Para Kades Harus Dilibatkan Secara Resmi dalam Pemberantasan Judi dan Narkoba untuk Maksimalkan Kinerja Polisi
Oleh: Lukman Alex Gapebra
BATU BARA - Perisainusantara.com
Selasa 24 Desember 2024 –
Upaya pemberantasan judi dan narkoba, khususnya di wilayah pedesaan, selama ini masih didominasi oleh kerja keras pihak kepolisian. Namun, peran kepala desa (kades) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan di lingkungannya justru tampak minim. Hal ini menjadi salah satu kendala besar dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari praktik perjudian seperti togel dan penyalahgunaan narkoba, terutama jenis sabu-sabu.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., sering menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian atau peredaran narkoba di wilayah mereka. Bahkan, beliau secara tegas memberikan nomor telepon agar masyarakat dapat langsung menghubunginya. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan.
Minimnya Peran Kades dalam Pemberantasan Kejahatan
Sebagian besar masyarakat tampaknya enggan melapor karena berbagai alasan, mulai dari rasa takut, segan, hingga kekhawatiran akan dampak terhadap kehidupan mereka. Yang lebih disayangkan, kepala desa yang seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan justru terkesan pasif. Beberapa kades bahkan tampak tidak peduli meskipun aktivitas perjudian atau peredaran narkoba terjadi di wilayah mereka.
“Fungsi kepala desa jangan hanya sebatas melayani administrasi dan mengelola dana desa. Mereka harus menjalankan tanggung jawab yang lebih luas, termasuk membantu memberantas kejahatan di desanya,” ujar seorang pengamat sosial, Lukman Alex Gapebra, dalam sebuah ulasan kritisnya.
Kebutuhan Regulasi yang Mengikat Kepala Desa
Salah satu alasan utama minimnya peran kades adalah belum adanya regulasi yang secara tegas mengatur dan mewajibkan mereka bertanggung jawab dalam mendukung pemberantasan kejahatan di desa. Jika tidak ada aturan resmi, mudah bagi kepala desa untuk lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian yang sumber dayanya terbatas.
“Kepala desa harus dilibatkan secara resmi melalui peraturan pemerintah, keputusan presiden, atau peraturan daerah yang mengatur kewajiban mereka dalam membantu pemberantasan judi dan narkoba. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas harus diterapkan,” tambah Lukman.
Kolaborasi untuk Kesuksesan Pemberantasan Kejahatan
Dengan adanya regulasi yang jelas, kepala desa tidak hanya menjadi pelayan administrasi tetapi juga pengawas aktif di lapangan yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Langkah ini diyakini akan memperkuat upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di daerah pedesaan.
Tanpa keterlibatan resmi dari kepala desa, pemberantasan judi dan narkoba akan tetap menjadi pekerjaan berat bagi kepolisian. Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari kejahatan ini.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan kepala desa dan masyarakat sangat diperlukan. Jika tidak, masalah ini akan terus menjadi beban berat,” tegas Lukman mengakhiri tinjauannya.
Semoga dengan langkah nyata dan kebijakan yang mendukung, kejahatan yang merusak ini dapat diberantas secara tuntas.
Penulis: Jurnalis dan Pemerhati Sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar