Batu Bara, Sumut, Perisainusantara.com
Setelah Aksi damai yang dilakukan PAM-DL pada tanggal 30 Januari 2023 lalu di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), masyarakat merasa tidak puas, sebab kurangnya respon dari DLH setelah hampir satu bulan masyarakat belum mendapatkan jawaban maupun tindakan yang dilakukan LDH kepada PT. Wilmar, setelah Aksi damai yang telah di lakukan.
Pada hati ini Selasa 28 Feb 2023, Ketua PAM-DL yang diketuai Yunara beserta puluhan orang dari perwakilan nelayan Kec. Medang Deras menyambangi DPRD Kab. Batu Bara.
Adapun maksud dan tujuan masyarakat adalah mempertanyakan persoalan reklamasi yang sedang di gadang gadangkan PT. Wilmar belakangan ini, bahkan ada pernyataan dari pihak menegemen Wilmar mengatakan bahwa PT. Wilmar sudah mengurus izin reklamasi, bahkan pernyataan dari pihak menegemen Wilmar itu melibatkan Bupati Kab. Batu Bara.
kemudian masyarakat juga menyerahkan aduan persoalan limbah dan Polusi, agar DPRD dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat.
Kedatangan puluhan masyarakat Medang Deras disambut oleh Anggota DPRD Kab. Batu Bara yaitu : Ketua Pansus Azhar Amri (PBB), Sekjend Pansus Rizky Aryetta (Golkar), Sri Wahyuni (Demokrat).
Dari hasil diskusi Ketua PAM- DL Yunara beserta Puluhan nelayan, melalui Rizky Aryetta dari partai Golkar menjawab mengenai izin reklamasi “sampai saat ini PT. Wilmar belum melakukan tindakan persoalan izin reklamasi dan lokasi reklamasi”. Ucap Aryetta.
Kemudian di akhir diskusi anggota DPRD Kab. Batu Bara menyimpulkan, akan memanggil berbagai pihak yaitu : Menegemen Wilmar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Perwakilan Masyarakat dan memanggil berbagai pihak yang terkait untuk Rapat Denagar Pendapat (RDP).
Rapat Dengar Pendapat akan di laksanakan selambat-lambatnya pada Tgl 7 Maret 2023 mendatang, untuk Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Kab. Batu Bara.
Penulis: Yusribajang