpang SMA N 1 Lima Puluh, Senin petang (23/10/2023) pukul 14.20 Wib.

Penangkapan ini dilakukan oleh petugas Bripka Jonson Lumban Gaol , Bripda Mulya Rahmad , dan Bripka Indra Sirait.

Adapun Kronologis kejadian bermula saat petugas sedang melakukan pengaturan di Simpang SMA N 1 Lima Puluh.

Pelaku datang dari arah Medan menuju Kisaran, dan ketika petugas mencoba menghentikannya, pelaku mencoba melarikan diri dan bahkan berusaha menabrak Bripka Jonson Lumban Gaol

Setelah berhasil dihentikan, kepada pelaku pengendara sp.motor dilakukan penilangan, 

Dan ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Petugas menemukan pelaku membawa 1 bungkus rokok Club Mild yang berisi 1 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis Sabu Sabu. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah mancis warna hijau dan 1 unit sepeda motor merk Genio BK 4750 TBL.

Pelaku kemudian diamankan dan dilaporkan kepada pimpinan atas kejadian tersebut. 

Dalam penanganan kasus ini, saksi-saksi yang terlibat yakni Bripka Jonson , Bripda Mulya Rahmad keduanya merupakan anggota POLRI yang bertugas di Asrama Polres Batu Bara.

Petugas mengamankan pelaku, pelaporan kepada pimpinan, dan penyerahan 

Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive