-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Kejari Batu Bara Tetapkan Kadiskes PPKB Inisial DS Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022


Batu Bara—Sumut, perisainusantara.com | Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) inisial DS, 52 tahun,‎ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

DS diduga terlibat saat menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama inisial E, 47 tahun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Sebelumnya, kasus itu juga telah menyeret mantan Kadiskes PPKB inisial WK bersama dua pihak swasta masing-masing inisial CS dan IS. ‎Keduanya ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi dana BTT.‎

‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara Fransisco Tarigan mengatakan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana BTT dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batu Bara menemukan alat bukti yang cukup.

Kasus ini berkaitan dengan realisasi Dana BTT pada sejumlah pekerjaan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara tahun 2022, katanya didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel pada konferensi pers di Kantor Kejari Batu Bara, Kamis (19/02/2026).‎

‎Pada kasus tersebut, lanjut Kajari, dana BTT Dinas Kesehatan PPKB tahun 2022 memiliki pagu anggaran sebesar Rp5.170.215.770. ‎Namun berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN), terungkap negara mengalami kerugian sebesar Rp1.158.081.211.

‎‎Dijelaskan Fransisco, penetapan tersangka terhadap E dan DS dituangkan dalam surat Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Nomor PRINT-01/L.2.32/Fd.2/02/2026 dan PRINT-02/L.2.32/Fd.2/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026.

Selanjutnya, tersangka E dan DS langsung ditahan serta dititipkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 19 Februari 2026 hingga 10 Maret 2026, tuturnya.

‎‎Kedua tersangka E dan DS, sambungnya, ditetapkan penyidik sebagai tersangka berdasarkan ketentuan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kejaksaan Negeri Batu Bara menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum dalam perkara dugaan korupsi Dana BTT tersebut, ucap Fransisco. 

(***)

Share:

Personel Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel dan Pengamanan Pasar Tumpah

Personel Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel dan Pengamanan Pasar Tumpah



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan apel kesiapan pengamanan pasar tumpah pada Kamis (19/2/2026) sekira pukul 16.30 WIB di Lapangan Mapolsek Labuhan Ruku.

Apel dipimpin oleh Kanit Reskrim selaku perwira pengendali (Padal), Ipda BZ Damanik, SH. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh personel untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk melaksanakan tugas pengamanan.

Ia juga menegaskan kepada personel yang telah menerima surat perintah agar melakukan pengaturan arus lalu lintas secara maksimal di sekitar lokasi pasar tumpah guna mencegah terjadinya kemacetan. Selain itu, personel diminta melaksanakan pengamanan secara humanis agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Labuhan Ruku Kompol Cecep Suhendra menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran aktivitas di kawasan pasar tumpah.

(wellas)

Share:

Bupati Batu Bara Sambut Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Sumut

Bupati Batu Bara Sambut Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Sumut



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menerima kunjungan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Batu Bara.

Agenda tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (19/2/2026), dan menjadi awal pelaksanaan audit atas pengelolaan keuangan daerah tahun berjalan.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada Ketua Tim Pemeriksa Pangihutan Siallagan bersama anggota tim, yakni M. Sofwan Erwanda, Wahid Qodri Damanik, dan Novia Ningsih. 

Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mendukung penuh proses pemeriksaan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 28 hari. Tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam rangka memastikan penyusunan serta pelaksanaan laporan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif, responsif, dan terbuka dalam menyediakan dokumen maupun data yang diperlukan oleh tim auditor. 

Menurutnya, kolaborasi dan keterbukaan menjadi kunci kelancaran proses pemeriksaan.

“Pemeriksaan ini harus kita jadikan sebagai sarana evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkesinambungan,” ujar Bupati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Pelaksana Harian Sekda Batu Bara, para Asisten dan Staf Ahli, Inspektorat, Sekretaris DPRD, para Kepala OPD, Direktur RSUD Batu Bara, para Kepala Bagian Setdakab, serta seluruh Camat se-Kabupaten Batu Bara.

(wellas)

Share:

BUMDes Lubuk Cuik Rugi 120 juta Aset Diamankan Pegusaha Pupuk Sebab Hutang Rp. 42.668.000

BUMDes Lubuk Cuik Rugi 120 juta Aset Diamankan Pegusaha Pupuk Sebab Hutang Rp. 42.668.000



Batu Bara – jelasnews.com

Aset sound system karaoke milik BUMDes Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, diamankan oleh seorang pengusaha pupuk akibat tunggakan pembayaran sebesar Rp. 42.668.000. Aset tersebut sebelumnya menjadi salah satu sumber pendapatan desa. Informasi ini mencuat setelah rapat desa pada akhir Januari 2026 membahas persoalan utang BUMDes.

Warga setempat, Andi (57), menyebutkan dalam rapat desa tersebut terdengar penguasaan sound system telah beralih kepada pihak pengusaha pupuk. Selain persoalan aset, program budidaya cabai Tahun Anggaran 2025 yang dikelola BUMDes dengan modal dana desa Rp. 80 juta juga dilaporkan mengalami kerugian dan masih menyisakan utang kepada penyedia pupuk dan pestisida.

Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran dan kinerja Penjabat Kepala Desa Lubuk Cuik, M.Y. Daulay, serta Ketua BUMDes Iswahyudi. Warga meminta penjelasan terbuka terkait kondisi keuangan BUMDes dan status aset desa yang kini tidak dapat dimanfaatkan, serta dasar hukum penguasaan aset oleh pihak ketiga.

Pengusaha pupuk R. Sitinjak melalui anaknya, Alberto Sitinjak, membenarkan pengamanan sound system tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil karena belum adanya pelunasan utang atas pengadaan pupuk dan pestisida untuk program budidaya cabai sejak Juni 2025. Ia mengaku telah berupaya menagih sejak Agustus hingga Desember 2025, namun belum mendapat kepastian pembayaran.

Dengan total kerugian dan utang BUMDes yang disebut mencapai lebih dari Rp120 juta, warga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes dan penggunaan dana desa. Mereka menilai persoalan ini tidak sekadar utang-piutang, melainkan menyangkut tata kelola aset dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Permasalahan lainnya juga mencuat terkait dinamika Kisruh internal Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik, sehingga Ketua dan salah satu Pengawas disebut telah mengundurkan diri di tengah polemik kepengurusan.(terkesan Pembiaran, Pj. Kepala Desa Tidak melakukan Tupoksinya dalam Pembinaan)

Warga juga keluhan mengenai minimnya keterbukaan dalam pelaksanaan musyawarah desa maupun musrenbang, di mana sejumlah warga yang kritis dan wartawan lokal disebut tidak pernah dilibatkan , menambah kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan Desa Lubuk Cuik di kepemimpinan Pj  Kades M.Y Daulay.

(wellas)


Share:

Dojo INKANAS Polres Batu Bara Raih 4 Medali Perak di KAJATISU CUP II 2026

Dojo INKANAS Polres Batu Bara Raih 4 Medali Perak di KAJATISU CUP II 2026



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Meski baru diresmikan beberapa bulan lalu, Dojo Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Polres Batu Bara langsung menorehkan prestasi membanggakan. Pada ajang Kejuaraan Karate Open Tournament & Festival KAJATISU CUP II Tahun 2026, para atletnya sukses membawa pulang empat medali perak.

Dojo yang berada di bawah naungan Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) dan dibentuk atas dukungan Kapolres Batu Bara, Doly Nelson Nainggolan, ini sebelumnya diresmikan pada 16 September 2025. 

Keikutsertaan dalam turnamen tersebut menjadi ajang pembuktian kualitas pembinaan yang dilakukan sejak awal berdiri.

Di bawah arahan pelatih Aipda Harry Karimata Hadi, SH (Karate DAN IV sekaligus wasit/juri AKF) bersama Putri Guslina Nasution (Karate DAN III), para atlet tampil maksimal dan mampu bersaing di berbagai kelas pertandingan.

Empat atlet yang berhasil meraih juara II yakni: Sean Kidung Oksana Situmorang, kumite pra usia dini +20 kg putri, 

Mikayla Vioneta Bangun, kumite usia dini +25 kg putri.

Zefano Zionathan Sidauruk, kumite pra pemula -35 kg putra.

Sean Anggabaya Tambunan, kumite pra pemula +35 kg putra.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini menjadi bukti bahwa pembinaan yang terarah, disiplin latihan, serta dukungan penuh dari berbagai pihak mampu menghasilkan atlet berprestasi.

“Saya bangga atas pencapaian para atlet Dojo INKANAS Polres Batu Bara. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan semangat juang dapat membawa hasil yang membanggakan,” ungkapnya.

Ia berharap torehan prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh atlet untuk terus meningkatkan kemampuan dan meraih hasil yang lebih gemilang di kejuaraan-kejuaraan berikutnya.

Sumber: Kasi Humas Polres Batu Bara.

(wellas)

Share:

Pesta Tapai 2026 Ditutup, Bupati Baharuddin Tekankan Peningkatan Kualitas

Pesta Tapai 2026 Ditutup, Bupati Baharuddin Tekankan Peningkatan Kualitas



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., kembali menegaskan pentingnya menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Pesta Tapai sebagai salah satu agenda budaya unggulan daerah. Tradisi tahunan ini dinilai memiliki peran penting dalam menyambut bulan suci Ramadan sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Batu Bara.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Bupati menutup secara resmi Pesta Tapai Tahun 2026 yang digelar di Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Minggu malam (15/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta elemen lainnya yang telah berkontribusi dalam menyukseskan perhelatan budaya tersebut.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan Pesta Tapai ke depan, khususnya pada tahun 2027, dapat dievaluasi secara menyeluruh. Aspek pelayanan kepada pengunjung menjadi perhatian utama, termasuk keramahan, kesopanan, serta kesiapan tuan rumah dalam memberikan kenyamanan bagi setiap tamu yang hadir.

Selain pelayanan, Bupati menekankan pentingnya menjaga mutu produk UMKM, penataan harga yang lebih tertib, serta penguatan sistem keamanan selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, kepuasan pengunjung menjadi kunci agar Pesta Tapai terus diminati dan berkembang setiap tahun.

Acara penutupan berlangsung meriah dan penuh antusiasme masyarakat yang memadati lokasi kegiatan. Secara resmi, Bupati menyatakan rangkaian Pesta Tapai 2026 berakhir dengan sukses.

Sementara itu, Dinas UMKM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara mencatat perputaran ekonomi selama 28 hari pelaksanaan mencapai Rp5.896.000.800. Angka tersebut dinilai sebagai pencapaian yang membanggakan karena memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan pelaku usaha lokal.

Melalui penyelenggaraan Pesta Tapai, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap nilai-nilai budaya tetap terjaga sekaligus mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

(wellas)

Share:

Menjaga Warisan untuk Tanah Kebanggaan

Danau Toba-Sumut,  perisainusantara.com |Inalum Memulai perjalanan dengan langkah bermakna, sebanyak 28 peserta magang INALUM mengawali masa bakti dengan menanam 84 bibit pohon Kemiri, Pete, dan Mahoni di RTH Kehati. Kegiatan ini menegaskan dedikasi INALUM dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. 

Penanaman pohon memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian ekosistem Danau Toba, di antaranya:

- Akar pohon membantu menahan tanah sehingga mengurangi erosi.

- Mencegah sedimentasi sehingga kualitas air danau tetap bersih.

- Menjaga kelestarian habitat flora dan fauna lokal.

- Mewujudkan keseimbangan hidup yang berkelanjutan.

Mengapa kelestarian Danau Toba adalah tanggung jawab lintas generasi?Obed Sepraim Manurung salah seorang peserta magang menegaskan “ Melalui penanaman pohon ini, kami belajar bahwa menjaga kelestarian lingkungan di sekitar Danau Toba sangatlah krusial. Selain memberikan udara yang lebih segar, akar pohon yang kuat adalah benteng utama dalam mencegah erosi dan longsor di area pegunungan”.  Tutup Obed

Memulai perjalanan dengan langkah yang bermakna. Pada 20 Januari 2026, sebanyak 28 peserta magang INALUM mengawali masa bakti mereka dengan menanam 84 bibit pohon Kemiri, Pete, dan Mahoni di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kehati

INALUM berdedikasi untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. 

(Red).

Share:

Inalum Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI Dukung Hilirisasi Bauksit, Aluminium di Kalimantan Barat.

Kalbar, perisainusantara.com |Inalum Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kalimantan Barat menegaskan komitmen kuat dalam mengawal hilirisasi pertambangan nasional, khususnya pembangunan Smelter Aluminium Mempawah dan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase 2. Kalimantan Barat 12/02/2026.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi VI memastikan proyek pengolahan bauksit menjadi alumina dan aluminium di Mempawah berjalan tepat waktu, sesuai target, serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah dan nasional.

Kunjungan ini menjadi momentum strategis dalam mengawal agenda hilirisasi pertambangan nasional yang fokus pada pembangunan

Smelter Aluminium Mempawah dan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase 2. Dalam pertemuan ini, INALUM menyampaikan progres Groundbreaking pembangunan Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian Bauksit, Alumina, Aluminium di mempawah.

Melati Sarnita “Kami optimistis integrasi pasokan bauksit, pemurnian alumina, hingga pengolahan aluminium akan menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh bagi masa depan industri aluminium nasional." Tegas Melati Sarnita ( Direktur PT. Inalum ).

Komisi VI DPR RI menegaskan komitmen dalam mengawal agenda hilirisasi mineral di Kalimantan Barat. Kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi VI DPR RI untuk memastikan proyek hilirisasi bauksit melalui Fasilitas Pengolahan dan pemurnian Bauksit - Alumina -Aluminium di Mempawah berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah serta nasional". Ucap Eko Hendro Purnomo (Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI).

Melalui fungsi pengawasan, Komisi VI memastikan proyek pengolahan bauksit menjadi alumina dan aluminium di Mempawah berjalan tepat waktu, sesuai target, serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah dan nasional.

Kunjungan ini juga bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala teknis, regulasi, dan tantangan global yang memengaruhi proyek hilirisasi aluminium. 

Dialog konstruktif ini diharapkan melahirkan langkah taktis guna memperkuat daya saing industri nasional Dilaksanakan di Kota Pontianak. kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi VI DPR RI untuk menggali lebih dalam mengenai kesiapan proyek strategis ini untuk memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional, khususnya wilayah Kalimantan Barat. 

(Red)

Share:

Dugaan Data CPCL Bodong, IWO Batu Bara Dorong Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan

Dugaan Data CPCL Bodong, IWO Batu Bara Dorong Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan



Batu Bara — Perisainusantara.com 

Polemik terkait Calon Petani dan Calon Lokasi Lahan (CPCL) pada salah satu perusahaan perkebunan di Kabupaten Batu Bara mencuat ke publik. Data CPCL yang diajukan dalam proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) diduga tidak valid dan sarat manipulasi.

Temuan tersebut mengemuka setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan silang data oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara bersama masyarakat Kedatukan Lima Puluh serta sejumlah penggiat sosial. Dari hasil crosscheck lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian data CPCL yang diajukan perusahaan perkebunan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, setiap perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) paling sedikit 20 persen dari total luas lahan yang diusahakan. Pemenuhan kewajiban tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses perpanjangan maupun pembaruan HGU, yang dibuktikan melalui Surat Keputusan CPCL yang diterbitkan Kepala Dinas terkait.

IWO Batu Bara kemudian menginisiasi klarifikasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara, khususnya Komisi I. Hingga empat kali RDP digelar di bawah pimpinan Ketua Komisi I, Darius, SH., MH., pihak perusahaan disebut belum mampu menyajikan data valid terkait realisasi kebun plasma atau Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

Dalam forum tersebut, perusahaan dinilai lebih banyak memaparkan program bina lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal, CSR dan kewajiban penyediaan kebun plasma 20 persen merupakan dua hal berbeda. CSR merupakan kewajiban korporasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, sementara penyediaan plasma adalah syarat administratif dan substantif dalam pengajuan HGU.

Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Socfin Indonesia (SOCFINDO). Berdasarkan hasil penelusuran dan pengajuan data HGU yang dikaji, perusahaan tersebut dinilai belum memberikan penjelasan dan klarifikasi memadai terkait keabsahan data CPCL. Dugaan pun menguat bahwa data CPCL yang diajukan bersifat “aspal” atau asli tetapi palsu.

Tak hanya itu, sejumlah perusahaan perkebunan lain di Batu Bara juga disebut menjalankan program bantuan kepada masyarakat secara terbatas, yang dinilai tidak sebanding dengan kewajiban fasilitasi kebun plasma 20 persen dari total luas HGU. Pelaksanaan FPKM pun dinilai rentan dimanipulasi, terutama dalam penentuan data penerima CPCL yang seharusnya berasal dari masyarakat sekitar kebun.

Perbedaan perhitungan konversi luas lahan 20 persen HGU yang menjadi hak masyarakat juga menjadi sorotan. Dalam konsep perkebunan inti rakyat, lahan plasma umumnya disertai pendampingan pengelolaan. Namun dalam praktik FPKM di Batu Bara, pelaksanaannya disebut hanya berupa bantuan seadanya tanpa sistem pendampingan berkelanjutan.

Atas dasar itu, IWO Batu Bara bersama DPRD dan elemen masyarakat mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Batu Bara agar persoalan plasma dapat dibuka secara menyeluruh dan transparan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat serta memberi kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas ekonomi plasma.

Masyarakat sekitar perkebunan pun diimbau untuk aktif mengawal proses tersebut, mengingat hasil dan manfaat kebijakan plasma akan berdampak langsung pada kehidupan mereka. Dorongan agar pemerintah bersikap proaktif dan transparan pun menguat, demi memastikan pengelolaan sumber daya di Batu Bara benar-benar berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

(D.F)

Share:

“Jumat Berkah”, Polres Batu Bara Salurkan Sembako dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

 “Jumat Berkah”, Polres Batu Bara Salurkan Sembako dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polres Batu Bara melalui kegiatan “Jumat Berkah” yang digelar serentak pada Jumat, 13 Februari 2026. Program ini menyasar keluarga rentan dan kaum dhuafa, sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers.

Kegiatan tersebut menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak semata menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir membawa manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.

Polsek Lima Puluh Bantu Warga Kurang Mampu

Dipimpin Kapolsek AKP Salomo Sagala, S.H., jajaran Polsek Lima Puluh turun langsung ke Dusun II Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh. Bantuan sembako diserahkan kepada tiga warga lanjut usia, yakni Markonah (69), Sutinah (54), dan Ngatinem (65), yang selama ini hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung ke rumah penerima guna memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mempererat kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat.

Polsek Labuhan Ruku Santuni Kaum Dhuafa

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek Labuhan Ruku di bawah kepemimpinan Kompol Cecep Suhendra. Bersama personel dan Ketua Ranting Bhayangkari Labuhan Ruku, pihaknya menyerahkan paket sembako berisi beras, minyak goreng, telur, dan gula kepada Putra (34), warga yang membutuhkan uluran bantuan.

Aksi sosial ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus upaya memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

Polsek Indrapura Rangkul Media dan Warga

Berbeda dengan dua polsek lainnya, Polsek Indrapura mengisi “Jumat Berkah” dengan menyambangi para jurnalis yang selama ini menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Melalui Waka Polsek Iptu M. Siregar, S.H., bantuan beras diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran media.

Selain itu, personel Polsek Indrapura juga membagikan nasi kotak kepada warga sebagai wujud kepedulian sosial.

“Kami berharap kegiatan ‘Jumat Berkah’ ini membuat kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin menjadi bagian dari solusi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Batu Bara,” ujar Iptu M. Siregar.

Program “Jumat Berkah” yang diinisiasi Polres Batu Bara ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga berkomitmen membangun kedekatan serta kepedulian sosial demi kesejahteraan masyarakat.

(Sumber: Kasi Humas Polres Batu Bara)

Share:

Artikel

Label

Budaya (18) Kesehatan (22) Organisasi (332) Pemerintahan (419) Pendidikan (158) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (109)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum