-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Grib Jaya Dan DPC LSM PAKAR Gelar Festival Sepak Bola U-12 Kec.Air Putih-Kab.Batu Bara.

Batu Bara-Sumut, Perisainusantara.com |Festival Sepak bola U-12 yang diselenggarakan oleh Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat Kab.Batu Bara (DPC LSM-PAKAR) selaku pembina  Secara resmi dimulai pada Sabtu ( 31/05/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua P.A.C GRIB Jaya Kecamatan Air Putih Bambang Setiaji, S.Pd, dilapangan sepak bola Desa Tanjung Kubah.

Momen pembukaan ditandai dengan tendangan pertama yang dilakukan oleh Bambang Setiaji,S.Pd, didampingi Wakil Ketua GRIB Jaya Ilham Rusydi, Bendahara GRIB Jaya Anto Sinaga serta Sekjen DPC LSM-PAKAR Kab.Batu Bara, Syahril.

Dalam sambutannya, Bambang Setiaji,S.Pd. menyampaikan pesan penuh motivasi kepada para generasi muda pemain sepak bola U-12.

"Selamat datang di Turnamen Sepak Bola U-12, selamat bertanding bagi seluruh peserta.Tunjukan semangat dan kemampuan terbaik kalian sebagai anak bangsa dan ingat, Junjung tinggi sportivitas," tegas Bambang Setiaji dihadapan ratusan dan orang tua yang memadati lapangan.

Mewakili Ketua DPC LSM-PAKAR  Kabupaten Batu Bara, Syahril selaku Sekjen DPC LSM-PAKAR dalam sambutan singkatnya menyampaikan harapannya agar festival ini menjadi wadah yang penting untuk melahirkan pemain-pemain muda berbakat untuk indonesia kedepannya, terkhusus untuk Batu Bara." Melalui ajang ini, kiranya dapat memperkuat pembinaan sepak bola usia dini Kabupaten Batu Bara dan melahirkan pemain muda berbakat yang mampu mengharumkan nama Batu Bara."ujar Syahril.

Ajang bergengsi ini diikuti lebih dari 27 klub sepak bola dari dalam dan luar kabupaten Batu Bara dan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 31 mei 2025 sampai dengan 01 Juni 2025.

Lebih lanjut lagi, Ilham Rusyidi selaku Panitia pelaksana menyampaikan kepada awak media perisai nusantara bahwa festival ini merupakan agenda yang akan dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk mencetak pemain-pemain berbakat sejak usia dini.

" Ini bukan sekedar ajang turnamen saja, tetapi ini merupakan program pembinaan berkelanjutan untuk pemain- pemain sepak bola usia dini.Selain itu, kompetisi ini mendukung implementasi Intruksi Presiden No.3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak bola Nasional," ungkap Bambang Setiaji, S.Pd diakhir wawancara.

Penulis : Muhammad Yusri
Editor    : Syahyunan


Share:

Membangun Batu Bara: Baharuddin Siagian Hadapi Tantangan Memperluas Ibu Kota

Membangun Batu Bara: Baharuddin Siagian Hadapi Tantangan Memperluas Ibu Kota

Catatan: Zainuddin Zein




Batu Bara - Perisainusantara.com 

Baru dua bulan memegang tampuk kepemimpinan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian langsung dihadapkan pada tantangan besar. Dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, ekspektasi masyarakat terhadap percepatan pembangunan, pelayanan, dan kemajuan daerah pun mengemuka, mengingat Batu Bara telah berdiri sendiri sejak berpisah dari Kabupaten Asahan pada 2006.

Sayangnya, geliat kemajuan yang diharapkan belum terlihat. Sejak menjadi kabupaten otonom, perkembangan Batu Bara cenderung stagnan. Belum lagi, baru memulai langkah awal, Baharuddin harus menerima kenyataan pahit: tiga pejabat penting memilih mundur dari jabatan.

Kondisi Limapuluh sebagai ibu kota juga menjadi sorotan. Wajah kota ini belum mencerminkan pusat pemerintahan yang hidup dan berkembang. Meski APBD dalam kondisi defisit dan seruan efisiensi bergema, perluasan wilayah Limapuluh sebagai pusat pemerintahan mutlak diperlukan. Letaknya yang berdampingan dengan KEK Sei Mangkei — kawasan yang dalam waktu dekat akan menyerap ribuan tenaga kerja — menempatkan Limapuluh dalam posisi strategis.

Pertumbuhan penduduk di kawasan perbatasan, seperti Desa Mangkei Lama, Mangkei Baru, dan Sumber Makmur, mulai tampak dengan maraknya pembangunan rumah sewa. Ini membuka peluang baru bagi pergerakan ekonomi daerah yang tak boleh disia-siakan.

Pusat perbelanjaan modern, perumahan baru, serta fasilitas umum lainnya membutuhkan ruang yang cukup. Beruntung, Pemkab Batu Bara telah mengesahkan Perda RTRW No. 11 Tahun 2020, yang memberi dasar hukum bagi perluasan Limapuluh.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengembangan ini sah, asalkan memenuhi aspek ekonomi, potensi daerah, kependudukan, sosial, hingga pertahanan dan keamanan.

Sebenarnya, ide memperluas Limapuluh sudah digagas sejak masa Bupati OK Arya Zulkarnain, dengan fokus membangun infrastruktur di pesisir timur. Namun realitanya, hingga kini luas wilayah Kelurahan Limapuluh Kota masih bertahan di angka 100 hektare, tanpa perkembangan berarti, bahkan minim ikon kebanggaan.

Di masa kepemimpinan Bupati Zahir, pembangunan kantor bupati baru di lahan eks PT Socfindo seluas 50 hektare sempat memberi harapan. Sayangnya, proyek ini disebut-sebut minim perencanaan matang. Beberapa bangunan mangkrak, memperkuat dugaan adanya pembangunan yang lebih berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu.

Kini, estafet pembangunan berada di tangan Bupati Baharuddin dan Wakil Bupati Syafrizal untuk periode 2024-2029. Masih ada sekitar 40 hektare lahan tersisa yang kini malah dimanfaatkan oknum-oknum untuk bertanam ubi dengan dalih ketahanan pangan.

Untuk mewujudkan ibu kota yang ideal, perluasan wilayah harus dirancang ke empat arah utama: menuju Simalungun (Siantar), ke Kisaran, ke Tanjung Tiram, dan ke Medan melalui Simpang Gambus. Dengan keberadaan sejumlah perkebunan besar seperti PTPP Lonsum, PTPN 3, PT Kwala Gunung, dan PT Socfindo, pengembangan hingga 300 hektare lebih sangat memungkinkan.

Bupati Baharuddin kini berada di persimpangan sejarah. Mampukah ia melangkah berani, menggerakkan percepatan pembangunan dan menjadikan Limapuluh sebagai motor penggerak perekonomian Batu Bara ke depan? Jawabannya akan ditentukan oleh keberanian dalam mengambil keputusan dan ketepatan dalam perencanaan.



Share:

Para Kades Harus Dilibatkan Secara Resmi dalam Pemberantasan Judi dan Narkoba untuk Maksimalkan Kinerja Polisi

Para Kades Harus Dilibatkan Secara Resmi dalam Pemberantasan Judi dan Narkoba untuk Maksimalkan Kinerja Polisi

Oleh: Lukman Alex Gapebra



BATU BARA - Perisainusantara.com

Selasa 24 Desember 2024 – 

Upaya pemberantasan judi dan narkoba, khususnya di wilayah pedesaan, selama ini masih didominasi oleh kerja keras pihak kepolisian. Namun, peran kepala desa (kades) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan di lingkungannya justru tampak minim. Hal ini menjadi salah satu kendala besar dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari praktik perjudian seperti togel dan penyalahgunaan narkoba, terutama jenis sabu-sabu.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., sering menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian atau peredaran narkoba di wilayah mereka. Bahkan, beliau secara tegas memberikan nomor telepon agar masyarakat dapat langsung menghubunginya. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan.

Minimnya Peran Kades dalam Pemberantasan Kejahatan

Sebagian besar masyarakat tampaknya enggan melapor karena berbagai alasan, mulai dari rasa takut, segan, hingga kekhawatiran akan dampak terhadap kehidupan mereka. Yang lebih disayangkan, kepala desa yang seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan justru terkesan pasif. Beberapa kades bahkan tampak tidak peduli meskipun aktivitas perjudian atau peredaran narkoba terjadi di wilayah mereka.

“Fungsi kepala desa jangan hanya sebatas melayani administrasi dan mengelola dana desa. Mereka harus menjalankan tanggung jawab yang lebih luas, termasuk membantu memberantas kejahatan di desanya,” ujar seorang pengamat sosial, Lukman Alex Gapebra, dalam sebuah ulasan kritisnya.

Kebutuhan Regulasi yang Mengikat Kepala Desa

Salah satu alasan utama minimnya peran kades adalah belum adanya regulasi yang secara tegas mengatur dan mewajibkan mereka bertanggung jawab dalam mendukung pemberantasan kejahatan di desa. Jika tidak ada aturan resmi, mudah bagi kepala desa untuk lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian yang sumber dayanya terbatas.

“Kepala desa harus dilibatkan secara resmi melalui peraturan pemerintah, keputusan presiden, atau peraturan daerah yang mengatur kewajiban mereka dalam membantu pemberantasan judi dan narkoba. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas harus diterapkan,” tambah Lukman.

Kolaborasi untuk Kesuksesan Pemberantasan Kejahatan

Dengan adanya regulasi yang jelas, kepala desa tidak hanya menjadi pelayan administrasi tetapi juga pengawas aktif di lapangan yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Langkah ini diyakini akan memperkuat upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di daerah pedesaan.

Tanpa keterlibatan resmi dari kepala desa, pemberantasan judi dan narkoba akan tetap menjadi pekerjaan berat bagi kepolisian. Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari kejahatan ini.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan kepala desa dan masyarakat sangat diperlukan. Jika tidak, masalah ini akan terus menjadi beban berat,” tegas Lukman mengakhiri tinjauannya.

Semoga dengan langkah nyata dan kebijakan yang mendukung, kejahatan yang merusak ini dapat diberantas secara tuntas.

Penulis: Jurnalis dan Pemerhati Sosial.


Share:

RPB Atau Koperasi Berkah Abadi Jaya: Petani Cabai Merah Kab. Batu Bara Kecewa.

RPB Atau Koperasi Berkah Abadi Jaya: Petani Cabai Merah Kab. Batu Bara Kecewa....

Oleh : wellas 



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Pedasnya Cabai, tak sepedas nasib kesejahteraan Petani Cabai...

Petani Cabai merah Desa Lubuk Cuik dan 7 Desa sekitarnya yang disematkan Hamparan Cabai merah terluas kedua di Sumatera Utara, masih berharap kebijakan Pemerintah tangani harga 

Dengan luasan tanaman Cabai merah lebih dari 1000 Ha, dan potensi produksi 15 Ton/ Ha, Cabai Merah segar, merupakan kegiatan Pertanian Desa Lubuk Cuik dan 7 Desa di Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara  

Potensi komoditas Cabai merah yang dapat menekan inflasi dan solusi pemanfaatan Lahan dan tenaga warga yang tidak punya pekerjaan tetap,(Pengangguran tidak ketara).

Namun ... harga cabai merah yang tidak stabil ini sangat mempengaruhi penghasilan Petani Cabai, seperti yang di alami Petani cabai saat Panen Raya di Oktober 2024, 

Harga cabai merah anjlok mencapai nilai 10.000 s/d 12.000 rupiah / Kg, jelas tidak seimbang dengan biaya produksi, sehingga para Petani tidak sanggup bayar utang ke agen pengepul yang biasanya mendahulukan bahan sarana produksi tani.

Para Petani tetap di hantui harga jual Cabai merah yang tidak ada  jaminan, sepertinya harga cabai merah tidak dapat di kendalikan (stabil).

Walaupun di Desa Lubuk Cuik telah dibangun Rumah Produksi Bersama (RPB) dengan Koperasi Berkah Abadi Jaya (Kobaja) sebagai pengelola, namun saat Panen Raya Oktober 2024 tidak menjadi solusi seperti tujuan awal,

Ini menjadi jelas, Tupoksi RPB dan Koperasi Berkah Abadi Jaya (Kobaja) belum menjadi solusi menstabilkan harga Cabai merah yang wajar berimbang, 

Lalu apa masalahnya...

Padahal pembangunan RPB sudah Menelan Anggaran yang sangat besar, (9.8 Millar) namun belum dirasakan manfaatnya ke Petani Cabai merah Desa Lubuk Cuik dan 7 Desa sekitarnya.

Sejak tahun 2022 program menstabilkan harga sesuai berimbang denga Biaya produksi telah jauh hari di pikirkan dan diskusikan serta di cari cara mengatasinya.

Apakah kebijakan yang di terapkan membangun RPB dan Koperasi (Kobaja) sebagai pengelola tidak tepat dan tidak mampu menjadi solusi...

Berawal dari:

Bupati Zahir yang di wakili Oky Iqbal Frima, (wakil bupati) dalam kegiatan FGD membahas Persiapan Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM, Komoditas Cabai Merah di Kab. Batu Bara.

Bapennas RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI melakukan FGD sekaligus peninjauan Lapangan atas usulan Pemkab Batu Bara, hal Pembangunan Rumah Produksi Bersama Klaster Cabai Merah di Desa Lubuk Cuik Kec. Lima Puluh Pesisir.

Mewakili Pemkab. Batu Bara Oky Iqbal Frima mengusulkan Keinginan Pemkab Batu Bara kepada Kementerian (KUKM) RI dan Bapenas RI, untuk membangun Rumah Produksi Bersama Klaster Cabai Merah.

" Bila permohonan ini terwujud maka Batu Bara punya Koperasi sebagai pengelola unit usaha, nantinya hasil panen cabai merah dari petani akan di beli Koperasi, kemudian akan mengolah cabai merah menjadi Pasta Cabai, lalu dipasarkan ke berbagai perusahaan yang mengelola cabai merah sebagai bahan baku nya ", jelasnya Oky. (sumber: Ladangberita.id) Rabu, 15/06/2023)

Koperasi akan membeli Cabai Merah dengan harga yang seimbang ke Petani bila harga cabai merah anjlok di pasaran dengan begini maka kehadiran RPB dan Koperasi akan dapat membantu Petani Cabai Merah di Lubuk Cuik dan sekitarnya.

Kemudian....

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI bersama Pemkab Batu Bara dengan Dinas Koperasi dan UKM nya telah mendirikan Rumah Produksi Bersama klaster Komoditas Cabai Merah dengan segala Fasilitasnya.(Rampung pada Februari 2024)

Dengan Anggaran yang cukup besar (9,8 Millar) mengapa belum di rasakan manfaatnya ke Petani Cabai merah...

Pertanyaannya...

Apakah pengelola (Koperasi Berkah Abadi Jaya) yang memang tidak ada kemampuan sebagai pengelola.... 

Yang dari awal digadang - gadang menjadi solusi menstabilkan harga yang wajar dan sesuai dengan biaya produksi cabai merah.

Saat ini harapan tertuju kepada Bupati Batu Bara terpilih, Baharuddin Siagian dan wakilnya Syahfrizal, agar menemukan solusi / kebijakan yang tepat 

Dan tetap memanfaatkan potensi yang ada (RPB) dalam penanganan pasca Panen cabai merah di Kab. Batu Bara

Mari Bersama kita bantu cari solusinya...Agar Dana yang sudah di gelontorkan Pemerintah membangun RPB dapat bermanfaat ke Petani Cabai Merah Kab.Batu Bara.

(penulis: wellas)


Share:

RPB Atau Koperasi Berkah Abadi Jaya... Apa Masih Mampu ... Jadi Solusi...

RPB Atau Koperasi Berkah Abadi Jaya, Apa Masih Mampu ... Jadi Solusi...


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Petani Cabai Merah Desa Lubuk Cuik dan sekitarnya di Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara masih mempertanyakan apa manfaat berdirinya Rumah Produksi Bersama (RPB) dan Koperasi Berkah Abadi Jaya (Kobaja) dalam penanganan Pasca Panen Cabai Merah 

Sebab, Saat kemarin sewaktu Panen Raya Oktober 2024 harga Cabai Merah Anjlok mencapai harga 10.000 hingga 12. 000 rupiah / Kg, dimana peran RPB dan Koperasi Berkah Abadi Jaya (Kobaja) yang di beri hak sebagai pengelola RPB...

RPB dan Koperasi Berkah Abadi Jaya (Baja) yang sudah di beri Hak mengelola dan memanfaatkan segala fasilitas RPB agar dapat memproduksi Pasta Cabai Merah belum dapat menunjukkan solusi dalam menangani harga Anjlok.

Dengan harga Anjlok hingga mencapai angka 10.000 /kg, membuat para Petani Cabai di Desa Lubuk Cuik Kec. Lima Puluh Pesisir menjerit, karena tidak sesuai biaya produksi dengan hasil penjualan Cabai yang Petani dapatkan.

" Sudah jelas dengan harga cabai 10.000 s/d 12.000 rupiah/kg tersebut tidak seimbang dan hanya dapat menutupi biaya produksi hingga membuat Petani Cabai Merah pusing tujuh keliling sebab tidak mampu menutupi biaya kebutuhan hidup harian para Petani ", ungkap Pak Thupat (Petani Desa Lubuk Cuik).

Inilah sepenggal cerita keluhan para Petani Cabai Merah di Desa Lubuk Cuik dan juga di tujuh Desa disekitarnya yang menanam Cabai Merah.

Lalu .... apa masalah hingga RPB dan Koperasi Berkah Abadi Jaya (Baja) yang dari awal di gadang - gadang dapat membantu menstabilkan harga dan solusi membantu kesejahteraan Petani Cabai merah di Kab. Batu Bara.

Mengapa...Koperasi Berkah Abadi Jaya yang diberikan hak Pengelolaan RPB tidak dapat berperan dalam solusi membantu petani menstabilkan harga Cabai Merah....?

Mengapa ... kebijakan dan program pembangunan RPB yang memakai anggaran yang cukup besar, ...belum juga ...dirasakan manfaatnya oleh Petani Cabai Merah Desa Lubuk Cuik... ?

Bagaimanakah kebijakan Pemerintah ...? Apakah kebijakan yang di buat memang belum matang (belum tepat)...

Mengapa...Program Penanganan Pasca Panen yang dibuat dengan menggunakan Anggaran yang cukup besar (mencapai 9,6 Miliar) belum mampu memberikan solusi apa bila harga Ajlok ... ?

Para Petani Cabai Merah di Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara hanya dapat menunggu harapan

Mungkin kah Musim tanam Cabai Merah pada Desember 2024, yang di perkirakan Panen pada maret 2024 akan mengalami hal yang sama....?

Ini cerita sebelum berdirinya RPB;

Berawal dengan digelar Focus Group Discusion (FGD) oleh Dinas Koperasi dan UKM Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara di Kompleks Inalum Tanjung Gading Kec. Sei Suka (Rabu, 15/06/2022).

Bupati Zahir yang di wakili Oky Iqbal Frima, (wakil bupati) dalam kegiatan FGD membahas Persiapan Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM, Komoditas Cabai Merah di Kab. Batu Bara.

Bapennas RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI akan melakukan FGD sekaligus peninjauan Lapangan atas usulan Pemkab Batu Bara, hal Pembangunan Rumah Produksi Bersama Klaster Cabai Merah di Desa Lubuk Cuik Kec. Lima Puluh Pesisir. (Sumber: Ladang Berita.id) Rabu 15/06/23) dan laman IG diskopukmbatubara (18/06/2022)

Diketahui di Kab. Batu Bara tepatnya di Desa Lubuk Cuik dan 7 Desa sekitarnya merupakan daerah penghasil Cabai merah dengan satu hamparan terbesar kedua di Sumatera Utara.

Komòditas Andalan dengan luas lahan mencapai 1.017,75 Hektar dan mampu menghasilkan Cabai Merah 15.654, 58 Ton pada tahun 2021.

Mewakili Pemkab. Batu Bara Oky Iqbal Frima mengusulkan Keinginan Pemkab Batu Bara kepada Kementerian (KUKM) RI dan Bapenas RI, untuk membangun Rumah Produksi Bersama Klaster Cabai Merah.

" Bila permohonan ini terwujud maka Batu Bara punya Koperasi sebagai pengelola unit usaha, nantinya hasil panen cabai merah dari petani akan di beli Koperasi, kemudian akan mengolah cabai merah menjadi Pasta Cabai, lalu dipasarkan ke berbagai perusahaan yang mengelola cabai merah sebagai bahan baku nya ", jelasnya Oky. (sumber: Ladangberita.id) Rabu, 15/06/2024)

Kesimpulannya....

Koperasi akan membeli Cabai Merah dengan harga yang seimbang ke Petani bila harga cabai merah anjlok di pasaran dengan begini maka kehadiran RPB dan Koperasi akan dapat membantu Petani Cabai Merah di Lubuk Cuik dan sekitarnya.

Pembangunan Pendirian RPB; 

Pembangunan RPB dilakukan pada September 2023 dan selesai Februari 2024 dengan Anggaran Kementrian Kop/UKM RI TA. 2023 senilai 9,6 Miliar, 

Lalu....Setelah RPB berdiri; 

Apakah .... langsung dapat dirasakan manfaatnya... oleh Petani Cabai Desa Lubuk Cuik dan Desa lainnya...?

Dari hasil survei penulis....

para petani cabai merah Desa Lubuk Cuik  menyatakan .... belum ada kemanfaatan yang dapat mereka rasakan akan hadirnya RPB dan Koperasi (Baja) (jawab Pak Thupat) Petani cabai).

Hasil pengamatan penulis...

Pemerintah sudah mendirikan RPB dengan segala Fasilitasnya...tinggal lagi bagaimana Koperasi (Baja) menjalankan fungsi sebagai pengelola,

Disini yang jadi pertanyaan adalah...

Mengapa...Koperasi (Baja) tidak dapat menjalankan fungsinya saat Panen raya Oktober' 24, saat harga cabai Anjlok... 

Dalam hal ini penulis berpendapat, Apakah masih ada kelayakan dan kemampuan Koperasi Berkah Abadi Jaya untuk menjadi pengelola RPB...? 

Inilah Tantangan yang harus dapat di selesaikan oleh Bupati yang baru terpilih 2024, Baharuddin Siagian dan wakilnya Syahfrizal.

Harapan, Para Petani Desa Lubuk Cuik, Tanah Itam Hilir, Pematang Tengah , Gambus Laut, Perupuk, Titi Merah, Bulan Bulan, Gunung Bandung sangat menanti  kebijakan Pemimpin Kabupaten Batu Bara yang baru ini, agar dapat memaksimalkan Fungsi serta Manfaat dari RPB yang sudah didirikan dengan biaya yang besar.

Dan, pastinya Dinas Koperasi sebagai Pendampingan , dan Pembinaan agar kehadirannya RPB dengan menggunakan Anggaran Uang Rakyat yang besar dapat membantu dalam peningkatan kesejahteraan Rakyat (para Petani Cabai Merah dan pelaku UKM di Kab. Batu Bara)

Penulis : wellas, Minggu (08/12/2024)


Share:

Dean Tarigan mengajak seluruh Kader FKPPI menjaga Persatuan, ikut Mensukseskan Pilkada di Sumut dan Kabupaten Deliserdang

Deliserdang, Perisainusantara.com 

Ketua FKPPI Rayon 020210 Kutalimbaru, Dean Tarigan S.T mengajak seluruh kader ikut serta dalam menjaga Kamtibnas dan menyusukseskan Pilkada Serentak 2024. Ketua FKPPI Kutalimbaru menghimbau, ”Mari kita menjaga persatuan dan kesatuan serta mencegah timbulnya perpecahan akibat perbedaan pilihan politik". Ungkap Dean.

Di tahun 2024 kita belajar dari Pileg dan Pilpres 2024 bulan Februari yang berlangsung damai, sehingga menciptakan nuansa politik yang harmonis. 

Saya sebagai ketua FKPPI Kutalimbaru berharap beberapa bulan yang akan datang kita harus mengikuti perhelatan PilGub - Sumatera Utara dan Pilkada di Kabupaten Deli Serdang.

Dean Tarigan. ST, Ketua FKPPI Kutalimbaru "Menegaskan kepada seluruh anggota dan kader FKPPI yang ada di seluruh Kecamatan Kutalimbaru agar ikut serta dalam menjaga keamanan persiapan Pemilu Serentak 2024. Tutup Dean.

 Pernyataan yang diberikan Ketua Rayon FKPPI 020210 Kutalimbaru Dean Tarigan. ST didukung penuh oleh Dewan Penasehat Basri Sebayang SH dan siap dijalankan oleh seluruh Ketua dan Pengurus Sub Rayon yang ada di Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Sedang, 26 Juni 2024.

Kontributor: Tagor Sinambela

Editor: Redaksi

Share:

Pj Bupati Diminta Fokus Perbaiki Birokrasi Ingatkan Segera Evaluasi Plt Perkimlhk Batubara

Batubara, Perisainusantara.com

Komunitas Peduli (Kompi) Batubara menyampaikan selamat datang pada Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung. Pasca dilantik pada 19 Juni 2024 kemarin, Kompi menyampaikan banyak 'PR' besar yang harus dihadapi Heri, dari urusan keuangan daerah, bahkan sampai pada urusan birokrasi.

"Pertama Kompi mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja di Kabupaten Batubara pada bapak Heri Wahyudi Marpaung, dan selamat menikmati dinamika yang ada, karena kata pepatah Belanda Kuno, 'Leiden Is Lijden', memimpin adalah menderita,'ucap Arwan Syahputra, Pendiri Komunitas Peduli (Kompi) Batubara, kamis  (20/06/2024).

Menurut Kompi, saat ini Heri harus fokus memperbaiki urusan birokrasi Pemkab Batubara, mulai dari menstabilkan kondisi keuangan yang mengalami defisit anggaran, mendukung suksesi pilkada 2024, bahkan bila perlu mengevaluasi pimpinan OPD yang kontraproduktif atau tidak seleras dengan tagline Batubara berkah yang diusung Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung.

Kompi menilai, soal urusan birokrasi ia menyanter ke kantor perkimlhk dijabat oleh Lendi Aprianto yang berstatus pejabat pelaksana tugas (Plt) sekaligus yang bersangkutan juga merupakan Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Kompi memaparkan di tahun Batubara, di tahun 2023 Pemkab Batubara melalui Dinas Putr merealisasikan anggaran untuk Peningkatan Ruas Jalan Gunung Rantai – Desa Panjang (Pondomaya) kode RUP.43581197 nilai HPS Rp. 799.898.416,57 dengan metode tender yang dimenangkan oleh CV. BIAN JAYA KONSTRUKSI.

"Kompi telah melayangkan permintaan klarifikasi berbasis dokumen dari beliau, karena posisi Pak Lendi sebagai PPK pada kegiatan itu, sesuai kapasitasnya penanggung jawab mutlak proyek, namun hingga saat ini tidak mendapatkan keterangan,"ujarnya

Masalah ini kata Arwan, harus mendapat atensi khusus dari Pj Bupati saat ini sebelum mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum didaerah.

"Artinya mempertanyakan itu adalah Hak, dan menjawab pertanyaan hukumnya wajib, kenapa wajib karena berkaitan dengan pelaksanaan angggaran yant bersumber dari dana publik, dari pajak masyarakat, jadi kami menuntut transparansi informasi terkait realisasi anggaran,"cetusnya.

Arwan menginformasikan, bahwa  per 03 Juni 2024 telah dikirimkan melalui email milik Lendri aprianto dan juga email kantor Putr, dan email milik kepala dinasnya, namun tidak digubris secara positif, dan telah di informasikan melalui pesan aplikasi whatsaap bahwa dokumen telah dikirimkan ke email tersebut.

Padahal kata Arwan, Kompi hanya ingin menjalankan konsttitusi negara sesuai termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang 

Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari KKN, dan juga Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Kompi mengindikasikan Plt Perkimlhk sekaligus  sekretaris Putr Batubara dinilai kontraproduktif dan tidak menghormati nilai-nilai transparansi informasi dimulai dari kantor pertamanya yakni Dinas PUPR Batubara, hal itu dapat dibuktikan dengan surat kita layangkan, tidak digubris dengan positif,"ujarnya

Hal itu lanjut Arwan, dapat merusak citra Batubara yang selama ini terjaga atas perolehan prestasi dibidang pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

"Ada analoginya begini, rumah awal yang ia tempati tidak dijaga dengan baik, seperti halnya permintaan konfirmasi dan klarifikasi yang Kompi layangkan padanya sebagai Pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab dalam pengendalian proyek, namun tidak ditanggapi secara positif. Jadi dengan ditandai hal tersebut ini menjadi point dan catatan penting, Bahwa patut diduga bapak Plt Perkim saat ini tidak mampu menjaga citra baik kantornya melalui kegiatan yang telah ia realisasikan di tahun 2023,"lanjut Arwan Syahputra.

Kompi mengaku,  selama ini mendukung Pemkab Batubara atas prestasi opini WTP BPK, dan juga transparansi informasi dari tahun ke tahun, namun hal yang senada tidak serupa dengan keadaan di Plt Perkimlhk, yang juga sekretaris Pupr Batubara sekaligus Pejabat pembuat komitmen (PPK) peningkatan ruas jalan pondomaya tersebut.

"Bungkamnya PPK terhadap kegiatan yang dipertanyakan, membuat kecurigan Kompi Batubara, untuk itu ada langkah-langkah yang harus kami persiapkan nantinya,"pungkasnya

Pertama menyurati aparat  pengawasan intern pemerintah (APIP) Daerah yakni Inpsektorat, maupun BPKP Sumut.

Selanjutnya, kompi mendorong Badan pemeriksa keuangan perwakilan sumut mendukung tegaknya supremasi hukum terhadap peningkatan ruas jalan pondomaya tersebut, dengan dilakukannya pemeriksaan dengan tunjuan tertentu.

"Agar semua terang benderang dan mendapatkan kepastian hukum atas realisasi kegiatan tersebut, dan juga kami mendorong Pj Bupati segera mengevaluasi sekretaris Pupr Batubata sekaligus Plt Perkim Batubara yang kami duga tidak kooperatif terhadap surat yang dilayangkan,"tandasnya. ***

Share:

TK IT Darur AbrorTingkatkan Kualitas Guru Dalam Kombel

Batu Bara, Perisainusantara.com

Oleh: Sri Rahayu SH.I, S.Pd.I

TK IT Darul Abror  merupakan salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Batu Bara - Sumatera Utara. Mulai  Pada tahun ajaran 2021-2022 lalu TK IT Darul Abror telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada proses pembelajarannya.

TK IT Darul Abror juga merupakan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebagai sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, TK IT Darul Abror telah membentuk sebuah Komunitas Belajar Sekolah. Komunitas ini bertujuan untuk memfasilitasi guru, kepala sekolah dan warga sekolah lainnya untuk berkolaborasi dalam menerapkan kurikulum merdeka di TK IT Darul Abror.

Komunitas ini juga sebagai wadah pembelajaran bagi guru untuk mempersiapkan segala perangkat ajar yang ada dalam kurikulum merdeka.

Kali ini Kepala sekolah dan guru sama-sama membahas tentang implementasi kurikulum merdeka pada kegiatan Kombel yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan TK IT Darul Abror. 

Penerapan kumer ini adalah upaya untuk memulihkan pembelajaran demi mewujudkan transformasi pendidikan ke arah yang lebih baik. Karena dalam kurikulum merdeka guru dapat mengenali potensi peserta didik untuk menciptakan pembelajaran yang relevan. 

Hal yang dibahas pada kegiatan ini adalah tentang raport kurikulum merdeka. Dalam kegiatan ini semua guru memberikan masukannya terhadap penerapan raport kurikulum merdeka bagi peserta didik di TK IT Darul Abror. 

Kegiatan ini dilakukan sesuai tahapan implementasi kumer yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Mudah-mudahan guru TK IT Darul Abror dapat berkolaborasi bersama dengan penuh rasa suka cita

Komunitas ini bertujuan untuk memfasilitasi guru, kepala sekolah dan warga sekolah lainnya untuk berkolaborasi dalam menerapkan kurikulum merdeka di TK IT Darul Abror Komunitas ini juga sebagai wadah pembelajaran bagi guru untuk mempersiapkan segala perangkat ajar yang ada dalam kurikulum merdeka.

Komunitas belajar tidak hanya bisa di bentuk di satu sekolah, boleh juga antar sekolah dan juga organisasi.

Penulis: Sri Rahayu SH.I, S.Pd.I


Share:

Kemunculan Al Asari DI Pilkada Batu Bara Opsi Pilihan Baru Ormas Al Washliyah

 

Batubara, Perisainusantara.com

Sebagian masyarakat Batu Bara mungkin sudah familiar (kenal) Al Asari Al pagurawaniun sebagai tokoh muda energik di bidang keagamaan dari kalangan kader Alwasliyah.

Sebagai sebuah organisasi yang populer di Batu Bara Alwashliyah terbukti sukses membangun komunitas keagamaan terbesar massanya di Batu Bara bahkan di Sumatera Utara dalam bidang dakwah dan pendidikan.berapa kali sudah senator (DPD RI) berasal dari Alwasliyah berhasil di hantarkan ke Senayan Jakarta perwakilan Sumatera Utara.ini membuktikan ormas ini begitu solid dalam memainkan peranan politik sekalipun Alwasliyah bukan ormas yang berafiliasi politik tapi perilaku politik di perlukan untuk memajukan Alwasliyah dalam peredaran di bidang pemerintahan.

Jika kali ini kader Alwasliyah Kabupaten Batubara  seperti Al Asari Al pagurawaniun juga  ketua Alwasliyah saat ini mencalonkan diri salah satu kandidat Bacalon. Bupati Batu Bara itu bukanlah sekedar hal sederhana untuk coba-coba  mencari perhatian tapi merupakan ijtihad ormas tersebut untuk berkontribusi membangun Keseimbangan antara dunia dan akhirat sebagai kontribusi dalam pemerintahan 2024 di kabupaten Batu Bara dan orang itu adalah kader terbaiknya sendiri seperti Al Asari.

Al Asari dalam kancah politik Batu Bara yang pernah menjadi anggota DPRD Batu Bara setidaknya sebagai modal pengetahuan untuk menterjemahkan lika liku perpoltikan Batu Bara terutama dalam membangun popularitas dan elektabilitas yang di perlukan untuk bertarung di pilkada kali ini sepanjang pengamatan,tapi persoalannya mampukah  al Asari mengembangkan sayap politik nya membangun kesadaran kolektif masyarakat Batu Bara untuk mendapatkan dukungan bersifat terstruktur dan masif?.

Komunikasi politik melalui sapari politik ke berbagai simpul kekuatan masyarakat Batu Bara akan menjadi ukuran seberapa kuat Al Asari dan tim nya meyakinkan publik Batu Bara bahwa ia layak di dukung sebagai perwakilan simpul kekuatan politik masyarakat di pilkada kali ini.Tidak mudah bagi pendatang baru meyakinkan masyarakat tanpa kerja keras sehingga menjadi buah penilaian yang positif apalagi pemikiran poltik.masyarakat saat ini sudah terbiasa dan terlatih  dengan satu pola transaksi poltik uang untuk.menang yang sebenarnya ini terlarang dapat membatalkan kemenangan tiap Paslon yang bertanding nantinya di pilkada Batu Bara.

Jadi kalau Al Asari menyadari dinamika politik transaksi merupakan bagian penting yang sudah menjalar kemana mana di sendi kehidupan masyarakat kali ini setidak nya ia harus dapat membangun pola baru yang lebih sejuk  sehat serta menggembirakan bagi para calon pendukungnya kelak jika memang berhasil menjadi calon yang di tetapkan oleh KPUD Batu Bara sebagai peserta Calon Bupati 2024 ini, memungkinkan bagi Al Asari mendapatkan porsi dukungan besar di pilkada nantinya.

Sebenarnya ini semacam teori dan praktek yang saling melengkapi seperti orang belajar naik sepeda harus ada keberanian mencobanya  agar dapat keseimbangan dalam mengendalikan sepedanya langsung tidak berhalu dapat mengendarai sepeda namun sepedanya tidak di coba -coba.Bagaimanapun Al Asari bukanlah tokoh yang di ragukan kemampuan nya tapi ujian di pilkada amatlah berat terutama dalam memobilisasi  segala keperluan yang tertumpu pada kepiawaian setiap  kandidat yang mencoba mengendarai kursi panas tersebut.

Di pilkada kali ini nampaknya Al Asari harus dapat memanfaatkan celah politik dengan latar belakang dari ormas besar Alwasliyah di Batu Bara ia akan mendapatkan momentum yang terus dibangun secara kolektif kolegial menggerakkan kekuatan ormas tersebut sebagai peralatan negosiasi dan transaksi kemaslahatan masyarakat yang mungkin akan terus menerus dilakukannya dalam forum silaturahmi yang soal satu ini Al Asari dapat di sebut komunikator nan piawai dan publik akan menunggu.


Minggu 6 Mei 2024

Penulis : Pengamat Sosial Politik Dan Kebijakan Publik LKPI

Share:

52 Ribu Suara DIB dibatubara, Berpotensi Mendukung H. Al Asari

Batubara, Perisainusantara.com

Ketua Pengurus Wilayah Al- Jam'iyatul Washliyah (PW.AW) Sumatera Utara H.Dedi Iskandar Batubara (DIB) 

Diprediksi akan mengerahkan dukungan kepada ketua PD Washliyah Batubara, Ayahanda H. Al-Asari dalam kontestasi Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, hal tersebut terlihat dengan sikap Ketua PW Washliyah itu saat menyambut kehadiran Ketua PD Washliyah Batubara dan rombongan pada, Jumat, (19/4/2024), kemarin di Sekretariat PW Washliyah Sumut. 

Arah kuat dukungan DIB tentulah sangat berpotensi besar bagi Kader Washliyah yang ingin mengikuti Kontestasi Pilkada Serentak 2024 mendatang terkhususnya Kabupaten Batubara.

Untuk diketahui bahwa pada Pemilihan Umum DPD RI 14 Februari 2024 lalu, DIB  menjadi satu satunya Calon DPD RI Sumatera Utara yang meraih suara 1.081.468 dari total jumlah suara Sah 7.837.172.

Terkhusus dikabupaten Batubara DIB mendapat perolehan 52.172 suara, dari total suara sah DPD RI  246.032.

Jika DIB menyerahkan serta merwat basis kantong suara tersebut untuk diarahkan dalam mendukung H.Al Asari dalam pilkada 2024 dapat dipastikan H. Al Asari menjadi Bakal Calon yang tidak mudah untuk diimbangi oleh Bakal Calon lainnya. 

Terlebih kedekatan Emosional DIB dengan  H. Al Asari yang telah sejak lama terbangun didalam Rumah besar Al Jam'iyatul Washliyah.

Al Washliyah Batu Bara dalam kondisi terbaik pasca Pemilu legislatif February 2024 yang lalu dan tinggal memperkuat konsolidasi internal dan eksternal.

Pada prinsipnya Al Washliyah Batu Bara sedang berada pada posisi idealnya sebagai pilihan terbaik masyarakat Batubara untuk memimpin tanah Bertuah Negeri Batu Bara.


Penulis : Bendahara PD GPA Batubara

Share:

GEMPA BB sebut Pt. Socfindo jangan bodohi masyarakat terkait PLASMA


Batubara, Perisainusantara.com

Polemik masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit sejatinya harus ditindaklanjuti secara serius. Hal ini diharapkan untuk mewujudkan kepastian Hukum dan kesejahteraan masyarakat. Seperti yang disampaikan ke awak media, dalam proses perpanjangan HGU perkebunan kelapa sawit di Kab. Batu bara. Rabu 27/3/2024.

Terkait polemik perpanjangan HGU Pt. Socfindo, Gerakan Masyarakat Peduli Aset (GEMPA) BB lebih lanjut menyebut Pt. socfindo jangan coba bodohi masyarakat batubara terkait Plasma. dalam tahapan Perpanjangan Hgu wajib hukumnya untuk memfasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat.

“Kita berharap, PT.Socfindo tidak main-main soal Plasma. Aturan nya sudah jelas, tidak ada plasma, perpanjangan HGU. Tidak bisa dilanjutkan. sejauh yang tim kami ketahui proses tahapan Plasma sudah diberikan rekomendasi oleh Pj. bupati, Dan kami minta Pihak Socfindo jangan coba bodohi Masyarakat batu bara dikarenakan ketidaktahuan PJ. bupati batu bara  akan konflik dan Over claim luasan Hgu yg nantinya akan dijadikan Objek Plasma Oleh Pt. socfindo” pungkas Nazli Aulia.

Dengan tegas Nazli Aulia menerangkan, dalam proses tahapan perpanjangan HGU ada dua hal yg harus di perhatikan, Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat atau Plasma dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai perda Tata Ruang Kabupaten  batu bara Nomor 11 Tahun 2020.

“ jadi Plasma yg di maksud pihak perkebunan harus transparan. Lahan nya di mana luasnya dan tata kelola harusnya jelas . Dan dasar itu pemkab juga harus segar bentuk tim untuk mengawal terwujud nya Plasma dan Menjadikan 100 meter Kiri kanan Lahan Hgu Socfindo yang berada di jalan lintas menjadi areal perdagangan berdasarkan Tata Ruang No 11 Tahun 2020” ujar nazli Aulia.

Lebih lanjut, GEMPA BB Arsyad  Nainggolan Merupakan seorang Tokoh Pemekaran Batu Bara memaparkan terdapat Ratusan Ha Kelebihan Luasan HGU Socfindo dan ini harus di tindak lanjuti.  Hal itu Termaktub pada surat Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Nomor : IP. 02.05/294-12.09/VII/2023 tentang permintaan Data Luasan PT. socfindo tanah Gambus, menyebutkan bahwa luas Sertifikat Hak Guna Usaha No. 2 Perkebunan Tanah Gambus yang diterbitkan tanggal 28 Januari 1998 adalah seluas 3.373.11 Ha, namun setelah di lakukan pengukuran kembali  tanggal 17 Mei 2022 patok penetapannya adalah seluas 3.845,4629 Ha. 

Dilihat dari data sudah jelas terjadi kelebihan Luas Hgu Socfindo seluas 472 Ha. 

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR nomor 7 tahun 2017 pada pasal 33 menyatakan “Apabilah Tanah yang dimohon perpanjangan Jangka waktu Hak Guna Usaha terdapat penggunaan, pemanfaatan, pemilikan dan penguasaan tanah yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian Haknya, maka tanah dimaksud harus di keluarkan (enclave) dari bidang tanah yang dimohon” 

Dan pada Ban VIII  mengatur tentang Sanksi administratif dan Denda. sebagaimana dimaksud pada pasal 57 ayat (7) adalah”denda sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dikenakan sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) per Hektar dan disetorkan ke Kas Negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“ Atas dasar itu kami masyarakat batubara meminta agar BPN pusat mengeluarkan kelebihan HGU Pt. Socfindo demi kepentingan masyarakat Batu Bara antara lain untuk kepentingan  pasilitas umum, penataan areal perkotaan, pembangunan terminal, pembangunan pasar induk, pembangunan lapangan olah raga dan hal hal lain unk penataan kota dan komplek perumahan.” Pungkas Arsyad Nainggolan tokoh pemekaran Kab. Batu bara.

Untuk seterusnya, nazli Aulia menyebutkan kami tim akan menyurati BPN pusat, OMbudsman RI, Bupati Batu Bara dan DPRD batu bara agar membentuk TIM untuk mengambil alih kelebihan lahan unk kepentingan umum tersebut. 

Dan Kami juga akan melakukan pelaporan kepada penegak HuKum atas  kelebihan hgu selama ini yg di nikmati oleh pt scopindo, Karna diduga telah menggelapkan Pajak ( Penerimaan Negara Bukan Pajak). dan kami meminta kepada Pj. bupati Batu bara untuk meninjau kembali proses tahapan perpanjangan HGU Pt. Socfindo karena sampai saat ini keberadaan scopindo di batu bara belum terasa manfaatnya.

Penulis: Yusribajang

Share:

Kompi Batu Bara Dukung PJ Bupati Beri Atensi Ke Kadis Perpuda Soal Dana 600 Juta

Batubara, perisainusantara.com

Komunitas Peduli (Kompi) Batubara kembali menggugat keseriusan Elpandi Kepala dinas perpustakaan dan kearsipan daerah Kabupaten Batubara. Pasalnya, Elpandi adalah pengguna anggaran selaku penangung jawab mutlak berkaitan dengan keuangan daerah yang dikelola  untuk belanja kegiatan atau belanja modal dikantor tempat ia berdinas itu.

Kompi Batubara mendalilkan bahwa dokumen realisasi anggaran daerah adalah dokumen yang seharusnya dibuka bagi publik, apalagi kelompok masyarakat yang bertanya secara tertulis dan dilindungi dan dibenarkan oleh konstitusi negara. Sebagai informasi, komunitas tersebut mempertanyakan realisasi item kegiatan dikantor perpustakaan daerah itu senilai Rp.651.305.617 yang diplotkan pada APBD 2022.

"Berkaca dari beberapa daerah, ada yang sudah menerapkan dokumen realisasi anggaran dapat di akses melalui website, mulai dari bukti pencairan dana hingga rab dan KAK, mudah didapat jika dimohonkan. Namun  didaerah ini masih belum, makanya kita bersurat pada Dinasperpusda dari 2023 lalu, dan saat ini kami sedang mempersiapkan tembusan untuk PJ Bupati, Inspektorat, dan BPKAD Batubara terkait belanja barang dan jasa pada dinas perpusda Batubara tahun 2022 lalu,"kata Arwan Syahputra, Pemerhati Kebijakan Publik dari Komunitas Peduli Batubara, (02/03/2024).

Arwan mengungkapkan, bahwa dokumen informasi publik seperti RAB dan KAK bukanlah dokumen yang dikecualikan apalagi rahasia negara. "Tapi jika kita akses melalui jalur tak resmi, ya pasti kita dituding pencurian dokumen?, nah ini kita bersurat resmi meminta salinan dokumen itu agar diberikan, tapi tidak ada i'tiqad baiknya dalam menanggapi social kontrol kelompok masyarakat,"ucapnya.

Lulusan Kelas Pemuda Anti Korupsi dari KPK RI tahun 2022 ini mengaku heran atas permintaaan klarifikasi yang tak mendapat titik terang dari Kadisperpusda Batubara itu.

 "Point pertama, kami bagian dari publik yang terhimpun dalam Kompi Batubara merasa heran dengan Opd itu (disperpusda) karena yang kami tanya itu adalah duit negara. Bahkan jangankan belanja kegiatan kantor, selama dia adalah penyelenggara negara, aset bahkan hutangnya pun bisa diketahui publik. Hal ini bisa kita uji cek harta kekayaan pejabat di LHKPN KPK RI, jadi sudah jelas tak boleh ada yang ditutupi,"ucapnya 

Apalagi Kompi menilai kadisperpusda ini salah satu PNS senior, pimpinan OPD perpustakaan bahkan juga ia adalah plt kadisdik Batubara saat ini, dan pernah bertugas di satpol-PP Batubara.

"Karir PNS beliau (Elpandi) kami nilai cukup baik, tapi kami heran ia seperti belum paham betul kewajiban soal keterbukaan informasi,"cetus pemuda Batubara

Pemerhati kebijakan publik ini juga mengigatkan, agar PJ Bupati menegur bawahannya yang masih gagal paham soal transparansi keuangan daerah.

"Karena yang kami tanya ini bukan soal alutsista atau rahasia negara lainnya. Jadi saudara Elpandi tak perlu khawatir membuka dokumen realisasi belanja kegiatan yang kami pertanyakan, kami harap Pak Pj Yth bisa memberi atensi terkait hal ini,"jelasnya

Dan ketiga lanjut Arwan, perlu dipahami oleh Dinas perpustakaan, memberikan salinan dokumen terkait pengadaan barang dan jasa di kantornya itu juga memakai duit negara. "Print dan potocopy nya bersumber dari dana APBD yakni anggaran ATK, jadi  pemberian salinan dokumen itu sama dengan tanpa membebankan Kadisperpusda secara personal,"kritiknya

Jikapun Kepala Dinas itu berpendapat lain, pihaknya, "Siap mencadangkan dana pribadi untuk menduplikat salinan dokumen pbj yang dipertanyakan,"pungkasnya.

Kompi juga mengatakan, berhubung BPK RI perwakilan Sumatera Utara masih melakukan audit administratif berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) T.A 2023, kompi juga menyarankan agar auditor negara itu melakukan audit investigatif berkenaan dengan realisasi anggaran Dinas Perpusda Batubara Tahun anggaran 2022.

"Kami memahami LKPD tahun 2022 telah di audit namun dengan metode audit administratif, tapi saat ini Kompi Batubara mendorong dan mendukung BPK RI Sumut, melakukan audit investigatif guna pemeriksaan dengan tujuan tertentu, terkait realisasi anggaran dinas perpustakaan tahun 2022,"tandasnya.**

Share:

Terkait Viralnya Isu APH dan Pejabat tidak Netral di Pilpres Pujakesuma Limapuluh Angkat Bicara

Batu Bara, Perisainusantara.com

rekaman kian beredar, membuat publik dan media sosial gempar. Suara dibalik rekaman itu diduga dapat menganggu stabilitas politik dimasa pemilu 2024.


Rekaman yang memajang foto forkompinda (Kapolres, Kejari, Dandim, Dan PJ Bupati Batubara) itu telah viral di media sosial, yang berisikan suara salah seorang berbicara arah dukungan ke paslon tertentu.


Bahwa mencermati suasana yang berkembang, atas adanya rekaman suara yg beredar luas dan merupakan informasi bohong, maka kami dari Pujakesuma melalui Suherman Wakil ketua PC PUJAKESUMA Limapuluh memberikan sikap sebagai berikut :

1. Bahwa Video yang berisikan rekaman suara tersebut nyaris mendelegitimasi pelaksanaan pemilu baik di tingkatan nasional maupun di daerah, terkhusus wilayah Batubara. 

2, Bahwa kami,  mempercayai proses pemilu ini akan berjalan baik, jujur, adil, serta bersih maka untuk itu jangan biarkan siapapun untuk memberi pesan kepada siapapun bahwa pemilu kita adalah pemilu yang bermasalah.

3. Kami menggugat konsistensi penegak hukum terkhusus polda Sumut, apabila sudah dinyatakan itu adalah hoax maka penting untuk mengejar atau menangkap pelaku siapa siapa yang membuat dan menyebarluaskan informasi bohong tersebut. 

4. Bahwa apabila upaya penegakan hukum dilakukan, akan memberikan pelajaran bagi siapa pun untuk berhati hati serta bijak dalam bermedsos. 

5. Sebagai penutup kami mengajak siapapun penggiat diruang publik untuk mencermati hal ini, serta memberikan masukan serta kritikan yang sehat kepada lembaga negara yang ada, guna terlaksananya pemilu damai yang luber dan jurdil. Dan perlu kita ketahui bahwa suara yang ada di dalam rekaman suara tersebut bisa kita pastikan bukanlah bersumber dari suara Ke 4 orang  pejabat yang di maksud. Tutup Suherman.**

Share:

Soal Pj Bupati Batubara, Mendagri Dinilai Berpotensi Sasar Nama ini,? Berikut Paparannya

 

Gambar: Arwan Syahputra 

Batubara, perisainusantara.com

Menuju akhir jabatan Bupati Batubara yang berakhir pada Desember 2023, pelbagai nama bermunculan untuk diusulkan pada kementerian dalam negeri (Kemendagri).  Untuk diketahui ada 3 nama yang telah di usulkan oleh DPRD Batubara, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar, Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Batu Bara Attarudin dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution.

Menyoal nama-nama yang diyakini telah diusulkan oleh DPRD Batubara ini, publik menganggap yang diusulkan itu adalah sosok terbaik yang memiliki kualifikasi dan telah dibenarkan oleh undang-undang dalam menjadi Pj Bupati. "Makanya diusulkan karena daerah melalui DPRD Batubara telah menelaah aturan perundang-undangan, dan mengusulkan 3 nama ke kantor kemendagri,"ucap Arwan, Pemerhati kebijakan publik, Jumat (10/11/2023).

Arwan memaparkan, bahwa permendagri sebagai aturan pelaksana dari undang-undang telah mengatur Syarat dan ketentuan calon Pj Bupati/Walikota, hal tersebut tertuang dalan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota.  "Secara teknis, alur penetapan Pj Bupati telah diterangkan secara terperinci dalam permendagri, terdapat pada paragraf 2 pasal 9 dan 10,"terangnya.

Lebih lanjut, pemuda alumni Kompetisi debat hukum nasional (KDHN) 2020 ini mengungkap bahwa  kebijakan PJ Bupati dibatasi dalam permendagri ini, yakni pada bab III tentang Tugas,Wewenang, Kewajiban, Larangan, Serta Hak Keuangan Dan Hak Protokoler. Termasuk didalamnya mengatur larangan memutasi ASN, membatalkan perizinan dan membuat perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah, serta membuat Kebijakan yang bertentangan dengan kebijkam penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

"Untuk itu, Presiden melalui Kemendagri harus menetapkan Pj Bupati Batubara yang dapat bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, agar kehadiran Pj Bupati bisa melanjutkan pembangunan dan mendukung terlaksanananya visi Indonesia Emas 2045,"lanjutnya.

Arwan juga menilai, ada pernyataan dari Mendagri bahwa Penjabat Kepala Daerah harus merangkul semua pihak. "Dan pemerintah pusat semestinya sudah bisa menilai dan memetakan sosok  merangkul yang dimaksud, dan membaca juga keinginan dari unsur pemerintahan paling bawah yakni kepala Desa,"ujarnya.

Arwan juga mengutip pernyataan dari Mendagri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D, bahwa selain merangkul, Kepala daerah harus punya konsep, power (Kekuatan) dan Follower (Pengikut) pada rapat koordinasi dengan Pejabat kepala daerah, 30/10/2023, (Sumber : babel.antaranews.com). 

Dan jika disimak, lanjut Arwan, diksi tentang power dan followers itu kelengkapannya bisa mengarah pada sosok Nama Norma Deli Siregar yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Batubara.

"Pertama ia punya power sebagai sekda didaerah sekaligus ketua Baperjakat, dan memahami RPJM, Dan RPJMD, karena Sekda adalah Ketua TAPD, dan ia mesti memahami poros pembangunan daerah karena ia lah yang memimpin perancangan pembangunan dari pihak TAPD,"sebutnya.

Jadi kata Arwan, ia menilai sekdapasti berusaha menghadirkan kebijakan yang tidak bertentangan dengan pejabat sebelumnya. 

 "Yang kedua, sosoknya pasti punya Followers (Pengikut) karena jabatan karir tertinggi di kabupaten, dan pasti banyak pengikutnya, dan bisa bermitra kerja yang baik sesuai azas good governance dengannya,"pungkasnya.

Dengan begitu ucapnya, program yang telah tertuang akan berjalan dengan baik, dan dilanjutkan oleh Norma Deli Siregar,"imbuhnya.

Ia juga mengharapkan, Pemerintah pusat agar mempertimbangkan dengan baik, power dan followers Sekda Batubara tersebut, guna penguatan roda pemerintahan di daerah, dan juga menyelaraskan program strategis nasional yang sudah ditetapkan di Daerah ini. "Seperti Kawasan Industri Khusus Kuala Tanjung, dan juga kawasan pertanian unggul yang kita harapkan seperti didesa Lubuk Cuik,"tandas Arwan Syahputra.

Penulis: Yusribajang.

Share:

POLITIK CULAS MENGINTAI ANIES

Perisainusantara.com

Oleh: Irwansyah Nasution

Berharap Anies menyerah dengan janji politik di pilkada DKI 2017 publik mempertanyakan motif hutang yang dibeberkan sebagai senjata untuk merusak citra Anies, berhasilkah?

Pertanyaan ini tentu yang bisa menjawabnya para pihak pihak yang terlibat dalam perjanjian itu. Seperti yang didapat dari berbagai pemberitaan bahwa Erwin Aksa wakil  ketua umum Golkar  bidang penggalangan strategis melemparkan pernyataan  ke publik bahwa Anies berhutang kepada Sandiaga Uno sebesar 50  milyar di kanal YouTube Akbar Faisal uncensored dan rangkaian berita itu melebar ke berbagai pihak terkait diantaranya Sandiaga Uno dan Nudirman Said sebagai juru bicara Anies memberikan penjelasan dari versi masing-masing pihak namun mengapa soal hutang itu dilemparkan ke publik padahal itu urusan private kok dikaitkan dengan urusan politik?

Erwin Aksa sangat tidak etis mengungkapkannya ke publik dia sendiri tidak punya kapasitas dalam persoalan itu secara langsung karena dia tidak termasuk pihak perdata  dalam soal hutang antara Anies dan Sandiaga Uno jika pun dia menyaksikan apakah dia diperintahkan Sandi untuk mengucapkan ke publik  jikapun benar Sandiaga tidak seharusnya menempatkannya soal hutang itu. Menjadi bola liar ke publik yang terkesan menyudutkan Anies selaku pihak yang sekarang ini menjadi salah satu calon presiden apalagi mereka seharusnya menyadari tentang etika politik atau malah mereka sudah tidak perlu menghiraukan soal etika itu.

Jika di runut proses perjanjian berdasarkan keterangan berbagai pihak ini nampaknya. Bukan soal perdata murni namun lebih kearah perjanjian politik, bedanya antara kedua nya ada konsekuensi dalam soal hutang itu karena menurut keterangan Sudirman Said menjelaskan membenarkan keterangan itu Bahwa Anies berhutang pada Sandiaga di pilkada 2017 sebesar 50 milyar dimana Sandiaga adalah pasangan calon Anies sebagai gubernur DKI Jakarta pada putaran pertama yang diberikan Sandiaga dengan perjanjian dan kesepakatan jika menang hutang itu tidak berlaku lagi karena kegunaan uang tersebut menyangkut kepentingan bersama dalam pilkada dan pakta nya mereka menang jadi semua impas seperti keterangan Sudirman menanggapi pertanyaan wartawan.

Adapun Sandi memberikan keterangan terkesan tidak tegas walau dia mengakui bahwa ada perjanjian itu dan semuanya tertulis namun tidak ada penegasan status  uang itu apakah hutang secara murni Anies yang tidak terkait kepentingan pilkada atau sebaliknya hutang itu di berikan menyangkut kepentingan pilkada yang mereka berdua bagian yang tidak. bisa dipisahkan dalam komitmen hutang untuk pembiayaan  politik mereka. Jadi kenapa ditagih lewat  publik sepertinya mereka tidak yakin dengan ucapannya efektif lewat pendekatan  private karena sudah jelas posisi hutang tersebut hutang dalam kepentingan politik  bersama.

Anies dan Sandi sudah saling mengerti konsekuensi dalam perjanjian tertulis itu ada win win solusi  karena meraka orang cerdas. jadi justru publik menilai ada motif jahat yang mungkin diedarkan  untuk Anies sungguh keterlaluan.

Memang belakangan ini cukup  berat resiko menjadi seorang Anies Ia menjadi incaran oleh lawan lawan politiknya. Bisa di bayangkan bagaimana sulitnya Anies memikul beban dan tekanan politik yang menderanya padahal kita tahu Ia sendiripun tidak ada minat mencalonkan dan menyodorkan  diri namun kehendak sejarah memutuskan bahwa Ia memang ditakdirkan menjadi pemimpin DKI tanpa ambisi menyodorkan diri, Ia sosok sederhana intelektual yang bersahaja dari glamour dan kemegahan ,bagi Anies hidup adalah pengabdian jika di beri amanah Ia akan laksanakan karena bagian komitmen nya terhadap bangsa dan negara seperti yang sering disampaikannya dalam berbagai kesempatan.

Dengan peristiwa ini publik sekarang dapat menilai dibalik pertarungan politik ada tersimpan kemunafikan saling memfitnah dan menjegal karena politik tidak di bungkus dengan moral dan etika apalagi menyangkut kepentingan   besar seperti meraih kursi kepresidenan puncak karir politik tertinggi dalam dunia politik Indonesia, padahal jika disadari. banyak air mata yang akan ditumpahkan kala sendirian dimalam sunyi dan itu hanya ada pada sosok yang berintegritas  bukan pada politikus yang haus jabatan.

Penulis pengamat sosial politik dan kebijakan  Publik LKPI.

Share:

Pokrol Bambu, Gaya Berkomunikasi Masyarakat Budaya Melayu

Batu Bara, Perisainusantara.com

Sudah sejatinya manusia senangnya “membahas”, dalam arti berkomentar tentang segala sesuatu hal, baik itu politik, ekonomi, sosial bahkan hal-hal remeh-temeh di dalam masyarakat. Wilayah laut yang membentang membatasi pesisir Kab. Batu Bara ini menjadikan daerah ini memiliki banyak kedai-kedai kopi yang selalu terisi penuh dengan warga yang mencari tempat untuk sekadar menunggu waktu pergi melaut atau melepas penat aktifitas serta bercengkrama, termasuk pulalah budaya “membahas” tadi. Tak jarang, bahasan itu menjadi hangat, sehangat kopi yang dipesan separuh lalu ditambah kembali dengan air panas dan gula (kopi paroh). Kedai dan warung serta lapo-lapo yang ada seakan tak pernah mati, menjadi wadah pemersatu bangsa di daerah pesisir pantai timur ini, sehingga tak berlebihan bila dikatakan, berbincang dan bercengkrama di kedai atau warung kopi menjadi sebuah kebudayaan dan kebiasaan masyarakat khusus suku melayu Batu Bara.

Ada sebuah istilah yang omak saya sering katakan di waktu saya masih belia, ketika mengomentari adik dan sanak saudaranya yang betah berlama-lama di kedai dan warung kopi di tangkahan ikan di kampung saya. “Tak ingat lagi, kalau sudah ke warung, macam pokrol tak bekanto” (lupa diri, kalau sudah duduk di warung, seperti pengacara tidak punya kantor”), begitu ungkapan beliau. Ketika itu, saya tak memahami istilah pokrol itu, lama setelah itu barulah saya tahu ungkapan ibu saya itu bahwa istilah pokrol itu, adalah orang yang pandai berbantah (berdebat, berputar lidah, dan sebagainya). Arti lainnya dari pokrol adalah pembela atau wakil orang yang beperkara (dalam pengadilan). Hanya saja praktek pokrol yang dilakukan di wilayah kami ini adalah dengan duduk bersilaturahmi di kedai-kedai kopi sambil berbincang dan berdiskusi perihal kekinian dan persoalan-persoalan masyarakat sekitar.

Tak ada hal yang terlalu negatif dari istilah pokrol itu, kecuali lebih seringnya hanya sebuah kebiasaan berdebat tiada ujung dan pangkal serta tidak didasari dengan nilai-nilai keilmiahan ilmu. Diluar itu, semua kebiasaan pokrol itu masih bernilai positif, dalam arti diskusi yang baik dan terarah akan memberikan pencerahan terhadap setiap persoalan karena akan membantu kita memandang sebuah persoalan dari setiap sudut pandang ilmu dan penilaian, disampaing meningkatkan silaturahmi dan komunikasi di masyarakat melalui wadah “perkodean” yang selalu menjadi pilihan sumber-sumber informasi lokal terkini, sehingga budaya pokrol itu harus dipandang baik dan didukung serta dilestarikan. 

Dalam dunia modern, istilah pokrol sudah berkembang dan bertransformasi positiif lebih maju didalam istilah-istilah beken dan trending seperti forum diskusi, kongkow-kongkow, ngopi bareng di cafe. Bahkan istilah pokrol sudah menjelma menjadi kegiatan-kegiatan bertajuk high class social club seperti Indonesia Lawyer Club dan lain-lain, yang dikemas didalam media-media televisi nasional dan menduduki rating tertinggi. Banyak orang yang menyenangi kegiatan pokrol ini, namun tak jarang pula yang mencibir dikarenakan ekses negatif dari membicarakan orang lain dan segala sesuatu yang belum tentu ada hubungannya dengan orang yang membahas. Inilah poin penting yang harus kita perbaiki didalam budaya pokrol ini, agar kiranya didalam perbincangan dan diskusi ini menjadi berhasil dan berdaya guna mencapai tujuan, bukan sebatas debat kusir tak berujung tak berpangkal serta menjadi kebiasaan yang tercitrakan sifat kemalasan. Paling tidak, pokrol dapat menjadi media musyawarah yang menghasilkan konklusi-konklusi persoalan lokal semukim.

Sebagai insan muda yang mewarisi adat kebudayaan ini, penulis menilai budaya pokrol harus dilanjutkan dan disiasati dengan membuat wadah-wadah penyaluran yang bisa menampung semua lini persoalan masyarakat serta menjadi alat bantu pencarian solusi permasalahan lokal. Maka, forum-forum diskusi bersifat kedaerahan dan terbatas layak digagas dan dijadwalkan secara rutin, mengingat pentingnya sarana pencerdasan ini diarahkan sedemikian rupa. Sehingga perbaikan citra pokrol menjadi tercapai sebagai gaya berkomunikasi masyarakat budaya melayu dan sarana pencerdasan bangsa juga terwujud kiranya.

Penulis: Danil Fahmi, SH.

Founder : Pokrol Bambu Tok Noleng & Wak Young

Share:

Kuala Tanjung, Tanah Do'a Leluhur Melayu

 

Batu Bara, Perisainusantara.com

Cerpen, Penulis Danil Fahmi SH

Teringat kisah 2 tahun nan lalu, ketika itu masih membersamai Almarhumah Ibunda tercinta. Lama sudah janji itu terucap, bahwasanya Seorang Ibu mengajak putranya yang berada diluar kota untuk pulang kampung dan mengajak sang Ibu berjalan-jalan. Sekadar melihat pembangunan di kampung ini, yang sudah 2 (dua) tahun ini tak pernah dikelilingi Sang Ibu. Paling jauh, Ibunda (selanjutnya kusebut “omak”) hanya memenuhi undangan hajatan keluarga di kampung sebelah. Hari ini, matahari cerah menghangati permukaan aspal jalanan kawasan industri Kuala Tanjung (kalau dulu kami menyebutnya daerah “proyek”), menambah gairah untuk sekadar menghantar berjalan-jalan.

Tak banyak yang bisa dilihat di perkampungan kami ini, kecuali hanya dominasi pabrik-pabrik pengolahan kelapa sawit dan turunannya serta pabrik pertama yang dibangun disini, Indonesia Asahan Aluminium, bahkan omak kami tak pernah menghafal nama-nama korporasi besar itu, kecuali hanya PT. Multimas Nabati Asahan, itupun karena adik iparnya (paman kami) pernah bekerja di perusahaan itu. Untuk perusahaan lainnya, Beliau sama sekali tak pernah mengetahui, karena mungkin Beliau tak pernah membaca ataupun searching menggunakan hp android atau pula pemberitaannya tak pernah published di stasiun TV yang sering ditonton Omak kami.

Sepanjang jalan Beliau mengeluhkan jalanan  yang rusak dan berlobang, apalagi dengan mobil kami yang bertype Sejuta Umat, diperparah dengan debu yang kering berhambur dari pengangkutan galian tanah kuning yang menjamur untuk penimbunan jalan tol atau sekadar pembangunan area pabrik baru bahkan untuk pembangunan usaha pribadi warga lokal.

Matanya liar mengamati sekeliling, bukan karena tak mengenali area, justru karena beliau hafal betul jalan yang sedang dilalui karena dahulu adalah perlintasannya ke ladang milik buyut kami atau sekadar mengantar bekal makan siang buyut dan pekerja diladang sekitar dusun Alai di negeri Kedatukan Tanjung Limau Purut. Dan dia pun berdecak kagum, karena banyak sudut sudut kampung yang tak lagi dikenalinya. Simpang inpres yang rata dengan tanah kuning, sebab merupakan pintu / tol gate jalur Tebing Tinggi-Kuala Tanjung, gudang gudang tak bernama yang hampir rata memenuhi setiap jengkal access road Kuala Tanjung sebagai depot-depot container maupun gudang peralatan project perusahaan besar dan lain sebagainya.

Akupun tak mampu menjelaskan satu persatu, usaha-usaha yang dijalankan gudang gudang dimaksud, konon pula mengenali pemiliknya yang kadang tanpa sowan membuat usaha di kampung ini. Tak habis-habisnya Omak bergumam seraya berkata dengan logat melayu pesisir pantai timurnya : “banyak botul gudang orang ini, apo lah yang nak dibuat orang ni yo ?”. “Ntahlah mak, tak ado duit awak nak buat usaho, menengok orang sajolah”, jawabku sekenanya.

Semakin ditelusuri, jalan INALUM ini (Access road, orang disini menyebutnya demikian), semakin sumringah wajah Omak kami, akupun larut dalam bahagia di senyumnya walaupun aku hampir tak pasti apa yang ada dalam fikirannya. Yang jelas tugasku hari ini adalah membawanya jalan-jalan bukan untuk menjelaskan rencana tata ruang dan tata wilayah Kawasan Industri Kuala Tanjung (demikian perangkat Pemerintah Tingkat I Sumatera Utara menyebut kampung kami ini).

Sampai di gedung berwarna-warni dan cantik dengan kaca mendominasi dinding, orang di sini menyebutnya Pelindo (padahal itu adalah gedung PT. Prima Multi Terminal, perusahaan anak usaha Pelindo 1), dia kembali tertekun dengan bagusnya desain futuristic kantornya ditambah dengan elegannya desain dan ornament masjid PT. PMT. Tak habis-habis ia bergumam syukur diujung lidahnya. “Cantik botullah kantor uwang ni yo mi …”, “Iyolah mak, bukan tanggung tanggung duitnyo ...”, begitu timpalku, seolah tahu anggaran yang dibuat korporasi untuk membangun pelabuhan di Kuala Tanjung ini.

Selanjutnya kami sedikit berputar dan berbalik arah, dan melewati gedung INALUM Building. Sudah terlewat hampir ke gedung BNI, Omak pun bertanya : “kantor apo dibangun uwang ni mi ? … tinggi botul …”, komentarnya membuatku harus kembali ke belakang namun tak harus memutar kepala mobilku. Mundur beberapa meter, akhirnya tepat didepan pintu gerbang INALUM Building (yang ketika itu belum selesai dibangun), Omak bergumam “Ya Allah … memudahanlah anak cucu odan ado yang bekojo disini …” (sambil merapat tangannya, aku tahu Beliau sedang berdo’a). Dengan kode tangannya, Omak menyuruhku melanjutkan perjalanan.

Begitulah omakku, berdoa untuk dan keluargaku hari ini, begitu pula setidaknya sebuah pesan pernah tersebutkan oleh seorang Tuan Guru tersohor di kampung ini, Tuan Syeikh Muhammad Zein, yang menyatakan wilayah ini dengan sebutan tanah emas. maka tak ada satu alasan bagiku untuk tidak menjaga dan mempertahankan daerah ini menjadi warisan dan wasiat bagi generasi penerusku, sebagai pelakon, bukan sebagai penonton. Kawasan industri Kuala Tanjung bukan hanya cita-cita Negara, tapi juga do’a leluhur kami yang mendirikan kampung ini. 

"Burung kepodang hinggap di pohon seri"

"Terbang rendah mencari makan"

"Kalaulah tuan datang kenegeri kami"

"Niat baik Tuan kami sanjungkan"


"Dari Kuala Tanjung ke pelabuhan Belawan"

"Membawa sanak bersilaturahmi"

"Kami bertahan bukan melawan"

"Mencari sahabat acuan kami"


"Doa yang baik Tuan niatkan"

"Tekun berusaha jadi tumpuan"

"Tangan hamba kami ulurkan"

"Jadikan kami sahabat Tuan"


Jangan ragukan kawan sejalan

Sampai mati kami pertaruhkan.


Ditulis oleh Danil Fahmi, SH.


Share:

Pemikiran Seorang Pemilih




Batubara, Perisainusantara.com

Saya sedikit terkejut karena anak-anak yang biasanya bergegas bersiap ke sekolah, hari ini terlihat santai setelah shalat shubuh. Ternyata sekolah diliburkan terkait perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kab. Batu Bara. Keterkejutan saya itu beralasan, karena paling tidak itulah indikator keseriusan dan atmosfer hajatan ini. 

Hal yang sama saya lihat sendiri ketika acara simulasi pengamanan serta penanganan gangguan Pilkades saat saya bersilaturahmi ke Markas Komando Kepolisian Resort Baru Bara medio oktober lalu. Seserius itukah dalam bathin saya?. Saya tak terlalu gundah, mungkin karena saya meyakini warga kita di Batu Bara ini termasuk kategori "santuy" dan beradab. 

Namun, tak pula bisa saya pungkiri, sebagai satu contoh, ada konflik warga dan sesama keluarga besar yang saya dapati ketika saya bersilaturahmi tahun lalu di salah satu desa di Kec. Sei. Suka. Tak habis fikir, maka muncul pertanyaan orang awam didalam kepala saya, "apalah yang mereka ributkan sampai sampai silaturahmi sedarah harus terputus sementara?", "Apa kali lah janji calon kepala desa itu, sampai sebegitu hebatnya membelanya?", "Apa pula yang ada didalam pemikiran kita disaat menentukan pilihan calon kepala desa andalan itu?", 

Dengan postur anggaran ratusan bahkan milyaran rupiah per tahun, memang bagi sebagian fikiran, menjadi kepala desa akan dapat melakukan banyak hal-hal previlege dan istimewa selama memerintah. Yang harus difahami adalah kepala desa itu semata-mata adalah pejabat administratif, fungsi utamanya adalah layanan administratif kependudukan, pejabat pelaksana program pemerintah dan semacamnya. Kalaupun ada mengelola anggaran dana desa, semuanya tak lepas dari mekanisme musyawarah elemen struktural desa antara lain Sekretaris Desa, 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Urusan serta unsur-unsur penopang desa lainnya seperti  Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta unsur organisasi lainnya. Mekanisme pengambilan keputusan pun jelas antara lain musyawarah perencanaan pembangunan desa tahunan dan menengah, musyawarah BPD, musyawarah evaluasi kegiatan desa dan banyak musyawarah lainnya.

Artinya mekanisme yang dijalankan terbuka untuk umum dan tidak diputuskan sepihak oleh kepala desa serta diatur oleh sedemikian banyak aturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, keputusan menteri, peraturan daerah dari tingkat provinsi sampai ke tingkat kabupaten. Dipandang dsri sisi lain, saya lebih melihat menjadi kepala desa rawan tersenggol aturan hukum 

Selain itu, implementasi program-program yang ada di desa masih didominasi program pemerintah tingkat kabupaten, provinsi dan dominan pemerintah pusat karena memang desa adalah lembaga pemasti pelaksanaan program pemerintah terdepan. Jadi tidak adalah kesimpulan bahwa kepala desa seolah-olah seorang superior yang bisa menentukan segala keputusan dan program serta administrasi. 

Dalam hal ini, perlu pemikiran yang jernih bagi seorang pemilih untuk menentukan pilihannya tanpa tendensi iming-iming distribusi program kepada segelintir golongan, karena seluruh program dikawal oleh unsur dan elemen masyarakat. Apabila ada program yang dirasakan distribusinya tidak merata, sebagai masyarakat desa berhak dan wajib melakukan monitoring dan komplain sesuai petunjuk teknis program yang ada. Sehingga tidak perlu ada pengaturan pola fikir bahwa akan ada program-program yang khusus diberikan kepada tim sukses kepala desa pemenang. 

Selanjutnya, dinamika memilih itu harus kita kembalikan kepada arti memilih itu sendiri. Menurut KBBI, terminologi memilih itu berarti 1 menentukan (mengambil dan sebagainya) sesuatu yang dianggap sesuai dengan kesukaan (selera dan sebagainya): hati-hati kalau Anda hendak ~ kawan hidup; 2 mencari atau memisah-misahkan mana yang baik (besar, kecil, dan sebagainya): pekerjaannya ~ daun teh yang sudah dikumpulkan di pabrik; 3 menunjuk (orang, calon, dan sebagainya) dengan memberikan suaranya: rakyat boleh ~ wakilnya dengan bebas; mereka ~ nya menjadi ketua rukun tetangga;. Dalam hal ini kita hanya diamanatkan dan diberikan hak untuk menentukan mana yang baik diantara calon yang baik, dalam arti kita melepaskan egocentris kita terhadap calon yang baik menurut kita yaitu tanpa motivasi negatif apapun kecuali hanya agar desa mendapatkan kepala desa yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa. Sehingga tidak perlu menjelekkan kepala desa pilihan orang lain. 

Cukup memastikan bahwa seorangnkepala desa adalah dia yang memiliki kompetensi pendidikan formil dan keterampilan administrasi yang memadai, jujur dan amanah serta berjiwa pengabdian dalam hal layanan dan pemenuhan hak hak dasar warga desa. Itulah hal yang paling mendasar ketika kita menentukan pilihan hari ini. 

Seorang guru pernah bertanya, apakah hal yang paling berharga dan tak bisa ditukar atau dibeli didalam hidup ini?, jawabannya adalah "Prinsif Hidup", yaitu kebaikan akan mencapai kepada tujuan yang baik, maka apakah kita akan menggadaikan hanya dengan mengutamakan ego dan subjektif kita didalam memilih atau bahkan menjatuhkan kita didalam isu-isu picisan money politic. 

Pergilah ke perhelatan Pilkades pagi ini dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim kemudian pulang dengan ucapan Alhamdulillahirabbil'alamin sehingga apapun pilihan yang tentukan diantara dua ucapan itu adalah yang baik dan terbaik. Semoga Batu Bara Berjaya. BATU BARA BISA.... 


Ditulis oleh Danil Fahmi, SH.

Share:

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (322) Pemerintahan (309) Pendidikan (154) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum