-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Hadiri Hari Bhayangkara Ke 80


Batu Bara–Sumut, perisainusantara.com|Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Batu Bara, Bung Sudarman, S.E bersama seluruh jajaran kepengurusan menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Polres Batu Bara, Rabu (1/7/2026).

Dalam kehadirannya, Bung Sudarman, S.E didampingi langsung oleh Komandan KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, Bung Syamsul Bahri beserta jajaran. Peringatan tahun ini mengusung semangat “80 Tahun Mengabdi POLRI untuk Masyarakat”.

Turut hadir dalam acara puncak ini Bupati Batu Bara beserta rombongan pejabat daerah. Momen puncak yang mengharukan ditandai dengan pelepasan balon ke udara secara bersama-sama sebagai simbol harapan dan dukungan terhadap pengabdian kepolisian.

Bung Sudarman menegaskan, kehadiran rombongan Pemuda Pancasila merupakan wujud nyata sinergi dan dukungan penuh organisasi terhadap kinerja Polri, khususnya jajaran Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berbagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara telah dilalui dengan khidmat dan berjalan lancar. Acara puncak ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Pemuda Pancasila, unsur pimpinan daerah, dan pimpinan kepolisian sebagai bukti eratnya hubungan kemitraan yang terjalin selama ini.

Penulis: Syahril

Share:

INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan

 

Jakarta, perisai nusantara. com |PT Indonesia Asahan Aluminium  atau INALUM, anggota Grup MIND ID, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Kantor INALUM, Gedung Energi, Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, pada Senin (19/6). Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui lima mata acara, di antaranya pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian, penggunaan laba bersih Perseroan, serta perubahan susunan pengurus Perseroan. 19 Juni 2026.

RUPST menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material dari Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited). Atas pengesahan tersebut, RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan selama Tahun Buku 2025.

"Pencapaian Tahun Buku 2025 merupakan hasil dari konsistensi transformasi operasional, peningkatan efisiensi, serta kolaborasi seluruh insan INALUM dan dukungan Grup MIND ID. Kinerja terbaik sepanjang sejarah perusahaan ini menjadi bukti bahwa strategi penguatan daya saing dan hilirisasi yang kami jalankan telah memberikan hasil yang nyata," ujar Mahyaruddin A.R., Corporate Secretary PT INALUM Kinerja Keuangan Terkuat Sepanjang Sejarah Perusahaan.

Sepanjang Tahun Buku 2025, INALUM membukukan kinerja keuangan terkuat sepanjang 50 tahun berdirinya Perusahaan. Pendapatan Perseroan tercatat tumbuh 10% dibandingkan tahun sebelumnya, didorong oleh peningkatan volume penjualan dan harga jual komoditas yang lebih baik. Laba bersih konsolidasian naik 15% secara year-on-year, sementara EBITDA tumbuh sebesar 17%.

Produksi dan Penjualan Cetak Rekor Tertinggi Pada sisi operasional, INALUM mencatatkan produksi sebesar 280.082 mt atau meningkat sekitar 2% dibandingkan tahun sebelumnya (yoy). Sementara pada aspek penjualan sebesar 280.141 mt pada Tahun Buku 2025 atau meningkat meningkat sekitar 1% dibandingkan tahun sebelumnya (yoy). Kedua pencapaian tersebut merupakan capaian tertinggi sepanjang 50 tahun (all-time-high) Perusahaan berdiri. Capaian ini ditopang oleh penyelesaian Proyek Pot Upgrading, yang meningkatkan kapasitas produksi terpasang menjadi sekitar 274.000 ton per tahun melalui peningkatan teknologi tungku reduksi ke arus 235 kA pada 170 tungku di Potline 2.Tata Kelola dan Tingkat Kesehatan Perusahaan.

Kinerja INALUM turut tercermin dari penilaian tata kelola dan kesehatan Perusahaan. Perseroan memperoleh Tingkat Kesehatan kategori "AA" dengan klasifikasi "Sehat", didukung Final Rating idAA-/Stable dan Standalone Rating idA+(sa) dari PEFINDO. Pencapaian Key Performance Indicators (KPI) Kolegial Tahun 2025 tercatat sebesar 85,54% (Audited), dengan Peringkat Komposit Risiko berada pada Peringkat 2.

Pada aspek penerapan Good Corporate Governance (GCG), tingkat pengadopsian prinsip ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) INALUM diproyeksikan meningkat menjadi 87,54% pada Tahun Buku 2025, dari 81,01% pada tahun sebelumnya, seiring tindak lanjut atas seluruh rekomendasi perbaikan.



Kontribusi Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025, INALUM merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) secara terintegrasi dan terukur dampaknya. Program prioritas mencakup pemberian beasiswa kepada 145 penerima, pelatihan bagi 110 guru, penanaman 15.000 pohon mangrove, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tiga lokasi, serta penyaluran pendanaan bagi usaha mikro dan kecil. Program-program ini dijalankan melalui pendekatan Strategic Empowerment dan Strategic Engagement yang selaras dengan praktik terbaik internasional.

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan (tentative)Dalam RUPST Tahun Buku 2025, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT INALUM hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Musa Bangun

Komisaris: Indra Simarta

Komisaris: Ali Said

Komisaris Independen: Hari Soebagijo

Komisaris : Kardwiyana Ukar


Direksi

Direktur Utama: Melati Sarnita

Direktur Keuangan: Ken Permana

Direktur Operasi: Ivan Ermisyam

Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial: Arif Haendra

Direktur Sumber Daya Manusia & Transformasi Bisnis: Kemal Sudiro

Dengan kepengurusan yang baru INALUM optimistis dapat melanjutkan momentum pertumbuhan, memperkuat hilirisasi aluminium nasional, dan memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan.

(**)

Share:

Polres Batu Bara Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Tembus 274 Ton

Polres Batu Bara Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Tembus 274 Ton


BATU BARA – Perisainusantara.com
Komitmen Polres Batu Bara dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan terhadap kelompok ta

ni serta fasilitasi distribusi hasil panen jagung ke Gudang Bulog Asahan.

Pada Selasa (23/6/2026), sejumlah hasil panen jagung dari kelompok tani binaan di wilayah hukum Polres Batu Bara kembali dikirim ke Bulog Asahan dengan pengawalan dan pendampingan dari personel kepolisian setempat.

Pengiriman dari wilayah Polsek Lima Puluh yang dipimpin langsung Kapolsek Lima Puluh bersama anggotanya tiba di Gudang Bulog Asahan sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan proses penimbangan, jumlah jagung yang diterima mencapai 1,002 ton dengan kadar air 13,5 persen.

Sementara itu, pengiriman dari wilayah Polsek Medang Deras yang didampingi Kapolsek Medang Deras bersama personel tiba pada pukul 16.00 WIB. Hasil penimbangan menunjukkan total jagung yang disalurkan sebanyak 1,272 ton dengan kadar air 13 persen.
Pada waktu yang sama, Polsek Air Putih melalui pendampingan Kanit Binmas Ipda J. Nainggolan juga mengantarkan hasil panen petani ke Bulog Asahan. Dari hasil penimbangan, jumlah jagung yang diterima mencapai 1,016 ton dengan kadar air 13,5 persen.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam mendukung program swasembada pangan nasional sekaligus membantu petani memperoleh akses pemasaran yang lebih baik melalui kerja sama dengan Bulog.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa total jagung yang telah didistribusikan dari kelompok tani di wilayah hukum Polres Batu Bara ke Bulog Asahan sejak Januari hingga 23 Juni 2026 mencapai 274,182 ton.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, menegaskan pihaknya akan terus mendukung sektor pertanian melalui pendampingan dan pengawasan program ketahanan pangan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, sinergi antara Polri, kelompok tani, pemerintah daerah, dan Bulog menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan hasil pertanian serta kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Batu Bara.

Dengan dukungan berbagai pihak, program ketahanan pangan diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi petani sekaligus mendukung tercapainya swasembada pangan di Indonesia. 
(Red)
Share:

RAPAT PEMILIHAN PENGURUS (RPP) PAC PEMUDA PANCASILA SEI SUKA PERIODE 2026–2029

Batu Bara-Sumut, perisainusantara.com|Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Loyalitas dan Solidaritas Kader demi Terwujudnya Indonesia Maju

Batu Bara – Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Sei Suka untuk masa bakti 2026–2029 berhasil dilaksanakan secara tertib dan demokratis. Kegiatan berlangsung di Cafe Haki Mandiri, Minggu (21/06/2026).

Acara dibuka secara resmi dengan rangkaian khidmat, dimulai dari pembacaan doa, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pemuda Pancasila. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Dankoti Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Samsul Bahri membacakan Ikrar Pemuda, sedangkan momen hening cipta dipimpin langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara sekaligus Anggota DPRD Batu Bara, Sudarman, S.E.

Ketua Panitia Pelaksana, Adjie Wibowo, menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan secara rinci. Sementara itu, sambutan dari pengurus PAC diwakili Sekretaris Agus Salim yang menyampaikan harapan agar pimpinan yang terpilih nantinya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan semakin berperan aktif di tengah masyarakat.

Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sei Suka, Irwansyah, memberikan apresiasi tersendiri atas terselenggaranya rapat ini. Ia berharap ke depan Pemuda Pancasila di wilayah Sei Suka dapat terus tumbuh, berkembang, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, Sudarman, S.E., menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang turut hadir dan mendukung terselenggaranya kegiatan. Ia menegaskan pentingnya menyatukan tekad serta memperkuat persatuan dan kesatuan di seluruh jajaran, agar organisasi semakin kokoh dan berkembang. Sudarman juga menekankan pentingnya kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai identitas resmi dan syarat sah keanggotaan kader.

Sesuai mekanisme rapat, sidang pleno dipimpin oleh Pimpinan Sidang Sementara yang diketuai oleh Ketua OKK T. Hazuarsyah, dengan pengabsenan kehadiran dibacakan oleh Bung Drajat. Dari total 10 Ranting yang tercatat, sebanyak 9 Ranting hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilanjutkan.

Selanjutnya ditetapkan Pimpinan Sidang Tetap yang terdiri dari Ketua Agus Salim, Sekretaris T. Hazuarsyah, dan Anggota Mahendra Sudrajat. Panitia Tetap menerima satu orang calon Ketua PAC, yaitu Khairul Fikri. Melalui proses verifikasi dan pembuktian, dinyatakan bahwa calon tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, antara lain merupakan kader aktif Pemuda Pancasila, memiliki surat keterangan bebas narkoba dari BNN, serta memiliki KTA resmi yang masih berlaku.

Berdasarkan hasil sidang dan kesepakatan bersama, Rapat Pemilihan Pengurus secara aklamasi menetapkan Khairul Fikri sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Sei Suka untuk masa bakti 2026–2029. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi awal baru bagi organisasi dalam mewujudkan tema yang diusung, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Penulis : Syahril

 

 

Share:

Polres Batu Bara Fasilitasi Muscab PP Polri, Pilih Kepengurusan Baru Periode 2026–2031

Polres Batu Bara Fasilitasi Muscab PP Polri, Pilih Kepengurusan Baru Periode 2026–2031




Batu Bara – Perisainusantara.com
Polres Batu Bara memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Batu Bara untuk masa bakti 2026–2031 yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Ketua PP Polri Cabang Batu Bara AKBP M.A. Ritonga (Purn), para anggota PP Polri Cabang Batu Bara, serta sejumlah Pejabat Utama Polres Batu Bara. Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., selaku Pembina PP Polri Cabang Batu Bara, diwakili oleh Wakapolres Batu Bara Kompol Supendi, S.H., M.H.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Ketua PP Polri Cabang Batu Bara, arahan dari pembina, sesi foto bersama, serta agenda utama berupa musyawarah pemilihan pengurus baru periode 2026–2031.

Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Batu Bara AKBP M.A. Ritonga (Purn) menegaskan bahwa masa pensiun tidak mengurangi semangat para purnawirawan untuk terus memberikan kontribusi kepada bangsa, negara, masyarakat, dan institusi Polri.

Menurutnya, PP Polri akan tetap berkomitmen mendukung tugas-tugas Polri yang Presisi sekaligus menjaga kekompakan organisasi.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PP Polri hasil Musyawarah Nasional (Munas) VI Tahun 2026, masa kepengurusan cabang periode 2021–2026 telah berakhir.

Karena itu, seluruh cabang PP Polri di Indonesia diharapkan segera melaksanakan Muscab guna membentuk kepengurusan baru untuk periode 2026–2031.

Sementara itu, Kapolres Batu Bara melalui Wakapolres Kompol Supendi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muscab tersebut.

Ia berharap kegiatan itu dapat menjadi wadah mempererat silaturahmi antaranggota, memperkuat soliditas organisasi, serta menghasilkan kepengurusan yang amanah, profesional, dan mampu menjalankan roda organisasi dengan baik.

Menurutnya, para purnawirawan Polri merupakan bagian penting dari keluarga besar Polri yang memiliki pengalaman dan dedikasi tinggi selama masa pengabdiannya.

Oleh sebab itu, Polres Batu Bara akan terus menjalin sinergi dengan PP Polri dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Batu Bara.

Dari hasil Musyawarah Cabang yang diikuti 20 peserta dari total 35 anggota aktif PP Polri Cabang Batu Bara, terpilih susunan pengurus baru periode 2026–2031 dengan Kompol Syarial Siregar (Purn) sebagai Ketua. Posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Kompol Janson Manurung (Purn), Sekretaris dijabat AKP Saidi (Purn), dan Bendahara oleh AKP Rudy Syafrizal (Purn).

Sementara itu, jajaran penasehat terdiri dari AKBP M.A. Ritonga (Purn), Kompol Syafi'i (Purn), dan Ipda Indra Jaya (Purn).

Kegiatan Muscab PP Polri Cabang Batu Bara berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan organisasi PP Polri Cabang Batu Bara semakin aktif berkontribusi dalam mendukung program-program Polri serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(Sumber: Humas Polres Batu Bara).
Share:

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kuala Tanjung, Empat Pengendara dan Penumpang Alami Luka-Luka

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kuala Tanjung, Empat Pengendara dan Penumpang Alami Luka-Luka



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Kuala Tanjung–Pelindo, tepatnya di kawasan Pelindo Dusun III, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Akibat insiden tersebut, empat orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi yang dikendarai Obel Sihombing (26) bersama penumpangnya Roy Siregar (33), serta sepeda motor Suzuki FU BK 4451 XAL yang dikemudikan Mhd Yasir (33) dengan membonceng Usman (37).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas Polres Batu Bara, kecelakaan diduga terjadi saat sepeda motor Yamaha Aerox keluar dari tepi badan jalan sebelah kiri menuju arah Pelindo. Ketika berada di lokasi kejadian, pengendara Aerox diduga melakukan manuver berbelok menuju kawasan Pelindo.

Pada saat yang sama, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki FU yang datang dari Pelindo menuju Kuala Tanjung. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan kedua sepeda motor beserta pengendara dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha Aerox mengalami luka robek pada kaki kanan dan memar di bagian tangan. Sementara penumpangnya mengalami luka robek pada bagian kening serta lecet di kaki kanan.

Di sisi lain, pengendara Suzuki FU mengalami cedera cukup serius berupa patah tulang pada tangan kanan serta pendarahan dari hidung dan mulut. Penumpangnya mengalami luka robek pada bagian kepala. Seluruh korban kemudian dilarikan ke Klinik Harun untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Yamaha Aerox mengalami kerusakan pada bagian kap depan bawah yang pecah, sedangkan Suzuki FU mengalami kerusakan pada pijakan kaki bagian depan sebelah kanan yang bengkok. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Mendapat laporan kejadian, personel Satlantas Polres Batu Bara langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, meminta keterangan saksi, serta memastikan kondisi para korban di fasilitas kesehatan.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

(Sumber: Satlantas/Humas Polres Batu Bara)

Share:

Politisi Gerindra M.Rafik Desak Transparansi, Warga Ada Hak Ketahui LPJ Anggaran Desa

Politisi Gerindra M.Rafik Desak Transparansi, Warga Ada Hak Ketahui LPJ Anggaran Desa


Batu Bara – Perisainusantara.com
Terkait viralnya pemberitaan di media, hal Dugaan Ada yang di tutupi hingga tidak diberikannya salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Tahun Anggaran 2025 kepada warga oleh Pemerintah Desa Lubuk Cuik, Kabupaten Batu Bara, menuai kritik dari berbagai pihak.

Politisi Gerindra Kabupaten Batu Bara M. Rafik menilai bahwa laporan penggunaan anggaran desa merupakan dokumen publik yang harus dapat diakses oleh masyarakat.

Dana Desa berasal dari uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat sehingga pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebutnya di Indrapura - Air Putih, Sabtu (13/06/2026)

Lanjutnya M. Rafik menegaskan bahwa pemerintah desa termasuk dalam kategori badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Oleh karena itu, pemerintah desa berkewajiban menyediakan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.

Sorotan yang disampaikan M. Rafik tidak hanya ditujukan kepada Pemerintah Desa Lubuk Cuik, tetapi juga kepada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Batu Bara. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik di tingkat desa, termasuk terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran dan penggunaan Dana Desa, merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku. Menurutnya, transparansi pengelolaan keuangan desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

M. Rafik mengingatkan bahwa Pasal 52 UU KIP mengatur sanksi bagi badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan atau tidak memberikan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 juta.

Selain UU KIP, kewajiban keterbukaan informasi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut, kepala desa diwajibkan menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.

Kewajiban serupa juga ditegaskan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengharuskan pemerintah desa mengumumkan laporan realisasi APBDes melalui media yang mudah diakses warga, seperti papan informasi, baliho, maupun media daring resmi desa.

M.Rafik menyebut masyarakat memiliki hak untuk mengetahui rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa, memperoleh salinan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, meminta penjelasan atas program dan kegiatan desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Atas kondisi tersebut, M.Rafik meminta instansi terkait, termasuk pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batu Bara, untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi terhadap Pemerintah Desa Lubuk Cuik guna memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kasus ini dinilai menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah desa agar senantiasa membuka akses informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan APBDes, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

(wellas)
Share:

Ketua DPC LSM PAKAR Batu Bara Tegaskan Masyarakat Berhak Mengakses LPJ APBDes

Ketua DPC LSM PAKAR Batu Bara Tegaskan Masyarakat Berhak Mengakses LPJ APBDes



BATU BARA – Perisainusantara.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (DPC LSM PAKAR) Kabupaten Batu Bara, Bambang Setiaji, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengakses Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan tidak diberikannya salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa Lubuk Cuik.

Menurut Bambang, LPJ APBDes merupakan dokumen publik yang wajib diketahui masyarakat karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran yang bersumber dari negara untuk kepentingan warga desa.

Oleh karena itu, pemerintah desa tidak dibenarkan menutup akses informasi atau menghalangi masyarakat yang ingin mengetahui penggunaan anggaran desa.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa telah diatur secara jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola dan digunakan,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban keterbukaan informasi desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 26 ayat (4) huruf f disebutkan bahwa Kepala Desa wajib menginformasikan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.

Selain itu, Pasal 27 huruf g mengatur kewajiban Kepala Desa menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran.

Menurut Bambang, aturan tersebut menunjukkan bahwa laporan pemerintahan desa tidak hanya menjadi konsumsi pemerintah daerah, tetapi juga harus dapat diketahui oleh masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Kewajiban transparansi juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pada Pasal 71 ayat (3) disebutkan bahwa laporan realisasi pelaksanaan APBDes harus diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis melalui media informasi yang mudah diakses.

“Informasi tersebut dapat dipublikasikan melalui papan informasi desa, baliho, website desa, media sosial resmi, maupun sarana lainnya yang mudah dijangkau masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Bambang juga mengingatkan bahwa pemerintah desa sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ia menambahkan, masyarakat memiliki sejumlah hak terkait pengelolaan dana desa, di antaranya hak untuk melihat LPJ APBDes, memperoleh salinan dokumen sesuai prosedur yang berlaku, meminta informasi mengenai penggunaan dana desa, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Transparansi pengelolaan keuangan desa bukan hanya sebuah kebijakan, tetapi merupakan kewajiban hukum yang harus dijalankan oleh pemerintah desa.

Keterbukaan informasi menjadi salah satu upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan akuntabel,” tegas Bambang Setiaji.

Ia berharap seluruh pemerintah desa dapat menjalankan prinsip keterbukaan informasi dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat dan penggunaan anggaran dapat diawasi secara bersama-sama, jelasnya mengakhiri.

(wellas)
Share:

SMSI Batu Bara Soroti Pentingnya Transparansi LPJ Desa, Belum Sesuai dengan Visi Bupati

SMSI Batu Bara Soroti Pentingnya Transparansi LPJ Desa, Belum Sesuai dengan Visi Bupati



BATU BARA – Perisainusantara.com
Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara, Arie Gusti Sinaga, menegaskan bahwa transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi mencuatnya pemberitaan terkait dugaan tidak diberikannya salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat di Desa Lubuk Cuik.

Menurut Arie, keterbukaan informasi publik harus menjadi komitmen seluruh aparatur pemerintahan, termasuk pemerintah desa, terlebih di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang mendorong pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab.

"Transparansi merupakan salah satu prinsip penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap penyelenggara pemerintahan diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara terbuka dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Arie menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa pada dasarnya merupakan dokumen publik yang dapat diketahui oleh masyarakat. Oleh sebab itu, warga memiliki hak untuk memperoleh informasi terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dalam pengelolaan Dana Desa merupakan salah satu instrumen untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan hukum.

Sebelumnya, sejumlah warga desa Lubuk Cuik mengeluhkan belum memperoleh akses terhadap LPJ kegiatan desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Masyarakat mengaku telah meminta salinan laporan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran desa, namun hingga kini belum mendapatkannya.

Secara regulasi, kewajiban penyampaian informasi kepada masyarakat telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, misalnya, mewajibkan kepala desa menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati atau wali kota setiap akhir tahun anggaran.

Selain itu, aturan yang sama juga menegaskan kewajiban kepala desa untuk memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kewajiban tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur bahwa realisasi APBDes harus diumumkan kepada masyarakat melalui media informasi yang mudah diakses.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menempatkan pemerintah desa sebagai badan publik yang berkewajiban menyediakan informasi terkait pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Dengan dasar regulasi tersebut, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan Dana Desa serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya demi terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, tegasnya Ketua Harian SMSI Kabupaten Batu Bara Arie Gusti Sinaga, mengakhiri.

(wellas)
Share:

Turnamen Futsal Alcoe FC Junior I: Gairah Pemuda Tinggi, Dukungan Pemerintah Desa dan Kecamatan Memprihatinkan

Kuala Tanjung – Batu Bara, perisai nusantara. com |Semangat dan antusiasme pemuda di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, tampak membara saat berlangsungnya Turnamen Futsal Alcoe FC Junior ke-1, Minggu (7 Juni 2026) di Lapangan Futsal Baron. Namun, kesuksesan acara yang digelar untuk menjauhkan generasi muda dari hal negatif ini ternyata dibayangi kekecewaan mendalam panitia akibat minimnya perhatian dan dukungan dari Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan Sei Suka.

Samuel Mandrofa, Ketua Panitia sekaligus penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan rasa kecewanya secara tegas. Menurutnya, kegiatan positif yang melibatkan banyak anak muda ini seharusnya menjadi prioritas dan mendapatkan apresiasi penuh dari pemangku kebijakan setempat.

"Kami sangat kecewa. Kegiatan ini murni untuk memajukan bakat olahraga dan menjaga generasi muda agar tetap beraktivitas positif. Sudah sepatutnya Camat Sei Suka maupun Kepala Desa Kuala Tanjung hadir, atau setidaknya menugaskan aparatur untuk mewakili dan memberikan dukungan moril. Namun kenyataannya, harapan itu tidak terpenuhi," tegas Samuel, dengan nada kritis.

Ia menambahkan, absennya perwakilan pemerintah setempat terasa sangat kontras dengan semangat yang ditunjukkan para peserta dan masyarakat yang hadir. Padahal, kehadiran pejabat atau wakilnya adalah bentuk nyata perhatian terhadap pembinaan olahraga dan pemberdayaan pemuda di wilayahnya sendiri.

Satu-satunya hal yang sedikit menghibur hati panitia dan peserta di tengah kurangnya dukungan pemerintah daerah adalah kehadiran jajaran Akfab Batu Bara. Kehadiran mereka dinilai sebagai bentuk kepedulian yang nyata dan menjadi penyemangat tersendiri bagi terselenggaranya acara hingga selesai.

Di sisi kompetisi, turnamen yang berjalan meriah ini telah melahirkan para juara setelah pertandingan yang berlangsung ketat dan sportif. Sebagai tuan rumah, Alcoe FC Junior harus puas bertengger di posisi ke-4.

Adapun daftar tim pemenang yang berhasil meraih prestasi adalah:

1. Juara I: Wak Labu FB

2. Juara II: Woku FC

3. Juara III: Fosco FC

Samuel Mandrofa berharap, kejadian ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Desa Kuala Tanjung dan Kecamatan Sei Suka. Ke depannya, dukungan terhadap kegiatan pemuda dan olahraga tidak hanya menjadi janji di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kehadiran dan perhatian nyata di lapangan.

"Jangan sampai semangat pemuda padam hanya karena kurangnya perhatian pemerintah. Olahraga adalah investasi masa depan, dan sudah seharusnya kita semua mendukungnya," pungkas Samuel.

Penulis: Syahril


Share:

Polres Batu Bara Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda di STIT Batu Bara

Polres Batu Bara Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda di STIT Batu Bara




BATU BARA – jelasnews.com
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polres Batu Bara. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), sosialisasi bahaya narkoba digelar di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Batu Bara, Dusun Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan edukasi tersebut menyasar kalangan mahasiswa, pelajar, tenaga pendidik, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Sosialisasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H., dan Aipda Dedi Iskandar, S.H.

Turut hadir Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., Wakil Ketua I STIT Batu Bara Irma Suryani, S.Sos., jajaran BNN Kabupaten Batu Bara, pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan sambutan dari panitia maupun pihak kampus.

Dalam pemaparannya, AKP Arifin Purba mengingatkan peserta mengenai berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan fisik dan mental, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda.

Ia menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum semata.

Menurutnya, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan memiliki peran strategis dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Pencegahan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Arifin Purba.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti menyampaikan materi terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba.

Kegiatan berlangsung dinamis melalui sesi dialog dan tanya jawab yang mendapat antusiasme peserta. Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan anti narkoba, seluruh peserta menandatangani Deklarasi Anti Narkoba yang kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Sosialisasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polres Batu Bara berharap pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba semakin meningkat sehingga mampu mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

(wellas)
Share:

Warga Lubuk Cuik Pertanyakan Akses Salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025

Warga Lubuk Cuik Pertanyakan Akses Salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025




BATU BARA – Perisainusantara.com
Sejumlah warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, mempertanyakan belum dapat diperolehnya salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Tahun Anggaran 2025 meskipun sebelumnya hal tersebut sempat dibahas dalam musyawarah desa.
Dalam Musyawarah Desa yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026),

Dalam musyawarah desa tersebut,  Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lubuk Cuik, MY Daulay, menyampaikan bahwa masyarakat dibolehkan  untuk memperoleh informasi publik melalui Sekretaris Desa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh lebih dari 30 warga serta sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan, di antaranya Sekretaris Camat Lima Puluh Pesisir Ahmad Jais, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Suriadi, SH, Ketua BPD, Ketua LPM, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, insan pers, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat.

Namun, hingga sepekan setelah musyawarah berlangsung, warga yang berupaya memperoleh salinan LPJ mengaku belum berhasil mendapatkan dokumen yang dimaksud.

Saat dihubungi melalui telepon maupun ketika ditemui di Kantor Desa pada Senin (8/6/2026), Sekretaris Desa Lubuk Cuik, Sarwan, menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan salinan LPJ tersebut.

"Saya tidak berani memberikan salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025 karena tidak diberi wewenang. Sebaiknya persoalan ini dibicarakan bersama terlebih dahulu dengan Pj. Kepala Desa," ujar Sarwan.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga menilai terdapat perbedaan antara informasi yang disampaikan dalam forum musyawarah dengan kondisi yang mereka hadapi saat mengajukan permintaan dokumen.
Menurut warga, keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran desa merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Karena itu, warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai prosedur serta dasar hukum terkait akses masyarakat terhadap dokumen LPJ desa.

Persoalan ini pun mulai menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hingga berita ini ditulis, warga mengaku telah berupaya menghubungi Pj. Kepala Desa Lubuk Cuik melalui telepon maupun mendatangi Kantor Desa untuk meminta penjelasan.

Namun, warga belum berhasil bertemu secara langsung dan belum memperoleh keterangan resmi terkait alasan belum diserahkannya salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025 yang dimohonkan.
(wellas)
Share:

ISKANDAR ZULKARNAIN, S.T., M.M. SAMBUT BAIK LANGKAH DPRD BATU BARA BENTUK PANSUS PLASMA SAWIT UNTUK PERKUAT EKONOMI RAKYAT

  

BATU BARA-Sumut, perisainusantara. com–|Tokoh pemuda Talawi sekaligus figur yang dikenal vokal, Iskandar Zulkarnain, S.T., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara yang berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan Sawit dengan porsi minimal 20 persen. Pembentukan lembaga tersebut rencananya akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Juni 2026 mendatang.

Menurut Iskandar, pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis dan menjadi harapan baru dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami dari kalangan kepemudaan sangat mengapresiasi langkah DPRD Batu Bara yang berencana membentuk Pansus Plasma. Ini menjadi harapan baru agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Iskandar saat diwawancarai, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batu Bara sesungguhnya memiliki potensi besar untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga, terutama yang bermukim di sekitar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Saat ini, tercatat terdapat sekitar 12 perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah tersebut, yang terdiri dari perusahaan swasta nasional, Penanaman Modal Asing (PMA), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Jika rata-rata setiap perusahaan memiliki luas HGU sekitar 2.000 hektare, maka secara keseluruhan luas lahan yang dikelola diperkirakan mencapai 24 ribu hektare,” tambahnya.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan beserta peraturan pelaksanaannya, setiap pelaku usaha diwajibkan memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat seluas minimal 20 persen dari total lahan yang dikelola. Jika kewajiban ini dilaksanakan sepenuhnya, maka masyarakat Batu Bara berpotensi memperoleh akses lahan seluas sekitar 4.800 hektare.

“Apabila aturan ini benar-benar terealisasi dengan baik, hal tersebut tentu akan menjadi dorongan signifikan bagi peningkatan taraf ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas bagi warga sekitar perkebunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, kewajiban penyediaan kebun plasma juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta sejumlah Peraturan Menteri Pertanian. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pemenuhan kewajiban ini dapat dilakukan melalui berbagai pola produktif, baik berupa pembangunan kebun mandiri masyarakat maupun skema kemitraan yang menguntungkan, seperti pembentukan koperasi hingga penyediaan sarana produksi pertanian.

Iskandar berharap, keberadaan Pansus Plasma nantinya mampu mendorong transparansi, terutama dalam hal keterbukaan data terkait status dan luas HGU setiap perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar hak-hak masyarakat dipenuhi secara adil dan tidak diskriminatif.


“Kami juga meminta agar seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Batu Bara menaati setiap ketentuan hukum yang ada. Tujuannya agar keberadaan investasi di daerah ini tidak hanya menguntungkan pemegang modal, tetapi juga memberikan dampak positif dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

 

 

Share:

Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Batu Bara Hadiri Pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia Periode 2026–2031

Batu Bara-Sumut, perisainusantara.com |Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara turut hadir dalam acara pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batu Bara untuk masa bakti 2026–2031. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Selasa (3/6/2026).

Dari jajaran Pemuda Pancasila, kehadiran diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, Iskandar, ST; Ketua Organisasi Kewaspadaan Khusus (OKK) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, T. Zuarsyah; Komandan Komando Inti (KOTI) Mahatidana Kabupaten Batu Bara, Samsul Bahri yang akrab disapa Ucok; beserta sejumlah pengurus inti KOTI Mahatidana.

Acara dibuka secara resmi dengan rangkaian protokoler yang tertib dan lancar. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengibaran semangat melalui penyanyian Mars JMSI. Rangkaian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Yusron, agar kepengurusan yang baru diberikan kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan amanah.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal JMSI Provinsi Sumatera Utara, Zulham Efendi, S.H., membacakan Surat Keputusan pengesahan kepengurusan JMSI Kabupaten Batu Bara. Prosesi inti dilangsungkan dengan pelantikan dan pengukuhan secara simbolis yang dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Provinsi Sumatera Utara, Rianto, S.H., M.H., yang sekaligus menyerahkan petaka jabatan kepada ketua terpilih.

Dalam kepengurusan baru tersebut, ditetapkan Subari sebagai Ketua JMSI Kabupaten Batu Bara periode 2026–2031. Ia juga diketahui merupakan kader dan pengurus aktif Pemuda Pancasila yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Lima Puluh Kota.

Usai dilantik, Subari menyampaikan sambutan dan komitmennya. Ia mengajak seluruh anggota dan pengurus JMSI untuk senantiasa bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi media sebagai pengawas sosial dan penyebar informasi yang akurat serta konstruktif bagi pembangunan daerah.

“Kami bertekad menjadikan JMSI sebagai wadah yang kredibel, menjunjung tinggi etika jurnalistik, dan berkontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.

Mewakili Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara yang berhalangan hadir karena ada tugas organisasi di luar daerah, Sekjen MPC Iskandar menyampaikan ucapan selamat dan dukungan penuh. Ia berharap kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan insan pers dapat terjalin dengan baik demi kemajuan bersama.

“Kami mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan JMSI Kabupaten Batu Bara. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan menjadi mitra strategis pemerintah serta masyarakat dalam membangun daerah,” ujarnya. 

Selain unsur organisasi kepemudaan, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara, Komandan Kodim 0203/Batu Bara, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Kehadiran mereka menunjukkan perhatian yang besar terhadap perkembangan dunia pers dan informasi di daerah ini.

Penulis: Syahril

 

 

Share:

Peran Serta Komando Inti Mahatidana MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Turut Bantu Atasi Masalah Petani

  

Batu Bara-Sumut, perisainusantara.com | Menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di sektor pertanian, Komando Inti (Koti) Mahatidana Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara bergerak cepat merespons keluhan yang disampaikan oleh kelompok tani di Desa Tanjung Mulya Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Komandan Koti Mahatidana MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, Samsul Bahri atau yang akrab disapa Ucok, didampingi oleh Asisten I, Azlan pada Selasa, 02 Juni 2026.

Dalam pertemuan dengan para petani, disampaikan permasalahan utama yang dihadapi, yaitu menumpuknya limbah sedimen. Limbah tersebut diketahui telah menghalangi aliran saluran air sekaligus mempersempit badan jalan akses pertanian. Kondisi ini dinilai sangat merugikan kelancaran aktivitas dan hasil usaha tani warga.

Komandan Koti Samsul Bahri secara langsung mendengarkan penjelasan dan memastikan rincian kerugian yang dialami oleh beberapa kelompok tani setempat, di antaranya:

- Kelompok Tani Sidomulyo

- Kelompok Harapan Tani

- Kelompok Rejeki Tani

Mewakili rekan-rekannya, perwakilan ketiga kelompok tersebut menyampaikan dampak nyata dari penumpukan limbah tersebut dan memohon peran serta Koti Mahatidana untuk mengawal proses pengangkatan limbah agar segera terlaksana dengan lancar.

Merespons aspirasi tersebut, Samsul Bahri menyambut baik dan memberikan tanggapan positif. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi organisasi.

“Kami menyambut baik keinginan dan keluhan saudara-saudara petani. Ini adalah bagian dari tugas kami di Pemuda Pancasila, sebagai wujud kedekatan, kepedulian, dan kehadiran kami di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi yang baik, sehingga permasalahan akses pertanian di Desa Tanjung Mulya dapat segera teratasi dan perekonomian petani kembali berjalan lancar.

Penulis : Syahril

Share:

BUMDes Makmur Jaya Lubuk Cuik Disorot, Modal Rp 80 Juta Habis, Tinggalkan Utang Rp 42 Juta, 3 Tahun Tidak Buat Laporan

BUMDes Makmur Jaya Lubuk Cuik Disorot, Modal Rp 80 Juta Habis, Tinggalkan Utang Rp 42 Juta, 3 Tahun Tidak Buat Laporan



Batu Bara – Perisainusantara.com
Kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Jaya Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan masyarakat.

Dalam musyawarah yang digelar di kantor desa, Selasa (2/6/2026), terungkap sejumlah persoalan terkait pengelolaan usaha dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes tersebut.

Warga mempertanyakan kinerja Ketua BUMDes yang dinilai buruk dan tidak bertanggung jawab, hal ini terbukti Ketua Bumdes tidak mampu menunjukkan laporan pertanggungjawaban selama tiga tahun masa kepengurusan.

Selain itu, unit usaha penyewaan sound system dan karaoke yang dijalankan selama periode tersebut disebut tidak memberikan keuntungan bagi BUMDes.

Permasalahan lain yang mencuat adalah penggunaan penyertaan modal sebesar Rp 80 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk program budidaya cabai. Dana tersebut disebut telah habis digunakan, namun hingga kini belum ada penjelasan laporan secara rinci

Tak hanya itu, BUMDes Makmur Jaya juga diketahui masih memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp 42 juta kepada pemasok pupuk dan obat-obatan pertanian.

Ketua BUMDes, Iswahyudi, dalam forum musyawarah mengaku belum berhasil menghadirkan bendahara BUMDes yang sebelumnya diminta untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan keuangan.

"Saya sudah menyampaikan surat panggilan dan berupaya mencari informasi keberadaannya, namun yang bersangkutan belum dapat dihubungi," ujarnya.

Musyawarah tersebut merupakan pertemuan keempat yang difasilitasi oleh Sekretaris Camat Lima Puluh Pesisir, Ahmad Jais. Hadir dalam kegiatan itu Penjabat Kepala Desa Lubuk Cuik beserta perangkat desa, pengurus BUMDes, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Suryadi, SH, serta puluhan warga yang menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan terkait pengelolaan aset desa.

Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes baru disusun pada Feb 2025. Namun laporan tersebut belum diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena dinilai belum memenuhi standar akuntabilitas.

Saat ini, pengurus BUMDes dikabarkan tengah melakukan perbaikan laporan sebelum kembali menyerahkannya kepada Dinas PMD untuk dilakukan evaluasi.

Selain persoalan modal usaha, masyarakat turut mempertanyakan pengelolaan dan hasil pemanfaatan aset desa berupa perangkat musik keyboard yang hingga kini dinilai belum pernah dipaparkan secara terbuka kepada warga, dan terbukti tidak ada buat laporan selama 3 tahun dia menjabat, kok bisa pula gitu ... ada ... apa... perangkat Desa dan Dinas PMD, kata Andi dengan nada kecewa.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ahmad Jais meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat maupun auditor independen.

Menurutnya, hasil audit nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan. Apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara, maka akan ditempuh upaya persuasif terlebih dahulu agar kerugian tersebut dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab.

Namun apabila tidak ada pengembalian, maka penyelesaian melalui jalur hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita menunggu hasil audit dari Inspektorat maupun auditor independen. Jika nantinya ditemukan kerugian negara, akan dilakukan upaya pengembalian terlebih dahulu. Apabila tidak dipenuhi, maka dapat ditempuh langkah hukum," tegas Ahmad Jais.
(wellas)
Share:

Kunjungan Ketua DPC LSM PAKAR Batu Bara Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Mulya

Batu Bara-Sumut, perisainusantara.com |Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (DPC LSM PAKAR) Kabupaten Batu Bara, Bambang Setiaji, SPd, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Air Putih,Kabupaten Batu Bara pada hari Selasa,02/06/26. 

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meninjau peran serta pemerintah desa dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kedatangan rombongan disambut secara hangat oleh Kepala Desa Tanjung Mulya Bapak Irwanto, beserta seluruh jajaran perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Bambang Setiaji menyampaikan apresiasi dan rasa puasnya terhadap pelaksanaan program yang berjalan di wilayah tersebut.

“Saya melihat langsung pelayanan yang diberikan dan menu makanan yang disajikan sudah sesuai dengan standar yang diharapkan. Ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan warganya, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi,” ujar Bambang.

Sementara itu, Bidan Desa Tanjung Mulya, Fauziah, memberikan data terkait sasaran penerima manfaat program. Ia menjelaskan bahwa jumlah warga yang menjadi prioritas dalam program ini tercatat sebanyak 116 orang balita, 31 orang ibu menyusui, dan 11 orang ibu hamil.

Data tersebut menjadi acuan pemerintah desa dalam menyusun kebutuhan dan memastikan penyaluran makanan bergizi tepat sasaran. Pemerintah Desa Tanjung Mulya berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran program ini demi menurunkan angka risiko kekurangan gizi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi masukan positif serta memperkuat sinergi antara lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah desa dalam memajukan pelayanan publik di bidang kesehatan dan gizi. 

Penulis : Syahril

Share:

Polsek Air Putih Amankan Kejuaraan Motorcross dan Grasstrack Piala AFM Batu Bara 2026

Polsek Air Putih Amankan Kejuaraan Motorcross dan Grasstrack Piala AFM Batu Bara 2026




Batu Bara – Perisainusantara.com
Guna menjamin keamanan dan kelancaran jalannya Kejuaraan Motorcross dan Grasstrack Piala AFM Batu Bara Tahun 2026, personel Polsek Air Putih Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan di arena balap yang berlokasi di Sirkuit Dusun XII, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Minggu (31/5/2026).

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H. bersama personel yang bertugas di lapangan. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada peserta, panitia, maupun masyarakat yang memadati lokasi perlombaan.

Ajang olahraga otomotif tersebut mendapat perhatian luas dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, Danlanal Tanjung Balai Asahan Agung Dwi Handoko Djuari, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batu Bara Syahdama Yanto, Ketua Panitia Fahri Meliala, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Camat Sei Suka, serta para pembalap dan komunitas motorcross dari berbagai daerah.

Kejuaraan diawali dengan seremoni pembukaan dan pengarahan teknis kepada para peserta. Selanjutnya, perlombaan berlangsung dalam berbagai kategori yang dipertandingkan, mulai dari kelas trail standar, MX 65 CC, BBK Modifikasi Pro, FFA Open, hingga kelas trabas dan campuran yang menarik perhatian para penonton.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, kompetisi motorcross menjadi sarana yang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga otomotif secara aman dan terarah.

Ia juga mengingatkan pentingnya menyalurkan hobi dan kemampuan balap di arena resmi yang telah disediakan, bukan di jalan umum yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini dinilai mampu mempererat hubungan antarkomunitas otomotif serta memberikan hiburan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol menjelaskan bahwa personel pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan tertib.

Setelah seluruh perlombaan selesai digelar, panitia melaksanakan penyerahan trofi kepada para juara sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih. Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.50 WIB dalam situasi aman, lancar, dan kondusif.

Melalui pengamanan yang maksimal, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai kegiatan positif masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan prestasi generasi muda dan pengembangan olahraga di Kabupaten Batu Bara.
(wellas)

Share:

Polemik Bumdes Lubuk Cuik Babak Ketiga, Masyarakat Desak Transparansi Anggaran.

Polemik Bumdes Lubuk Cuik  Babak Ketiga, Masyarakat Desak Transparansi Anggaran.




Batu Bara – Perisainusantara.com

Rapat penuh debat dan argumen sengit terjadi, terkait persoalan polemik pengelolaan Dana Peyertaan Modal  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lubuk Cuik, Tahun Anggaran 2025, masuk Babak ke- 3, kembali dilaksanakan di Kantor Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Senin (25/5/2026).

Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara bersama warga desa kembali menyuarakan tuntutan agar laporan pertanggung jawaban (LPJ) Anggaran Dana Desa dan Pengelolaan dana BUMDes Desa Lubuk Cuik TA. 2025 dapat  dilakukan secara terbuka dan transparan.

Selain itu, peserta rapat tersebut  juga mempertanyakan penyampaian LPJ BUMDes yang meragukan dan dilakukan tanpa kehadiran bendahara

Masyarakat menilai bendahara memiliki peran penting dalam memberikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan lembaga usaha desa tersebut.

Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Nur Iswandi, menyebutkan bahwa dana BUMDes sebesar 80 juta rupiah yang diterimanya pada TA. 2025, digunakan untuk usaha di sektor pertanian dengan program Tanam Cabai.

Namun, ia mengakui modal yang tersedia belum mencukupi sehingga BUMDes masih memiliki tanggungan utang pembayaran pupuk kepada pihak penjual pupuk  senilai 42.668.000 rupiah, pada tahun 2025.

Meski sejumlah penjelasan telah disampaikan di rapat, namun warga belum dapat menerima, dan belum menghasilkan kesimpulan ataupun kesepakatan bersama.

Hal itu dikarenakan bendahara BUMDes Nursana belum dapat hadir untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Pemerintah desa dan pengurus BUMDes mengaku sudah berupaya menghubungi Bendahara, tetapi hingga kini belum berhasil.

Ketegangan sempat terjadi dalam rapat akibat masyarakat tidak dapat menerima LPJ pengurus BUMDes. Warga tetap mendesak agar bendahara dapat hadir secara langsung guna memberikan keterangan mengenai pengelolaan keuangan BUMDes.

Meski demikian, jalannya kegiatan tetap berlangsung aman kondusif  dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polsek Lima Puluh.

Rapat kemudian ditutup tanpa ada penyelesaian dan rapat Babak ke- 4, dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (2 Juni 2026) mendatang.

Pertemuan Babak ke-3 lanjutan ini, dilaksanakan setelah pertemuan ke-2 gagal, di sebabkan Ketua BPD lambat datang tidak sesuai jadwal seperti yang tertera pada undangan pada Senin, 25 Mei 2026 jam 09.30 wib,

Hingga pada pukul 10.30 Ketua BPD belum menampak diri, selanjutnya Warga merasa tidak di hargai oleh Ketua BPD, dan akhirnya warga meninggalkan ruangan rapat.

Setelah warga keluar ruangan Ketua BPD datang pada jam 10.32 Wib itupun sudah di kontak lewat hp beberapa kali , pas datang dengan menggunakan pakaian ke ladang,

Agenda tersebut dihadiri Penjabat Kepala Desa Lubuk Cuik My Daulay, Camat Lima Puluh Pesisir, Babinsa, personel kepolisian dari Polsek setempat, Ketua BPD, perangkat desa, mahasiswa, masyarakat, hingga awak media.
(wellas)

Share:

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Batu Bara Salurkan 61 Ekor Sapi Kurban

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Batu Bara Salurkan 61 Ekor Sapi Kurban




Batu Bara – Perisainusantara.com
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyalurkan sebanyak 61 ekor sapi kurban kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan.

Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., yang mewakili Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara di Lapangan Blok 8, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (26/5/2026).

Puluhan sapi kurban tersebut diserahkan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM), organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Batu Bara.

Hewan kurban itu berasal dari kontribusi organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara. Beberapa perusahaan yang turut berpartisipasi di antaranya PT Asian Agri, RSU Bidadari, PT INALUM, Pelindo, Bank Sumut, Multimas Nabati, PT Sumber Sawit Makmur PKS Laut Tador, PT Bakrie Renewable Chemical, PT Honglie Oleochemical Indonesia, serta PT Lonsum.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan bahwa seluruh sapi kurban telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan hasil pemeriksaan antemortem, seluruh hewan dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk disembelih.

Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan akan kembali dilakukan setelah proses penyembelihan guna memastikan daging kurban aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan perusahaan yang telah mendukung pelaksanaan kurban tahun ini.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi. Semoga hewan kurban yang disalurkan dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ujar Syafrizal.
(wellas)
Share:

Polres Batu Bara Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog Asahan, Total Penjualan Capai 189,767 Ton

Polres Batu Bara Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog Asahan, Total Penjualan Capai 189,767 Ton




BATU BARA – Perisainusantara.com
Polres Batu Bara terus menunjukkan dukungannya terhadap sektor pertanian dengan mendampingi penyaluran hasil panen jagung milik kelompok tani ke Gudang Bulog Asahan, Senin (25/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, proses pengiriman hasil panen didampingi oleh Ps. Kabag SDM Polres Batu Bara AKP H.W. Siahaan, S.H., bersama AIPTU Joko. Rombongan tiba di Gudang Bulog Asahan sekitar pukul 17.30 WIB untuk melaksanakan proses penimbangan dan pemeriksaan kualitas jagung sebelum diterima pihak Bulog.

Dari hasil pemeriksaan, jagung yang dikirim pada kesempatan itu tercatat sebanyak 7,363 ton dengan kadar air 11,8 persen, sehingga dinyatakan memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan oleh pihak Bulog.

Berdasarkan data yang dihimpun, penjualan jagung kelompok tani dari wilayah hukum Polres Batu Bara ke Bulog Asahan telah berlangsung secara berkelanjutan sejak awal Januari 2026.

Hingga memasuki kuartal kedua tahun ini, total hasil panen jagung yang berhasil disalurkan mencapai 189,767 ton.

Pendampingan yang dilakukan Polres Batu Bara tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya para petani jagung di Kabupaten Batu Bara.

Selain membantu kelancaran distribusi, kegiatan ini juga bertujuan memastikan hasil panen petani dapat terserap pasar dengan baik sehingga memberikan nilai ekonomi yang maksimal bagi para petani.

AKP H.W. Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen membantu kelompok tani dalam memasarkan hasil panen mereka melalui kerja sama dengan pihak Bulog.

Menurutnya, sinergi antara petani, Polri, dan Bulog diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Sementara itu, pihak Perum Bulog Asahan turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dan menyatakan kesiapan untuk terus menyerap hasil panen jagung dari kelompok tani di wilayah hukum Polres Batu Bara sesuai kebutuhan dan kapasitas yang tersedia.
(wellas)




Share:

Penemuan Dua Korban Meninggal di Ruko Indrapura

Penemuan Dua Korban Meninggal di Ruko Indrapura



BATU BARA – Perisainusantara.com
Personel Polsek Air Putih bersama Sat Reskrim dan Unit Inafis Polres Batu Bara melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan dua orang meninggal dunia di sebuah ruko penjualan aksesoris handphone Indrapura ACC, Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan penanganan peristiwa tersebut dipimpin langsung Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., bersama Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi personel Unit Inafis Polres Batu Bara.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 12.30 WIB saat rekan kerja korban mendatangi lokasi untuk bekerja, namun mendapati toko masih dalam keadaan tertutup.

Berdasarkan keterangan saksi, Dinda Selvira Manalu sebelumnya datang ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dan mencoba menghubungi salah seorang korban, namun tidak mendapat jawaban.

Selanjutnya pimpinan toko, Edo Setiawan, meminta bantuan warga untuk membuka pintu ruko.
Setelah pintu berhasil dibuka, saksi bersama warga masuk ke dalam ruko dan menemukan para korban berada di dalam ruangan.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Air Putih.
Dalam insiden itu, dua korban dinyatakan meninggal dunia masing-masing berinisial RR (24), warga Kota Tebing Tinggi, dan AA (22), warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara dua korban lainnya, yakni M (22) dan DCA (17), berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD Bidadari Kabupaten Batu Bara.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, evakuasi korban, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan dokumentasi, serta koordinasi dengan pihak terkait.

Seluruh korban kemudian dibawa ke RSUD Bidadari Batu Bara guna menjalani pemeriksaan Visum et Repertum (VER).

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban. Namun, keluarga korban diketahui menolak dilakukannya autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan korban mengalami keracunan akibat paparan asap mesin genset, namun kepastian penyebab masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Batu Bara masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan sejumlah saksi serta menunggu hasil medis untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
(wellas)
Share:

Artikel

Label

Budaya (19) Kesehatan (22) Organisasi (338) Pemerintahan (419) Pendidikan (159) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (110)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum