-->

Ketua Bawaslu Batu Bara Ajak PJS Ikut Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024

Ketua Bawaslu Batu Bara Ajak PJS Ikut Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024


Ketua DPC PJS Kabupaten Batu Bara Drs. Ebson A. Pasaribu bersama pengurus dan anggota foto bersama dengan Bawalu Batu Bara


BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara Ade Sutoyo sambangi Sekretariat DPC Pemerhati Jurnalis Siber ( PJS) Kabupaten Batu Bara di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Jumat (03/02/23). 

Ketua DPC PJS Kabupaten Batu Bara Drs. Ebson A. Pasaribu bersama Wakil Ketua Zaunuddin, Sekretaris Supriadi, Wakil Sekretaris Subari dan Bendahara Agus serta anggota menyambut hangat kunjungan tersebut. 

Di katakan Ebson Pasaribu, "Kami sambut baik kunjungan Bawaslu Batu Bara yang langsung dipimpin Ketuanya Ade Sutoyo. Kami persilahkan menjelaskan maksud kunjungan ini", ucapnya membuka acara. 

Menyahuti permintaan Ketua PJS Batu Bara, Ketua Bawaslu Batu Bara Ade Sutoyo menjelaskan maksud mereka  untuk mendapatkan ke ikut sertaan PJS dalam  pengawasan partisipatif.

"Kami harap PJS Batu Bara nantinya dapat mentransformasikan tahapan Pemilu dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat", harap Ade Sutoyo 

Pada kesempatan kunjungan didampingi Komisioner Bawaslu Allen Sitohang serta sekretariat Bawaslu, Ade menjelaskan tahapan pemilu serentak 2024 yang sedang berlangsung hingga saat ini. 

Disebutkan Ade Sutoyo , kedepan akan diadakan pendaftaran dan pemutahiran pemilih untuk memastikan seluruh warga yang berhak,  terdaftar sebagai pemilih. 

Diharapkan Ade Sutoyo, PJS bisa membantu Bawaslu mengedukasi masyarakat dalam hal menyampaikan potensi dan dinamika yang terjadi sehubungan dengan tahapan Pemilu. 

Dikatakan Ade, tujuan mengajak masyarakat melakukan pengawasan untuk menciptakan Pemilu berkualitas dan menghasilkan pemimpin negara maupun kepala daerah dan legislatif yang bersih dari unsur money politic dibutuhkan pengawasan. 

"Karena personil Bawaslu sedikit maka kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif. 

Selain itu, kunjungan Bawaslu ke berbagai organisasi kemasyarakatan termasuk ke PJS diharapkan Ade juga untuk menerima masukan dari masyarakat agar  Bawaslu dapat meningkatkan kinerjanya. 

Ade menjelaskan guna mengefektifkan pengawasan partisipatif masyarakat, Bawaslu sedang mempersiapkan aplikasi Sigap Lapor. "Jadi kedepan masyarakat dapat membuat pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu secara online", jelasnya. 

Pada sesi diskusi, Ade memaparkan wewenang Bawaslu dalam menangani berbagai laporan dugaan pelanggaran tahapan Pemilu baik yang dilakukan penyelenggara, peserta Pemilu maupun masyarakat. 

"Ada empat jenis pelanggaran yang kita tangani yaitu pelanggaran etik penyelenggara Pemilu, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana dan sengketa Pemilu", papar Ade Sutoyo 

Dijelaskannya, pelanggaran etik terkait pelanggaran tupoksi penyelenggara Pemilu yang dilakukan penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU. Selanjutnya pelanggaran etik diteruskan Bawaslu ke Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 

Demikian pula pelanggaran administrasi yang dilakukan penyelenggara maupun peserta Pemilu bisa diselesaikan oleh  Bawaslu. 

Sedangkan pelanggaran pidana Pemilu setelah melalui kajian dan investigasi akan diteruskan Bawaslu ke APH melalui Sentra Gakkumdu. 

Dan yang terakhir adalah sengketa Pemilu yang disebut mahkota. Sengketa yang terjadi antar sesama peserta Pemilu maupun dengan penyelenggara Pemilu akan diselesaikan Bawaslu melalui pemanggilan pihak yang  bersengketa. 

Sementara Komisioner Bawaslu Batu Bara Allen Sitohang yang menjabat Ketua Divisi Hukum, Pengawasan dan Humas mengajak jurnalis yang tergabung dalam PJS agar ikut melakukan sosialisasi pengawasan tahapan Pemilu kepada masyarakat. 

Terkait pelaksanaan dan pendanaannya, Ketua Bawaslu Ade Sutoyo mengatakan pihaknya telah membuat draft memorandum of understanding (MoU) antara Bawaslu Batu Bara dan PJS Batu Bara. "Jika rekan-rekan sepakat, kita telah menyiapkan draft MoU", ucapnya sembari memberikan draft tersebut kepada PJS Batu Bara.

(Tim/Red) 


2. 

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive