-->

KPU dan Tertipkan Anies ?


(Seri Politik Nasional)

Oleh:Irwansyah Nasution


Benarkah KPU mau buat aturan pelarangan kampanye dini ?...

BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Istilah kampanye dini itu kerap kita baca dimedia manakala terlihat Anies melakukan safari politiknya keberbagai daerah yang meledak dengan jumlah massa yang berjubel.awalnya Itu  It not problem bagi KPU.karena tidak adanya aturan yang melarang namun setelah adanya pihak kekuasaan yang merasa tertekan secara psikologis melihat massa dan elektabilitas Anies sudah melampaui  misalnya Ganjar ,Prabowo Puan,dan lainnya maka desakan dan tekanan datang ke KPU supaya menertibkan "Anies".kampanye Dini

Istilah Kampanye dini itu sebenarnya sesuatu yang lucu jika dilarang kenapa ?.satu sisi KPU menginginkan  pemilu yang berkualitas dan pemilih yang cerdas ,untuk menghasilkan keduanya dibutuh ruang waktu yang panjang namun jika dilihat jadwal tentang sosialisasi pendek dua   bulan tidak cukup dibagi pada peserta pemilu yang berjumlah 17 partai itu secara maksimal 75 hari jika dibagi rata rata 4 hari masing masing Partai untuk berkampanye apalagi kandidat presiden publik harus mengenalnya lebih baik tentang pengetahuan serta moral etika calon  agar menghasilkan sesuai motto KPU.

Ruang waktu yang pendek untuk sosialisasi dini inilah semestinya dimanfaatkan publik untuk melihat kandidat presiden Track recode,prestasi maupun moral dan yang terkini dari kandidat agar menghasilkan  calon yang berkualitas.hakekat kampanye itukan untuk mengetahui mengupas kualitas calon presiden melalui sosialisasi dini agar publik pemilih punya catatan saat memilih di TPS tentang calon.

Jika Anies dan Ganjar misalnya ditampilkan kepublik untuk berdebat di kampus dengan tema hukum misalnya untuk Anies dipertanyakan tentang formula E,dan Ganjar soal E KTP yang menjadi persoalan dua kandidat ini dalam sosialisasi dini ,akan  terlihat kemampuan masing masing pihak menjelaskan dan inilah pentingnya sosialisasi dini itu bagi publik sejak dini.

Atau Ganjar dan Anies berkunjung dan berceramah di rumah ibadah sambil mengetahui tentang kondisi umat dari para pemimpin pemimpinnya tentu pertanyaan soal soal moral akan diuji secara batin apakah mereka tidak ada kekakuan karena mungkin ada terlihat sikap asli mereka terhadap ummat selama ini semuanya itu layak dijadikan batu uji kualitas kepemimpinan masing masing calon presiden.

Jika Anies dituduh kampanye dini sehingga KPU memaksa diri membuatkan aturannya  apalagi aturannya memang tidak harus dibuat  bagaimana pula bagi calon lain melakukan hal serupa selaku pejabat negara menggunakan pasilitas negara kan tidak perlu ekstrim membangun penilaian dan menuduh semuanya dengan kampanye dini,  misalnya para pejabat negara itu lakukan kunjungan ke masyarakat ,kerumah rumah ibadah ,ke pondok pesantren disebut melanggar peraturan ,yang diperlukan KPU membangun kesetaraan bukan diskriminasi dalam aturan terlihat sekali usaha menjegal Anies dimata publik jika KPU lakukan itu.

Kini KPU harus berpikir ulang dalam mengambil kebijakan dan keputusan publik akan mengawasi dan menilai apakah KPU bekerja indefenden dan mandiri tanpa intervensi sebagaimana yang diklaim sebagai sebuah kepanitiaan pemilu nasional yang jujur dan berintegritas tanpa tekanan kekuasaan kinerjanya akan diuji publik.

(Penulis pengamat sosial politik dan kebijakan publik, Selasa 20/12/2022)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive