Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Indonesia, Unras Desak Bupati Batu Bara dengan 10 Tuntutan
BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com
Pemuda/Mahasiswa yang tergabung dengan Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Indonesia (GPMPI) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Batu Bara dengan sejumlah tuntutan kepada Bupati Batu Bara dan Kejari Batu Bara. pada Jumat, (29/7/2022).
Koordinator aksi , Budi Muhammad, 9koordinator lapangan Helkin, dan Ketua Umum Muhammad Royhan Al Faruq Sarma , dalam tuntutan tersebut meminta:
1. Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., agar mengeluarkan Perbup/Perda tentang Pengelolaan Situs Web dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara karena kami menduga tidak kuatnya aturan pemerintah dan pelaksanaan serta pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) tidak maksimal.
2. Meminta Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, untuk mengevaluasi kinerja jajaran Dinas Kabupaten Batu Bara khususnya BPKAD, Dispora, PMD, Satpol PP Batu Bara karena kami mengindikasi bahwa adanya ketidak terbukaan informasi publik dengan tidak adanya/non-aktif website resmi Badan/Dinas tersebut di Kabupaten Batu Bara,
Hal ini diduga melanggar Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Portal Dan Situs Web Badan Pemerintahan.
Dalam tuntutan ini, jika terbukti kami meminta dijatuhkan sanksi seberat-beratnya. Apabila permintaan ini tidak diindahkan maka kami menduga adanya pembiaran dan permainan dibalik layar yang dilakukan oleh perseorangan dan golongan di Kabupaten Batu Bara, dan akan meminta kepada Polres Batu Bara untuk melakukan pengembangan penyelidikan.
3. Meminta kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, bersama DPRD Batu Bara segera menyusun program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) serta mengeluarkan Perda yang mengatur tentang Bantuan Insentif Guru Ngaji karena kami menilai tidak adanya perhatian Pemerintah terhadap Guru Ngaji di Kabupaten Batu Bara.
4. Meminta kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Batu Bara dari jabatannya. Karena kami menilai oknum tersebut BERMASALAH karena cenderung tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam bertugas dengan skandal tabrakan maut mobil Dinas Kadis Kesehatan P2KB Kabupaten Batu Bara yang menabrak warung nasi milik warga berinisial WD di Tebing Tinggi.
5. Meminta kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, untuk segera melakukan evaluasi kinerja jajaran Dinas Kesehatan PK2B Kabupaten Batu Bara karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Obat Dinkes senilai Rp 650 juta karena menurut investigasi lapangan dinilai adanya keterbatasan obat-obatan di Rumah Sakit, serta kami menilai banyak dugaan korupsi yang diduga melibatkan dirinya dan sesuatu yang tidak berprestasi serta tidak layak untuk dipertahankan serta mencemarkan nama baik Bupati Batu Bara.
6. Meminta kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, untuk segera menutup PT. Multimas Nabati Asahan, terletak di Kecamatan Medang Deras karena kami menilai adanya kasus ekspor Komuditi Crude Palm Oil (CPO) yang mana PT. Multimas Nabati Asahan di duga belum mendapatkan izin ekspor dan ini sangat mengganggu pihak yang berkaitan.
7. Mendesak Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk segera melakukan penyidikan dengan tuntas Drs. Sapri, MM selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batu Bara terkait skandal dugaan tindak pidana korupsi biaya pemeliharaan gedung kantor yang mencapai Rp420 juta.
8. Mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk segera melakukan penyidikan dengan tuntas jabatan Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Batu Bara karena kami menilai oknum tersebut cenderung tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam bertugas dan kerap diduga melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk memperkaya diri dan kelompok selama menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Batu Bara.
9. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan dengan tuntas jabatan Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Batu Bara, dan kami menduga adanya permainan dibalik layar untuk memperkaya diri dengan dugaan tindak oidana korupsi pengadaan obat dinkes dengan anggaran yang fantastis senilai Rp650 juta Tahun Anggaran 2021. Karena kami menilai adanya keterbatasan obat-obatan di Rumah Sakit.
10. Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi tersebut, tangkap dan penjarakan. Jika dugaan kasus tersebut terbukti nyata.
Sementara koordinator aksi mengajukan permohonan kepada Polres Batu Bara untuk melakukan pengamanan aksi serta bertanggung jawab selama proses unjuk rasa berlangsung sesuai dengan Pasal 13 UU Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum, ujar Budi Muhammad,
(Sumber: Jenews.id)