-->

Pokrol Bambu, Gaya Berkomunikasi Masyarakat Budaya Melayu

Batu Bara, Perisainusantara.com

Sudah sejatinya manusia senangnya “membahas”, dalam arti berkomentar tentang segala sesuatu hal, baik itu politik, ekonomi, sosial bahkan hal-hal remeh-temeh di dalam masyarakat. Wilayah laut yang membentang membatasi pesisir Kab. Batu Bara ini menjadikan daerah ini memiliki banyak kedai-kedai kopi yang selalu terisi penuh dengan warga yang mencari tempat untuk sekadar menunggu waktu pergi melaut atau melepas penat aktifitas serta bercengkrama, termasuk pulalah budaya “membahas” tadi. Tak jarang, bahasan itu menjadi hangat, sehangat kopi yang dipesan separuh lalu ditambah kembali dengan air panas dan gula (kopi paroh). Kedai dan warung serta lapo-lapo yang ada seakan tak pernah mati, menjadi wadah pemersatu bangsa di daerah pesisir pantai timur ini, sehingga tak berlebihan bila dikatakan, berbincang dan bercengkrama di kedai atau warung kopi menjadi sebuah kebudayaan dan kebiasaan masyarakat khusus suku melayu Batu Bara.

Ada sebuah istilah yang omak saya sering katakan di waktu saya masih belia, ketika mengomentari adik dan sanak saudaranya yang betah berlama-lama di kedai dan warung kopi di tangkahan ikan di kampung saya. “Tak ingat lagi, kalau sudah ke warung, macam pokrol tak bekanto” (lupa diri, kalau sudah duduk di warung, seperti pengacara tidak punya kantor”), begitu ungkapan beliau. Ketika itu, saya tak memahami istilah pokrol itu, lama setelah itu barulah saya tahu ungkapan ibu saya itu bahwa istilah pokrol itu, adalah orang yang pandai berbantah (berdebat, berputar lidah, dan sebagainya). Arti lainnya dari pokrol adalah pembela atau wakil orang yang beperkara (dalam pengadilan). Hanya saja praktek pokrol yang dilakukan di wilayah kami ini adalah dengan duduk bersilaturahmi di kedai-kedai kopi sambil berbincang dan berdiskusi perihal kekinian dan persoalan-persoalan masyarakat sekitar.

Tak ada hal yang terlalu negatif dari istilah pokrol itu, kecuali lebih seringnya hanya sebuah kebiasaan berdebat tiada ujung dan pangkal serta tidak didasari dengan nilai-nilai keilmiahan ilmu. Diluar itu, semua kebiasaan pokrol itu masih bernilai positif, dalam arti diskusi yang baik dan terarah akan memberikan pencerahan terhadap setiap persoalan karena akan membantu kita memandang sebuah persoalan dari setiap sudut pandang ilmu dan penilaian, disampaing meningkatkan silaturahmi dan komunikasi di masyarakat melalui wadah “perkodean” yang selalu menjadi pilihan sumber-sumber informasi lokal terkini, sehingga budaya pokrol itu harus dipandang baik dan didukung serta dilestarikan. 

Dalam dunia modern, istilah pokrol sudah berkembang dan bertransformasi positiif lebih maju didalam istilah-istilah beken dan trending seperti forum diskusi, kongkow-kongkow, ngopi bareng di cafe. Bahkan istilah pokrol sudah menjelma menjadi kegiatan-kegiatan bertajuk high class social club seperti Indonesia Lawyer Club dan lain-lain, yang dikemas didalam media-media televisi nasional dan menduduki rating tertinggi. Banyak orang yang menyenangi kegiatan pokrol ini, namun tak jarang pula yang mencibir dikarenakan ekses negatif dari membicarakan orang lain dan segala sesuatu yang belum tentu ada hubungannya dengan orang yang membahas. Inilah poin penting yang harus kita perbaiki didalam budaya pokrol ini, agar kiranya didalam perbincangan dan diskusi ini menjadi berhasil dan berdaya guna mencapai tujuan, bukan sebatas debat kusir tak berujung tak berpangkal serta menjadi kebiasaan yang tercitrakan sifat kemalasan. Paling tidak, pokrol dapat menjadi media musyawarah yang menghasilkan konklusi-konklusi persoalan lokal semukim.

Sebagai insan muda yang mewarisi adat kebudayaan ini, penulis menilai budaya pokrol harus dilanjutkan dan disiasati dengan membuat wadah-wadah penyaluran yang bisa menampung semua lini persoalan masyarakat serta menjadi alat bantu pencarian solusi permasalahan lokal. Maka, forum-forum diskusi bersifat kedaerahan dan terbatas layak digagas dan dijadwalkan secara rutin, mengingat pentingnya sarana pencerdasan ini diarahkan sedemikian rupa. Sehingga perbaikan citra pokrol menjadi tercapai sebagai gaya berkomunikasi masyarakat budaya melayu dan sarana pencerdasan bangsa juga terwujud kiranya.

Penulis: Danil Fahmi, SH.

Founder : Pokrol Bambu Tok Noleng & Wak Young

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive