-->

Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System ke Peserta Kirap Tangkal Nafza Sumut Kwartir Cab. Batu Bara

Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System ke Peserta Kirap Tangkal Nafza Sumut Kwartir Cab. Batu Bara


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Personil Sat Binmas Polres Batu Bara melaksanakan Giat Cooling System kepada peserta Kirap Tangkal Nafza Sumut Kwartir Cab. Batu Bara.

Bertempat Lapangan Indra Sakti Kelurahan Indarapura Kab. Batu Bara. Jumat siang (26 juli 2024) pukul 10.00 WIB.

Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Suharmono, S.H menjelaskan bahwa giat Cooling System ini dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah kab.Batu Bara

Personil yang bertugas yakni ; Kasat Binmas AKP Suharmono, S.H , Kanit Bintibsos AIPTU Rahyudi , Kanit Binkamsa BRIPKA Suparman.

Lanjutnya Kasat Binmas, para personil melaksanakan kegiatan Cooling System Dalam rangka cegah peredaran Narkoba dan kenakan remaja lainnya guna menciptakan kamtibmas yang kondusif diwilayah kab.Batu Bara.

Personil Sat Binmas polres Batu Bara  Melaksanakan  cooling system dengan para pelajar/generasi muda agar  tidak melibatkan diri dalam.penyalagunaan Narkoba, balapan liar, dan tawuran  yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Personil Sat Binmas Polres Batu Bara mengajak pemuda untuk memberdayakan keterampilan diri, aktif dalam kegiatan agama, olahraga guna menghindari hal hal yang negatif.

Personil Sat Binmas memberikan motivasi bahwa peran pemuda harus terus berkarya dan berkontribusi dalam membangun negeri. Pungkasnya Kasat Binmas AKP Suharmono,S.H.

(wellas)


Share:

Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan

Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Personil Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA B.Z Damanik, S.H, melaksanakan patroli malam menggunakan kendaraan roda empat pada Kamis malam (25 Juli 2024), sekitar pukul 23.00 WIB. 

Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, SH , MH , menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan, geng motor, begal, tawuran antar remaja, dan premanisme di wilayah hukum Polsek Medang Deras.

Dalam patroli tersebut, beberapa petugas yang terlibat antara lain IPDA B.Z Damanik, S.H (Kanit Binmas), AIPTU Frans Santoso (Ps. Kanit Binmas), AIPTU Riduan Rivai (Kateam Opsnal), AIPDA Juber Ronson, S.H (Bamin Sium), AIPDA Bustami, S.H (Ps. Kanit Propam), BRIPKA Eko Pramulya, dan BRIPKA Agus Setiadi.

Selama giat patroli Blue Light, personil Polsek Medang Deras memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat. 

Mereka juga menyarankan agar kendaraan dikunci ganda saat diparkir dan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Adapun lokasi sasaran patroli meliputi: Alfamidi Pagurawan, Kec. Medang Deras , Simpang Longbeat Pagurawan, Kec. Medang Deras , Simpang Tiga Terminal Pagurawan, Kec. Medang Deras , Tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Medang Deras

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas berjalan dengan aman dan kondusif, pungkasnya Kapolsek Medang Deras, AKP Abdi Tansar, S.H., M.H., 

(wellas)


Share:

Kasus PPPK Capai Titik Terang, KORUM Resmi Membubarkan Diri

KORUM Resmi Membubarkan Diri, Setelah Kasus PPPK Batu Bara Mencapai Titik Terang



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (KORUM) Kabupaten Batu Bara secara resmi membubarkan diri, setelah kasus kedzoliman seleksi PPPK di Kab. Batu Bara telah mencapai titik terang, sehingga saatnya bagi KORUM untuk mengundurkan diri, sebut Koordinator KORUM Mario Sitohang, 

Hal ini nyatakan Mario, di markas KORUM di Jalan Datuk Umar Palangki, Tanah Merah, Air Putih Batu Bara, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Ditambahkan Mario, setelah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyatakan, Zahir dan 5 rekannya, ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu.

“Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

Dijelaskan Mario, Saat ini proses hukum terkait kasus pidana sedang berlangsung dan kasus Tata Usaha Negara (TUN) juga mendekati keputusan, 

Sebab sudah ditetapkan para tersangka di kasus PPPK oleh Polda Sumut, kiranya sudah saat nya KORUM membubarkan diri.

Hal ini untuk menjaga kemurnian gerakan dan menghindari spekulasi tentang KORUM dan anggotanya, Mario menyatakan bahwa pembubaran ini adalah langkah tepat. 

Meskipun KORUM dibubarkan, perjuangan melawan penindasan terhadap guru-guru akan terus berlanjut.

Seluruh anggota KORUM telah menyepakati keputusan pembubaran ini sebagai pilihan terbaik. 

Mario menegaskan bahwa meskipun KORUM bubar, para anggotanya akan terus berjuang di bidang masing-masing.

Tak lupa di ucapkan banyak terimakasih kepada semua rekan seperjuangan yang tergabung di dalam KORUM mengkoreksi tindakan semena-mena oleh pihak berwenang, pungkasnya Mario Sitohang.

(wellas)


Share:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Indrapura Laksanakan Patroli Malam

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Indrapura Laksanakan Patroli Malam  



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Personil Polsek Indrapura Polres Batu Bara melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan sasaran balap liar, begal, dan tawuran. Patroli dilakukan pada Rabu malam (24 Juli 2024) pukul 21.30 WIB.

Petugas yang bertugas dalam patroli ini adalah AIPDA Ramlan dan BRIPKA Rama Damai. Mereka melakukan patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Polsek Indrapura, perkantoran perbankan, dan SPBU.

Tujuan patroli ini adalah untuk memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar, tawuran, serta tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Indrapura. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi begal dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H., menyatakan bahwa hingga saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Indrapura Polres Batu Bara dalam keadaan aman dan kondusif.

(wellas)


Share:

PWI Sumatera Utara Gelar Rapat Pleno di Batu Bara, Bahas Penunjukan Plt Ketua dan Kepanitiaan KLB

PWI Sumatera Utara Gelar Rapat Pleno di Batu Bara, Bahas Penunjukan Plt Ketua dan Kepanitiaan KLB


BATUBARA – Perisainusantara.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengadakan rapat pleno bersama Pengurus PWI Kabupaten Batubara di Aula Coffee Partner, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Kamis siang (25/07/2024).

Rapat tersebut membahas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Batu Bara serta pembentukan kepanitiaan untuk Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Batu Bara yang akan segera digelar. 

Sekretaris PWI Sumut, Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean, S.H., menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, jika ketua Kabupaten/Kota berhalangan tetap atau tidak memenuhi syarat, KLB dapat dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah penunjukan Plt dan pembentukan panitia.

Plt Ketua harus berasal dari unsur pengurus yang memenuhi kriteria PD/PRT dan memiliki KTA anggota PWI Biasa serta UKW Madya, jika tidak ada yang memenuhi syarat, posisi Plt Ketua akan diambil alih oleh PWI Sumut bidang organisasi. 

Berdasarkan hasil rapat pleno, diketahui bahwa unsur pengurus PWI Batu Bara belum memenuhi persyaratan untuk menjadi Plt Ketua, sehingga posisi tersebut diambil alih oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Drs. Rifki Warisan, sampai terpilihnya Ketua PWI Batu Bara definitif melalui KLB.

Dalam rapat pleno itu, M. Amin ditunjuk sebagai Ketua Panitia KLB, dengan Dwi Sakti Hidayah sebagai Sekretaris, dan Sholeh Pelka sebagai Bendahara. 

Penunjukan Plt Ketua dan pembentukan kepanitiaan KLB otomatis mengakhiri masa jabatan M. Dian Safii sebagai Ketua PWI Batu Bara, yang sebelumnya telah mengundurkan diri.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Sekretaris PWI Sumut Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean, S.Sos (Analisa), Wakil Ketua Bidang Organisasi Drs. Rifki Warisan (Medan Pos), Seksi Organisasi dan Keanggotaan Satriadi (Inspirasinews.id), serta seluruh anggota pengurus PWI Kabupaten Batu Bara. (Red)


Share:

Cegah Laka Lantas, Polres Batu Bara Gelar Strong Point di Jalan Raya

Cegah Laka Lantas, Polres Batu Bara Gelar Strong Point di Jalan Raya



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Personel Polres Batu Bara turun ke jalan untuk mengurai kemacetan dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lainnya. 

Mereka melaksanakan patroli dan pos padat pagi serta pengaturan arus lalu lintas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (25/07/2024) pukul 06.30-07.30 WIB.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H, S.I.K, melalui Kasat Lantas IPTU Andi Krismanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli dan pos padat pagi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi rawan macet dan menghimbau pengguna kendaraan agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah kecelakaan lalu lintas, pelanggaran seperti balap liar, dan aksi kebut-kebutan yang sering dilakukan remaja.

Personel yang bertugas berasal dari Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Polsek Polres Batu Bara. 

Mereka mengatur arus lalu lintas di persimpangan, dengan prioritas agar tetap aman dan lancar. 

Selama kegiatan patroli dan pos padat pagi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya balap liar, kejahatan jalanan, atau kecelakaan lalu lintas. Pungkasnya Kasat Lantas IPTU Andi Krismanto, S.H., M.H.

(wellas)

Share:

Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut Tetapkan Zahir Menjadi Tersangka Kasus PPPK.

Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut Tetapkan Ir. Zahir, M.A.P Menjadi Tersangka dalam kasus PPPK 


MEDAN - Perisainusantara.com

Zahir mantan Bupati Batu Bara periode 2018 - 2023, ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, dikutip dari detikhukum.id. pada (24/07/2024)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu.

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

Hadi mengungkap, Zahir merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.

Lima sebelumnya ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Kemudian DT seketaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

Mantan Kapolres Biak Numfor ini menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Akan tetapi dia mangkir. Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat.

“Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir”, kata Hadi.


(sumber:detikhukum.id.)



Share:

Proyek Siluman Pengerjaan Jalan PJKA di Kuala Tanjung: Masyarakat dan Ormas Angkat Bicara

Proyek Siluman Pengerjaan Jalan PJKA di Kuala Tanjung: Masyarakat dan Ormas Angkat Bicara



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Pengerjaan jalan PJKA di lintasan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, disoroti karena diduga tidak memenuhi standar konstruksi yang semestinya. 

Masyarakat Desa Lalang Suhaimi bersama M.Yusuf selalu Ketua organisasi Askar Pemuda Indonesia (API) menuntut agar proyek ini diawasi secara ketat oleh pihak PJKA dan Perangkat Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Masyarakat dan ketua ormas API, M Yusuf, mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengerjaan jalan ini tidak berjalan sesuai progres yang transparan. 

Hingga kini, tidak ada SOP atau transparansi yang jelas kepada masyarakat Desa Lalang, khususnya di Kuala Tanjung. 

Hal ini mendorong warga dan API untuk berencana melakukan orasi serta menuntut transparansi dari pihak terkait.

Tim media telah memulai investigasi sejak Senin, 21 Juli 2024, dan terus memantau perkembangan ini. 

Konfirmasi telah diperoleh dari Kepala Dusun Mesjid Timur, Syahrul dan  Masyarakat berharap peran aktif dari Kades Desa Lalang H. Syarifuddin dalam menyelesaikan permasalahan ini.

(Al Hamdani)


Share:

Personil Polsek Medang Deras Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Personil Polsek Medang Deras Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas 



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Personil Polsek Medang Deras melaksanakan Patroli Malam menggunakan kenderaan roda 4 guna Antisipasi kejahatan, Geng Motor, Begal, Tauran antar remaja dan Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras. Rabu malam (24 Juli 2024), Sekira Pukul 23.00 Wib 

Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H , M.H menjelaskan giat pelaksanaan Patroli ini di pimpin AIPTU Ridwan Rivai, bersama anggota 

Dalam giat Patroli Blue light, personil Polsek Medang Deras memberikan himbauan kepada masyarakat Secara humanis juga menghimbau agar mengunci ganda kenderaan saat di parkiran dan mengajak masyarakat ikut mengamankan situasi kamtibmas yang aman.

Adapun lokasi sasaran yakni; di Simpang Cengkring Desa Pematang Cengkring Kec. Medang Deras , Simpang Tiga Terminal Pagurawan Kec. Medang Deras , Tempat-tempat Keramaian di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras

Para Petugas yakni; AIPTU Ridwan Rivai (Kateam Opsnal) , AIPDA Bustami, S.H , (Ps. Kanit Propam) , BRIPKA Agus Setiadi , BRIPKA SA Damanik , BRIGADIR M Rizky Fadillah, S.H , serta Personil Polsek Medang Deras

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai situasi kamtibmas berjalan dengan aman dan baik, pungkasnya Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H , M.H 

(wellas)


Share:

Babinsa Koramil 03/LP Serda Erwinsyah Panjaitan Cek TKP Terjadinya Penganiayaan oleh Geng Motor

Babinsa Koramil 03/LP Serda Erwinsyah Panjaitan Cek TKP Terjadinya Penganiayaan oleh Geng Motor


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Babinsa Koramil 03/LP Serda Erwinsyah Panjaitan melaksanakan Cek TKP (Tindakan Kriminal Penganiayaan yang di duga oleh anggota geng motor. Kamis Dinihari (25/07/2024) sekira pukul 01.00 Wib.

Bertempat di Dusun Bintang Desa Bulan - Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. 

Korban atas nama Ahmad Danil , Lk , (17 Tahun) warga Desa Bulan - Bulan, mengalami Luka ringan pada tangan kiri akibat sabetan senjata tajam berupa samurai

Dijelaskan Babinsa Serda Erwinsyah Panjaitan kronologisnya, Pada Kamis Dinihari (25 Juli 2024) pukul 01.00 Wib,  korban Ahmad Danil  meninggalkan rumah untuk membeli mie instan ke warung,

Kembalinya dari warung, ada sekelompok anggota geng motor berjumlah 8 orang dengan  mengendarai 4 unit sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa golok dan samurai, menghampiri korban dan langsung dengan spontan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Selanjutnya, korban teriak minta tolong kepada warga yang berada di sekitar tempat kejadian, mendengar teriakan korban, warga mengejar para pelaku tindak penganiayaan.

Pelaku melarikan diri dari kejaran warga, dan pelaku meninggalkan 2 unit sepeda motor Vario dan 2 Samurai, kemudian warga yang merasa geram melakukan pengerusakan terhadap 2 unit motor pelaku.

Atas kejadian tersebut, Babinsa Serda Erwinsyah Panjaitan menghimbau warga agar selalu waspada , tidak menutup kemungkinan adanya serangan balik ke warga dilain waktu , 

Dihimbau kepada warga menghindari keluar malam apa bila tidak ada kepentingan yang mendesak, tutup Babinsa Koramil 03/ LP

Hadir dalam kegiatan cek TKP ini; Babinsa Koramil 03/LP Serda Erwinsyah Panjaitan dan Personil Polsek Lima Puluh AIPDA Aidil beserta 5 orang anggota , Kepala Desa Bulan - Bulan Mahmuda , Ahmad Danell (korban) , juga Seratusan warga Desa Bulan - Bulan.

(wellas)


Share:

Dualisme GPI Batu Bara: Sururi Sianipar Perjelas Administrasi Sesuai AD/ART

Dualisme GPI Batu Bara: Sururi Sianipar Perjelas Administrasi Sesuai AD/ART



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Batu Bara, Sururi Sianipar, menegaskan bahwa secara administratif, kepengurusan GPI yang dipimpinnya memiliki dokumen sesuai dengan AD/ART organisasi GPI dan tersambung hingga ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). 

“Kepengurusan kami berdasarkan SK Menkum HAM AHU-0000123.AH.01.08.TAHUN 2021, dengan ketuanya, Vedorik Nugraha,” ujar Sururi dalam rapat tim terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Batu Bara tahun 2024 dan Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara, yang berlangsung pada Rabu (24/07/2024) di aula rapat eks kantor Bupati Batu Bara di Limapuluh.

Rapat tersebut diwarnai adu argumen antara Sururi Sianipar, Ketua GPI periode 2024-2027, dengan pengurus GPI lainnya yang dipimpin oleh Zen Sahdi.

Usai rapat, Sururi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kesbangpol dalam memperjelas persoalan yang disebut-sebut sebagai dualisme. "Saya tegaskan tidak ada dualisme, yang ada adalah GPI melakukan regenerasi melalui muktamar yang kemudian memperbaharui SK Menkum HAM tertanggal 21 Januari 2021," jelas Sururi.

Kepengurusan daerah GPI Batu Bara didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Nomor: 091/SK/Sek-PP/GPI/VI/1445-2024 tentang Pengangkatan dan Pengesahan pengurus pimpinan daerah Gerakan Pemuda Islam Kabupaten Batu Bara periode 2024-2027. 

Struktur kepengurusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Nomor: 091/SK/Sek-PP/GPI/VI/1445-2024 tanggal 27 Juni 2024 M (20 Dzulhijjah 1445 H), dengan Ketua Umum Sururi Sianipar, Sekretaris Umum Herry Zulkifli Ginting, dan Bendahara Umum Subari S. Sos, serta seluruh bidang keorganisasian.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batu Bara, Agus Andika, menyatakan, “Persoalan ini kita kembalikan kepada GPI karena ini internal organisasi, selanjutnya melengkapi berkas. Karena tidak mungkin satu organisasi memiliki dua pengurus yang terdaftar di Kesbangpol,” tutup Agus.



Share:

OPS PATUH TOBA 2024: Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kibas Bendera

OPS PATUH TOBA 2024: Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kibas Bendera 


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menggelar "Patroli Kibas Bendera", di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Live Report Situasi Arus Lalu Lintas Jalinsum Wilkum Polres Batu Bara". Rabu petang (24/07/2024) pukul 16.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU Andi Krismanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polres Batu Bara Polda Sumut, 

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan OPS PATUH TOBA 2024 dan bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Beberapa tujuan utama dari kegiatan ini yakni ; Mengimplementasikan program Kapolri yang menempatkan personel di lapangan khususnya dari pagi hingga sore hari, sekaligus memberikan imbauan kepada pengguna jalan.

Dan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas dan beristirahat.

Serta mencegah aksi kejahatan jalanan dari pagi hingga sore hari dan mencegah pelanggaran lalu lintas seperti balap liar yang dilakukan oleh remaja/pemuda, juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Patroli difokuskan pada daerah/jalan yang rawan kecelakaan, kemacetan, balap liar, dan kejahatan jalanan, meliputi: Jalinsum Rel Kebun Kopi , Jalinsum Tanjung Kasau , Jalinsum Perk Simpang Gambus , Jalinsum Limau Manis-Petatal , Jalinsum Lima Puluh-Exit Toll , Jalinsum Sei Bejangkar-Sei Balai

Personel yang bertugas dalam kegiatan ini berasal dari Satlantas Polres Batu Bara dan Pos Indrapura serta Pos Sei Bejangkar

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, pungkasnya Kasat Lantas Polres Batu Bara, IPTU Andi Krismanto, S.H., M.H.

(wellas)

Share:

KPU Kabupaten Batu Bara Gelar Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara

KPU Kabupaten Batu Bara Gelar Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pendampingan hukum dalam rangka tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Selasa, (23 Juli 2024).

Dalam kunjungan ini, tim KPU Kabupaten Batu Bara diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Octavia SH MH, di kantornya. 

Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, hadir bersama beberapa anggota KPU, yakni Abdillah, Burhan, dan Sulianto, serta didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda.

Pantauan wartawan kegiatan Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan lancar. Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Octavia, menunjukkan sikap yang humanis dan hangat, berinteraksi dengan penuh harmonisasi bersama seluruh komisioner KPU Kabupaten Batu Bara.

(yusri)



Share:

Kapolsek Indrapura Menjadi Narasumber Sosialisasi Kenakalan Remaja Di Desa Tanjung Muda

Kapolsek Indrapura Menjadi Narasumber Sosialisasi Kenakalan Remaja Di Desa Tanjung Muda


BATU BARA - Perisainusantara.com

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH bersama Kanit Binmas Polsek Indrapura IPDA A.A.Siregar menghadiri  kegiatan sosialisasi kenakalan remaja di Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih  Kab. Batu Bara.

Bertempat Aula Kantor Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. Selasa malam ( 23 Juli 2024 ) pukul 20.30 Wib.

Hadir dalam acara ini ; Sekdes Desa Tanjung Muda Sudirman , Ketua Panitia Rumah Qur’an TBR Miarman , Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H , Kanit Binmas Polsek Indrapura IPDA A.A.Siregar , Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Muda BRIPTU Ilham , Seluruh Kepala Dusun Desa Tanjung Muda dan Perangkat Desa Tanjung Muda serta Anak-anak remaja Desa Tanjung Muda

Pantauan wartawan rangkaian acara di awali Doa bersama dan di lanjutkan Kata Sambutan oleh Ketua Panitia Miarman , dan Sekdes Tanjung Muda Sudirman , serta Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H 

Kapolsek Indrapura dan Kanit Binmas Polsek Indrapura IPDA A. Siregar, menyampaikan Materi Tentang Kenakalan Remaja.

Ketua Panitia dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolsek Indrapura karena sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi kenakalan remaja desa tanjung muda.

Dan perwakilan anak remaja Desa Tanjung Muda menerima arahan dan bimbingan dari Kapolsek Indrapura dan banyak mengucapakan terimakasih karena sudah datang untuk memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja.

Kegiatan sosialisasi kenakalan remaja di Kantor Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kab. Batu Bara berjalan dengan Aman lancar dan kondusif, pungkas Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H

(wellas)



Share:

Polsek Indrapura : Titik Api Yang Terpantau Aplikasi Lancang Kuning

Titik Api Yang Terpantau Aplikasi Lancang Kuning



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Personil Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Indrapura IPDA G. Sinaga bersama anggota  melaksanakan pengecekan lokasi titik api yang terpantau aplikasi Lancang Kuning.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H melalui Kasi Humas AKP AH. Silalahi, menjelaskan bahwa titik api uang terpantau bertempat di Lokasi Afdeling III Blok 25 Tanjung Beringin (PT. PDSU) Desa Perk. Tanjung Kasau Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara, Selasa malam ( 23 Juli 2024 ) pukul 23.30 WIB,  

Adapun Personil Polsek Indrapura yang di tugaskan yakni Kanit Samapta Polsek Indrapura IPDA G. Sinaga , KA SPKT Regu B Polsek Indrapura IPTU Ponidi , Kanit Intekam Polsek Indrapura AIPDA Ramlan.

Turut hadir mendampingi dari warga yakni Misdianto, Lk , (48 thn) , Islam, Karyawan PT. PDSU, Dusun V Desa Laut Tador Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara.

Suriadi , Lk , (45 thn) , Islam, Karyawan PT. PDSU, Dusun VII Desa Laut Tador Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara.

Dudi , Lk , (41 thn) , Islam, Karyawan PT. PDSU, Dusun VI Desa Laut Tador Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara.

Personil Polsek Indrapura bersama warga ; Mendatangi lokasi titik api , Memadamkan api dan Koordinasi dengan pihak terkait untuk tetap menjaga, memonitor dan tetap waspada jika ada titik api segera melaporkannya

Dan, menyampaikan himbauan agar tidak melakukan pembakaran batang ubi setelah panen

Dari penelusuran para personil, Adapun titik api berasal dari warga masyarakat yang membakar batang ubi setelah panen

Warga masyarakat membakar batang ubi dikarenakan akan mengolah lahan untuk ditanam kembali

Ada 3 (tiga) Lokasi titik api berasal dari areal lahan perkebunan PT. PDSU Tanjung Kasau yang dikelola oleh : Aliang dengan 2 lokasi dan H. Jumianto, 1 lokasi.

Api sudah padam dan karyawan PT. PDSU Tanjung Kasau menerima himbauan serta akan menyampaikan kepada masyarakat pengelola tidak membakar batang ubi lagi, pungkasnya Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H

(wellas)


Share:

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2024

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2024



BATU BARA - Perisainusantara.com

Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dalam rangka Operasi Patuh Toba 2024, yang berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Empat Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa petang (23 Juli 2024) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, IPTU Andi K. Barus, SH., MH., didampingi oleh KBO Satlantas Polres Batu Bara, IPDA Kiwondo Manurung, serta para Kanit dan personel Satlantas Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP AH. Sagala, menjelaskan bahwa personil Satlantas memberikan himbauan mengenai 10 sasaran Operasi Patuh Toba 2024, 

Yaitu larangan menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, wajib menggunakan helm SNI, larangan melanggar marka dan rambu lalu lintas, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, over dimension over load (ODOL), dan wajib menggunakan safety belt.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. 

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan karena Polres Batu Bara sudah mulai melakukan penindakan langsung (tilang).

Sebagai apresiasi, personel Satlantas menempelkan stiker himbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara yang sudah mematuhi aturan. 

Masyarakat Kabupaten Batu Bara mendukung penuh program ini, terutama terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengganggu ketertiban.

Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan baik, ujar Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala.

(wellas)

Share:

KPU Batu Bara: Baru 13 dari 40 Caleg Terpilih Serahkan LHKPN

KPU Batu Bara: Baru 13 dari 40 Caleg Terpilih Serahkan LHKPN



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara, Erwin, mengungkapkan bahwa baru 13 anggota yang telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dari 40 anggota DPRD Batu Bara terpilih, 

Hal ini disampaikan ke wartawan oleh Ketua KPU Batu Bara Erwin pada Selasa petang  (23/7/24) di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara

Erwin menjelaskan bahwa untuk memperlancar proses penyerahan LHKPN, KPU telah mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik yang calegnya terpilih, meminta agar mereka menginstruksikan anggotanya untuk segera menyerahkan LHKPN. 

Menurutnya, caleg dari PPP, Demokrat, Partai Nasdem, dan PAN adalah yang telah menyerahkan LHKPN, meski tidak merinci nama-nama caleg tersebut.

Sesuai peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, caleg terpilih wajib melaporkan harta kekayaannya kepada instansi yang berwenang dan menyerahkan tanda terimanya kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. 

Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berupa penundaan pelantikan bagi caleg yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN.

Erwin menambahkan bahwa penyerahan tanda terima LHKPN masih berlangsung dan ada cukup waktu sebelum pelantikan anggota DPRD Batu Bara pada 25 November 2024, pungkasnya sebagai penutup.

(yusri)


Share:

Agenda Rapat Paripurna: Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap KUA-PPAS R.APBD TA.2025

Agenda Rapat Paripurna: Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap KUA-PPAS R.APBD TA.2025


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara,  dengan agenda "Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2025.

Bertempat di ruang rapat paripurna, Senin siang, (22 Juli 2024), pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri, S.S , PJ Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten 3 Bapak Renold Asmara AP, SH , Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak Izhar Fauzi, SH , seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara , OPD , dan unsur Forkopimda , 

Adapun isi dari jawaban Bupati Kabupaten Batu Bara berdasarkan urutan fraksi adalah sebagai berikut ; 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

   - Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, dengan prioritas pada Standar Pelayanan Dasar (SPM) dan program prioritas. Sumber pendanaan telah direncanakan sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah 2025.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)

   - Pemerintah Kabupaten Batu Bara berterima kasih atas apresiasi Fraksi Golkar. Target PAD 2025 diproyeksikan secara realistis berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Dukungan maksimal dari seluruh anggota DPRD diharapkan agar target PAD tercapai atau melebihi target. Alokasi anggaran belanja bunga tahun 2025 adalah biaya pengelolaan atas pinjaman daerah (PEN) ke PT. SMI pada tahun 2020.

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

   - Penyusunan rancangan KUA-PPAS 2025 dilakukan dengan evaluasi berkelanjutan dan memperhatikan realisasi pencapaian tahun sebelumnya. Struktur APBD diupayakan lebih realistis dengan mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB)

   - Penyusunan dan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2025 dilakukan secara transparan dengan prioritas pada pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur). Usulan pokok-pokok pikiran DPRD disinkronkan dengan program prioritas dan ketersediaan anggaran. Bantuan rumah ibadah dialokasikan pada belanja Sekretariat Daerah.

Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDI P)

   - Alokasi belanja dalam rancangan KUA-PPAS 2025 disusun berdasarkan program prioritas dengan memperhatikan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Batu Bara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

   - Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendorong OPD untuk bekerja maksimal dan memperhatikan kualitas pekerjaan. Komitmen untuk membayar utang secara tepat waktu agar tidak menjadi masalah di masa depan.

Fraksi Partai Demokrat

   - Pemerintah Kabupaten Batu Bara berupaya agar pembangunan merata di setiap daerah. Berbagai sumber pendapatan telah dimaksimalkan sesuai potensi yang ada untuk mendukung program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB)

   - Kondisi ekonomi makro Kabupaten Batu Bara menunjukkan progres positif dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Target makro pembangunan ditetapkan realistis dengan peningkatan bertahap setiap tahun. Upaya penurunan kemiskinan dan penyelesaian permasalahan sosial dilakukan secara komprehensif.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

   - Pemerintah Kabupaten Batu Bara berterima kasih atas apresiasi Fraksi PAN dan terus menggali potensi serta melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD. Bantuan sosial dalam KUA-PPAS 2025 mencakup belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat. RSUD Batu Bara berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan. Perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

Jika terdapat pertanyaan yang sama dari masing-masing fraksi, akan dijawab secara bersamaan, sedangkan pertanyaan spesifik akan dijawab tersendiri pada saat pembahasan dokumen rancangan KUA-PPAS Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025.

(wellas)

Share:

Perselisihan Harta Warisan Memanas: Tuduhan dan Rekayasa Opini di Sumut

Perselisihan Harta Warisan Memanas: Tuduhan dan Rekayasa Opini di Sumut



Sumatera Utara - Perisainusantara 

Konflik mengenai harta gono-gini antara Noni Senja Dewi, istri sambung almarhum Hefrin Harahap, dan keluarga almarhum semakin memanas. 

Noni dituduh merekayasa opini publik melalui sebuah media televisi, seolah-olah keluarga almarhum melakukan praktek perdukunan untuk menguasai harta peninggalan suaminya yang telah wafat, yang terletak di Jalan Kala Pane No.282 A, Kel. Kota Pinang, Kec. Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.

Selain itu, Noni juga menggugat di pengadilan agama agar kedua anaknya dari pernikahan terdahulu dijadikan ahli waris almarhum Hefrin Harahap, dengan harapan mendapatkan bagian lebih besar dari harta warisan. 

Gugatan ini ditolak oleh adik-adik almarhum, terutama Henny Harahap, yang memahami hukum faraid. Henny menegaskan bahwa anak-anak dari pernikahan sebelumnya tidak bisa menjadi ahli waris menurut hukum Islam.

Perselisihan semakin meruncing ketika Noni menuntut hak atas rumah almarhum, mengklaim bahwa rumah tersebut telah diwasiatkan secara lisan kepadanya.

Henny Harahap menolak klaim ini dan menantang kebenarannya, sehingga Noni diduga membuat opini dan berita bohong melalui media TV. 

Dalam pemberitaan tersebut, Noni menuduh Henny dan keluarganya menguasai seluruh harta almarhum, yang menurut Henny adalah fitnah.

Henny Harahap, yang juga seorang doktor, mengadukan kasus pencemaran nama baik ini ke Polda Sumatera Utara pada Senin, 22 Juli 2024. 

Ia menegaskan bahwa semua tuduhan yang disiarkan oleh media TV tersebut tidak benar dan merekayasa cerita bahwa ia melakukan praktek perdukunan.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polda Sumatera Utara dan juga telah diajukan ke Dewan Pers untuk ditindaklanjuti terkait pemberitaan bohong yang disiarkan oleh media TV tersebut. 

Henny berharap keadilan dapat ditegakkan dan nama baik keluarganya dapat dipulihkan, pungkasnya.

(boim)


Share:

Kapoldasu Terima Kompolnas Awards 2024, Tiga Pimpinan DPRD Batu Bara Beri Apresiasi

Kapoldasu Terima Kompolnas Awards 2024, Tiga Pimpinan DPRD Batu Bara Beri Apresiasi


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, atas prestasi meraih Kompolnas Awards. 

Diketahui bersama Polda Sumut dua tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2023 dan 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi'i, SH, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Kabupaten Batu Bara, menyatakan kegembiraannya atas penghargaan tersebut. 

“Saya menyampaikan apresiasi atas penghargaan kinerja terbaik dari Kompolnas yang diserahkan oleh Kapolri. Semoga amanah dan dapat dipertahankan,” ucap Safi'i, 

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Ismar Khomri, SS, yang merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Batu Bara, memberikan apresiasi dan harapannya. 

“Harapan kami, dengan penghargaan ini, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, termasuk Pilgubsu dan Pilbup Batu Bara pada November mendatang, berjalan aman dan kondusif,” ujar Ismar Khomri, 

Dan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara lainnya, Safrizal, SE, MAP, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bar, turut memberikan apresiasi atas penghargaan tertinggi yang diterima Kapolda Sumatera Utara. 

“Ini merupakan dedikasi kepada seluruh personel Polri yang telah menjaga, melindungi, dan mengayomi seluruh masyarakat Sumatera Utara. 

Semoga Polri semakin dicintai masyarakat. Salam Presisi,” ujar Safrizal, Sebagai informasi, Kompolnas menggelar Kompolnas Awards 2024 di Jakarta.

Penghargaan ini untuk mengapresiasi satuan wilayah di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menunjukkan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. 

Pada ajang tersebut, Polda Sumatera Utara meraih penghargaan untuk kategori Polda tipe A. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kepada Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, di Jakarta pada Rabu, 17 Juli 2024.

Kompolnas Award diharapkan dapat memberikan perasaan dihargai atas kinerja yang telah dilakukan dengan sangat baik di lingkungan kerja yang sehat dan kondusif. 

Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pungkasnya Syafrizal, S.E , M.A.P

(wellas)


Share:

Patroli Malam Polsek Medang Deras Antisipasi Kejahatan dan Premanisme

Patroli Malam Polsek Medang Deras Antisipasi Kejahatan dan Premanisme


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Personil Piket Satfung Polsek Medang Deras, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA B.Z. Damanik, S.H., melaksanakan Patroli Malam untuk mengantisipasi kejahatan, geng motor, begal, tawuran antar remaja, dan premanisme di wilayah hukum Polsek Medang Deras. Senin malam (22 Juli 2024), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Medang Deras, AKP Abdi Tansar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Patroli malam ini menggunakan kendaraan roda empat dan para personil Polsek Medang Deras memberikan himbauan kepada masyarakat secara humanis. 

Mereka mengingatkan warga untuk mengunci ganda kendaraan saat diparkir dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain: Alfamidi Pagurawan, Simpang Longbeat Pagurawan, Desa Nenassiam, dan tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Medang Deras.

Petugas yang terlibat dalam patroli ini adalah: IPDA B.Z. Damanik, S.H. (Kanit Binmas) , AIPTU Frans Santoso (Ps. Kanit Binmas) , AIPTU Riduan Rivai (Kateam Opsnal) , BRIPKA Agus Setiadi , BRIPKA Eko Pramulya , BRIGADIR Abdul Gafur

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas berjalan dengan aman dan kondusif, pungkasnya Kapolsek Medang Deras, AKP Abdi Tansar, S.H., M.H.

(wellas )

Share:

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Ngaliman di Hotel Bumi Asahan

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Ngaliman di Hotel Bumi Asahan

BATU BARA - Perisainusantara.com 

Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap Ngatiman alias Molen (45) di Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Jumat dinihari (19/07/2024) pukul 00.30 Wib.

Dijelaskan, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H , S.I.K , didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, Kanit I IPTU Jimmy Siregar, dan Kasipropam, saat konferensi pers di Mako Polres Batu Bara. Senin siang (22/07/2024)

Disebutkan Kapolres bahwa di laporkan hasil penangkapan periode (09 s/d 21 Juli 2024) dengan 18 Kasus sejumlah 25 tersangka kasus Narkoba, terdiri 23 Laki laki dan 2 perempuan.

Dalam periode ini didapat barang bukti Shabu 757, 98 gram , Ganja 26, 43 gram dan Extacy 39,02 gram (78 butir) 

Ditambahkan Kapolres Batu Bara bahwa Ngatiman, yang merupakan warga Dusun VI Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, kedapatan membawa narkotika dan senjata api.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 5 bungkus narkotika jenis shabu yang dikemas dalam plastik klip transparan ukuran besar, dibungkus dengan plastik teh merk Quanyinwang dan disimpan dalam tas ransel. 

Selain itu, ditemukan juga 1 bungkus shabu ukuran besar, 1 bungkus ukuran sedang, dan 1 bungkus ukuran kecil, dengan total berat 585,46 gram. 

Petugas juga menemukan 20 butir pil ekstasi berwarna kuning berbentuk kerang dalam kantong kain berwarna kuning, 2 timbangan elektrik, 1 handphone merk Samsung warna hitam, 5 pipet plastik berbentuk skop, 1 sendok plastik berwarna hijau, dan sejumlah plastik klip transparan kosong berbagai ukuran. 

Saat penggeledahan di parkiran hotel, petugas menemukan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra dengan nomor polisi BK 3899 AB. 

Dan, dalam jok sepeda motor tersebut, ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan beserta 3 butir peluru, semuanya milik Ngatiman alias Molen.

Penangkapan ini dilakukan setelah pengembangan perkara Narkotika Shabu yang sebelumnya terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Ngatiman alias Molen beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Polres Batu Bara. Tindakan yang dilakukan oleh Polri termasuk membuat laporan polisi, melakukan penangkapan, menyita barang bukti, dan melaporkan ke atasan.

Ngatiman alias Molen dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal terkait senjata api dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pungkas Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H , S.I.K 

(wellas)






Share:

Patroli Malam Polsek Medang Deras Antisipasi Kejahatan dan Premanisme

Patroli Malam Polsek Medang Deras Antisipasi Kejahatan dan Premanisme



BATU BARA - Perisainusantara.com

Personel piket Satuan Fungsi (Satfung) Polsek Medang Deras melaksanakan patroli malam untuk mencegah tindak kejahatan, geng motor, begal, tawuran antar remaja, dan premanisme di wilayah hukum Polsek Medang Deras. Patroli berlangsung pada Minggu malam ( 21 Juli 2024) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Kapolsek Medang Deras, AKP Abdi Tansar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli malam ini dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Medang Deras, BRIPKA Eledon Manurung, S.H., bersama beberapa personel lainnya, yaitu AIPDA TR Situmorang (Kanit Samapta), BRIPKA Saipul A. Damanik, BRIGADIR M. Rizky Fadillah, S.H., dan personel Polsek Medang Deras.

Dalam kegiatan patroli "Blue Light", personel Polsek Medang Deras memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk mengunci ganda kendaraan saat parkir dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Bank BRI Pagurawan, Dusun Penambangan Desa Nanassiam, Simpang Tiga Terminal Pagurawan, serta tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Medang Deras.

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi kamtibmas berjalan dengan aman dan kondusif, demikian disampaikan oleh Kapolsek Medang Deras, AKP Abdi Tansar, S.H., M.H.

(wellas)

Share:

Di Indrapura ditemukan Benda Berbentuk Mortir oleh Tukang Butut

Di Indrapura ditemukan Benda Berbentuk Mortir oleh Tukang Butut 


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Kota Indrapura Kabupaten Batu Bara di gegerkan dengan ditemukan benda berbentuk Mortir oleh seorang pencari barang bekas (butut), Pada hari Minggu pagi (20 Juli 2024) sekira pukul 08.00 Wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H , S.I.K melalui Kasi Himas AKP AH. Sagala menjelaskan bahwa benar telah di temukan benda berbentuk Mortir 

Lokasi ditemukannya di Tepi sungai Tanjung dibawah jembatan Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Beberapa orang menjadi saksi yang menemukan benda Mortir ini yakni ; Edi Gidion Sembiring , Lk , (41 thn) , Islam, Wiraswasta, alamat Dsn III Karang Nangka Desa Perk. Tanah Datar Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Jihar , Lk , (40 thn) , Islam, Wiraswasta, alamat Dsn II Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara 

Bambang Syaputra , Lk, (42 thn), Islam, Wiraswasta, alamat Benteng Tangkahan Pasir Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Adapun kronologi penemuan ini yakni Pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 08.00 Wib, 

Saksi yang menemukan Mortir ini  bernama Edi Gidion Sembiring dan Bambang Syahputra melaporkan bahwa ada di temukan  benda berbentuk Mortir di tepi sungai Tanjung dibawah jembatan Jalinsum Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu bara.

Mendapat informasi tersebut Personil Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH. melakukan pengecekan ke TKP 

Dan selanjutnya memasang police line guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan, 

Setelah koordinasi dengan Jihandak Brimob Polda Sumut saat ini TKP telah diamankan dan di jaga Personil Polsek Indrapura.

Serta di lakukan Koordinasi dengan Brimobda Sumut untuk mengamankan barang bukti yang diduga bahan peledak. Pungkasnya Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K

(wellas)


Share:

Koalisi Mahasiswa UNA Bersuara

Koalisi Mahasiswa UNA Bersuara

ASAHAN - Perisainusantara.com

Koalisi Mahasiswa UNA di wakili oleh Mhd Ihsan Maulana menduga bahwa Komisi Pemilihan Raya (KPR) bersikap tidak netral, dengan melakukan tindakan pembelaan terhadap pelaku kecurangan Pemilihan Presiden / Wakil Presiden dan Gubernur / Wakil Gubernur Mahasiswa UNA di TPS Fakultas Hukum UNA, 



Calon Presiden Mahasiswa Duta Afiyardana dan Calon Gubernur Mahasiswa dari Fakultas Hukum Khairul Fauzi Marpaung juga menyatakan  Keberatan, atas proses pemilihan suara yang diduga melanggar pada Pemira 2024.

Terkait, Pemilihan raya (Pemira) 2024, di Universitas Asahan Jl. jend. A Yani, Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur telah dilaksanakan pemilihan raya di 5 TPS di 5 Fakultas Universitas Asahan pada Jumat pagi, (19 Juli 2024) pukul 08 sampai dengan 15:00

Pesta Demokrasi itu pun kini sudah memasuki tahap Pengumuman hasil-hasil Pemilihan Raya (KPR), Tetapi, dugaan kecurangan menghantui proses PEMIRA 2024. 

Tak hanya itu, berdasarkan Pengakuan-pengakuan yang ada dan berkembang disekitar Kampus berjudul ‘Beragam Modus Kecurangan PEMIRA'. 

Koalisi Mahasiswa UNA bersuara diwakili oleh Mhd. Ihsan Maulana menemukan pelanggaran dan kecurangan pada PEMIRA 2024, dan anehnya KPR tidak menindak lanjuti dugaan kecurangan yang ada di TPS Fakultas Hukum UNA, yang dimana kecurangan tersebut terbukti dilakukan oleh salah satu mahasiswa fakultas hukum UNA ber inisial MAS (Mahasiswa Semester 10), 

Yang kita ketahui bersama pelaku kecurangan tersebut adalah, salah satu pemateri Bimtek PPS dan KPPS pada PEMIRA 2024. Ungkap Mhd Ihsan Maulana kepada wartawan di RM. Kawan Kito Tanjung Tiram pada Minggu (21/07/2024)

Koalisi mahasiswa UNA menduga adanya praktik kongkalikong antara KPR dengan Pelaku kecurangan tersebut, 

Dimana pelaku membawa surat suara calon presidan dan wakil presiden mahasiswa UNA  sebanyak 21 surat suara dan tercoblos di nomor urut 02 sebanyak 10 surat suara 

Dan 11 surat suara lainnya digagalkan dan surat suara tersebut tidak sempat dimasukkan karena tertangkap basah oleh Saksi paslon 01, 

Akan tetapi adapun yang terjadi di surat suara Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA yang dimana sudah sempat dimasukkan ke kotak suara, 

Adapun pernyataan dari pelaku tersebut menyatakan bahwasannya surat suara yang telah dimasukkan ke kotak suara sebanyak 10 surat suara tercoblos paslon nomor urut 01, 

Koalisi Mahasiswa UNA menganggap pernyataan tersebut hanya sebagai alibi untuk dapat pembelaan dari nomor urut 01, 

Yang kita ketahui bersama dengan melihat absen peserta Pemira sebanyak 249 peserta yang ada di TPS Fakultas hukum una akan tetapi jumlah surat suara presiden mahasiswa sebanyak 247 dan surat suara untuk Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum sebanyak 268 suara

Disini lah di duga suara pada saat penghitungan suara seperti ada kejanggalan, 

Jumlah suara Presiden dan wakil Presiden Mahasiswa UNA sebanyak 247 sedangkan jumlah surat suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA sebanyak 268, ada selisih 21 surat yang patut di duga

Dengan pernyataan dari saksi Calon Presiden Mahasiswa dan Gubernur FH farhan dan Abdi, ada 2 surat suara Presiden dan wakil Presiden Mahasiswa UNA hilang (tidak ada) tetapi terdapat di kotak suara, surat suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA sebanyak 2 surat suara, 

Sedangkan suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA sangat jauh berbeda dari absen peserta pemira surat suara berlebih sebanyak 19 suara. 

Koalisi Mahasiswa UNA menduga, surat suara yang di masukkan oleh pelaku kecurangan ke kotak suara tersebut sebanyak 21 surat suara bukan 10 surat suara,

Disini kita menilai bahwasannya pelaku kecurangan tersebut berbohong dari pernyataan yang sudah di nyatakannya dan berbohong sudah mencoblos 01. 

Koalisi Mahasiswa UNA, menduga bahwasannya pelaku mencoblos 02 karena adanya kedekatan emosional pelaku dan paslon 02 dengan bukti bukti yang ada. 

Koalisi Mahasiswa UNA menduga adanya praktik kongkalikong antara Ketua KPR dengan pelaku kecurangan dan paslon Presma dan wapresma UNA nomor urut 02 maupun Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas hukum UNA nomor urut 02.

Adapun terdapat permasalahan yang ada di TPS Fakultas Ekonomi Universitas Asahan yang mana terdapat adanya kecurangan yang ada di absen peserta pemira dan Jumlah suara Presiden Mahasiswa dan wakil Presiden Mahasiswa UNA dan Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Ekonomi UNA sangat berbeda. 

Jumlah absen peserta pemira sebanyak 510 peserta dan pada saat penghitungan suara, jumlah keseluruhan suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Ekonomi UNA sebanyak 510 suara, 

Sedangkan, jumlah keseluruhan suara Calon Presidan Mahasiswa dan wakil Presiden Mahasiswa UNA sebanyak 501 suara, lantas 9 suara lagi yang tidak terlihat wujudnya itu dimana...?

Dengan pernyataan dan bukti bukti yang ada Koalisi mahasiswa UNA menduga bahwasannya ada kecurangan yang ada di TPS Fakultas Ekonomi UNA yang dilakukan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan ini Koalisi mahasiswa UNA meminta kepada pihak Rektorat untuk mengusut tuntas kasus ini, karena kami selaku mahasiswa UNA tidak mau adanya Kedzaliman yang ada di ruang lingkup Universitas Asahan, 

Dan kami selaku mahasiswa UNA tidak mau dipimpin oleh pemimpin yang lahir dari Kedzaliman. Pungkasnya Mhd. Ihsan Maulana.



Share:

Lawan Konglomerat Medan, Bobby Nasution Berselancar Politik

LAWAN KONGLOMERAT MEDAN BOBBY NASUTION BERSELANCAR POLITIK

Analis Politik : By Irwansyah Nasution.

BATU BARA - Perisainusantara.com 

Pemberitaan media tentang Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan nampaknya akan terus berlanjut  menghiasi Head Line meja-meja redaksi lokal maupun Nasional dalam satu bulan ke depan di Sumut khususnya kota Medan.

Langkah Bobby Nasution yang akan meng eksekusi Center Point' Mall Medan dengan alasan penunggakan pajak 250 milyar rupiah ke Pemko Medan.

Sikap tegas Sang Wali Kota ini memberi teguran keras bahkan mendisiplinkan dengan menyetop operasi Center Point' Mall yang disebut direkturnya bernama Handoko Lie bukanlah langkah yang main-main 

Di perlukan nyali dan keberanian serta pencermatan masalah secara detail termasuk persiapan yang matang baik dari segi hukum dan dampak yang di timbulkan kemudian.

Bagi publik ini merupakan tontonan sekaligus tuntunan ternyata di balik glamor kemewahan kelompok bisnis kapitalis yang selama ini melanggar aturan dan tak dapat di jamah hukum ditangan Bobby Nasution akhirnya dapat disentuh dan di tindak dan jarang terjadi di Medan.

Sesuatu hal yang langka dan merupakan rahasia umum, dominasi kelompok bisnis kapitalis khususnya di Kota Medan yang bertagline sejak lama  "ini Medan Bung", menyiratkan kesan bahwa di tangan Bobby supremasi bisnis konglomerat yang menyalahi aturan juga harus tunduk dan patuh pada aturan.

Menariknya lagi sikap tegas Boby tersebut melawan konglomerat Medan dalam situasi tahun politik yang tentu menjadi perhatian serius publik Sumatera Utara bahkan Nasional apalagi Bobby saat ini sebagai calon Sumut 1 

Apakah Bobby tidak merasa berdampak pada pencalonannya ? tidakkah dalam istilah politik merangkul sebanyak banyaknya kawan , menghindar walau satu orang lawan sebagai pilihan yang menyelamatkan ?

Ini yang menarik dari talent Bobby yang unik ,sekali di ujung kekuasaan pun kebenaran harus di tegakkan sekalipun langit akan runtuh ..he.he..

PT ACK dengan brand Central Point' Mall yang di segel Bobby beroperasi karena tidak memenuhi aturan dan menunggak pembayaran pajak retribusi sejak awal pembangunannya tahun 2011.

Kehadiran Mall termegah dan terbesar di Medan ini, hadir di tengah masyarakat Medan sebelumnya menjadi buah bibir karena lahan yang di tempati nya merupakan milik PT. Kereta Api Indonesia KAI namun berubah pungsi lahan dengan berdirinya mall Central Point di kuasai oleh PT ACK  

Persoalan hukum pun mengemuka dengan tuduhan korupsi Handoko Lie di seret Pengadilan tipikor Jakarta  memvonis 10 tahun penjara  

Dan melakukan pelarian ke Singapura selama 6 tahun ia melakukan perlawanan hukum kasasi ke MA dan di vonis bebas,

Itulah sekelumit perjalanan tentang dinamika berdirinya Central Point' Mall yang selalu di warnai kontroversi ini.

Jika dilihat latar belakang konflik Pemko Medan yang di pimpin Bobby Nasution sebenarnya dapat memperjelas publik bahwa upaya penegakan supremasi kewenangan pemerintah terhadap Central Point' Mall 

Ini merupakan sebagai pertarungan lama dalam menegakkan wibawa hukum dan pemerintah terhadap pelanggaran mall tersebut di awali persoalan penguasaan PT KAI hingga mangkir dari retribusi pajak.

Bobby ,di akhir masa jabatannya begitu berani mengambil resiko tidak populer di mata konglomerat Medan dan jaringan-jaringan nya yang menggurita.

Apa yang dilakukan Bobby dengan penagihan retribusi sebenarnya hasilnya untuk di kembalikan ke masyarakat Medan tentu bukan untuk uang kantong Bobby pribadi  patut di apresiasi,

Apalagi retribusi itu di kembalikan kerakyat melalui pendapatan daerah dan kepentingan umum, menunjukkan Bobby berani berselancar politik sekalipun beresiko tidak populer bagi kaum kapitalis yang tidak suka mengikuti aturan .

Masyarakat Sumut akan dapat melihat secara jernih di balik kamar gelap mafia bisnis ada ketidak adilan yang terselubung dengan kekuasaan,

Namun Bobby berani membukanya sekalipun resiko tidak populer namun bagi rakyat kebanyakan melihat inilah saat nya melihat pemimpin yang pro rakyat itu telah lahir dari pertarungan yang amat berani di mainkan Bobby Nasution,

Dan yang tersisa melihat kejujuran hati siapa sebenarnya pemimpin Sumut yang layak didukung penuh di Pilgubsu 2024 apa pejuang atau pecundang he..he. 

Gedung Putih BB , Minggu 21Juli 2024.

Share:

Jurtul Togel, Diamankan Polsek Lima Puluh

Jurtul Togel, Diamankan Polsek Lima Puluh 



BATU BARA - Perisainusantara.com

Kanit reskrim Polsek Lima puluh IPDA M. Siregar dan anggota piket melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan target perjudian .

Ops Pekat ini di laksanakan di Lingk VI Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jumat malam (19 Juli 2024) pukul  21.30 Wib.

Petugas berhasil mengamankan Juru Tulis Togel bernama Brisman Lubis , Lk, (47 Tahun), Wiraswasta, Link IX Kel Lima Puluh Kab. Batu Bara. 

Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora,  S.H , M.H menjelaskan Ops Pekat ini berdasarkan Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 

Hal ini dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme , Perjudian , Pornografi , Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sebutnya Kapolsek Lima Puluh.

Dan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) 

Meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karaoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Imbuhnya Kapolsek

Petugas juga mengamankan barang bukti yakni ;  Uang pasangan Judi online Togel sebanyak Rp 275.000.-( Dua ratus tujuh lima ribu rupiah) 

Dan, 1(satu) buah Handphone Android Merk VIVo , serta 2 (dua ) lembar kertas  berisi angka pasangan togel , juga 2 (dua) buah Pulpen. 

Keberhasilan ini merupakan adanya  informasi dari masyarakat bahwa di warung Tuak Ritonga yang berada di Lingkungan VI ada seorang laki laki sedang menulis judi online  togel, Pungkasnya Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H , M.H

(wellas)



Share:

KEJURDA FESPATI Sumatera Utara Memperebutkan Tropi PJ. Bupati Batu Bara

KEJURDA FESPATI Sumatera Utara Memperebutkan Tropi PJ. Bupati Batu Bara


BATU BARA - Perisainusantara 

Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora, SH , MH beserta Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan pengamanan KEJURDA FESPATI Sumatera Utara 

Kejurda Fespati ini memperebutkan Tropi PJ. Bupati Batu Bara di Lapangan SMA Negeri 1 Batu Bara pada Sabtu pagi, (20 Juli 2024), pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Petugas pengamanan meliputi AKP Tukkar L Simamora, SH,MH , IPDA Yulfian Tarigan , IPDA WB Ginting , AIPTU Ellijon Manurung , AIPDA Adi K Damanik , dan BRIPKA M Irsan Lubis.

.

Acara dimulai dengan pembacaan doa oleh H. Ustadz AL ASHARI dan santunan kepada anak yatim. 

Selanjutnya, Kata sambuta dari Ketua KORMI Batu Bara Yusrizal Sitorus dan Ketua FESPATI Sumatera Utara Abdul Jabbar.

Mereka menyampaikan bahwa Kejurda ini merupakan yang kedua dan terbaik yang diselenggarakan oleh FESPATI Sumatera Utara, dan pemenangnya akan direkomendasikan untuk mengikuti Kejurnas di Klaten, Jawa Tengah.

PJ Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada panitia dan semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. 

Ia menyatakan bahwa Kabupaten Batu Bara mampu melaksanakan kegiatan Kejurda dan ini menjadi rekomendasi untuk pelaksanaan kejuaraan nasional. Olahraga semakin berkembang di Batu Bara dengan munculnya atlet-atlet berbakat, dan diharapkan kegiatan ini sukses.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, S.I.K juga menyampaikan sambutan, mengucapkan bahwa pemenang Kapolres Cup dari Batu Bara akan dibantu. 

Ia menekankan pentingnya melawan narkoba dan menyelamatkan generasi muda melalui kegiatan olahraga.

Hadir dalam kegiatan ini ; PJ Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K, Ketua FESPATI Sumatera Utara Abdul Jabbar , Ketua PD. Al Washliyah Batu Bara H. Ustadz Al AShari, Kasat Intelkam AKP. Rubenta, S.H, Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap, S.STP, Ketua FESPATI Batu Bara Jefri Ananda , Ketua KORMI Batu Bara Yusriadi Sitorus , Ketua KNPI Batu Bara Muhrizal Arif , tokoh masyarakat, pemuda dan agama, siswa SMA Kabupaten Batu Bara serta undangan lainnya

Acara pembukaan selesai sekitar pukul 11.50 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Pungkas Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H., M.H.

(wellas)

Share:

Pj. Bupati Batu Bara Hadiri Giat Kenduri Kampung di Desa Lubuk Cuik Batu Bara

Pj. Bupati Batu Bara Hadiri Giat Kenduri Kampung di Desa Lubuk Cuik Batu Bara




BATU BARA - Perisainusantara.com

Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi, menghadiri acara Kenduri Kampung di Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Jumat petang (19/07/2024)




Pj. Kades Lubuk Cuik Helda, A. Keb. menjelaskan bahwa Kenduri Kampung ini bertujuan menunjukkan rasa bersyukur dan mohon kepada Allah , agar kiranya di jauhkan dari bala dan di berikan rezeki yang melimpah , Tanaman Cabai Merah yang sehat serta hasil yang melimpah demi kesejahteraan warga Desa Lubuk Cuik dan sekitarnya.

Hadir dalam kesempatan ini Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi, dalam sambutannya bahwa inilah contoh kearifan lokal dalam hubungan kepada Allah SWT, Sang Pencipta dan yang memberikan hidup serta kehidupan kepada semua Makhluk ciptaannya.

Kenduri Kampung ini merupakan suatu kebiasaan di masyarakat sebagai tanda syukur agar di jauhkan dari Bala dan diberikan rezeki yang melimpah.

Giat Kenduri Kampung ini di gandeng dengan Pemberian Santunan kepada Anak Yatim / Piatu oleh Pj. Bupati dan rombongan dan Pak Camat Lima Puluh Pesisir Sabri serta Pj. Kades Lubuk Cuik Helda , juga para Kepala Dinas OPD PemKab. Batu Bara. 

Pantauan wartawan setelah giat Kenduri Kampung Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi serta rombongan melakukan meninjau lokasi Pertanian Tanaman Cabai Merah di Desa Lubuk Cuik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Para Kepala Dinas Pemkab. Batu Bara , Camat Lima Puluh Pesisir Sabri , Pj. Kades Lubuk Cuik , Bhabinkamtibmas Bripka Salamat , dan Bhabinsa Serda Erwinsyah Panjaitan , para Tokoh. Masyarakat dan para Tokoh Agama , Tokoh Adat, Polmas, serta masyarakat Desa Lubuk Cuik.

(wellas)


Share:

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive