Polres Batu Bara Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda di STIT Batu Bara
BATU BARA – jelasnews.com
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polres Batu Bara. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), sosialisasi bahaya narkoba digelar di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Batu Bara, Dusun Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan edukasi tersebut menyasar kalangan mahasiswa, pelajar, tenaga pendidik, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Sosialisasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H., dan Aipda Dedi Iskandar, S.H.
Turut hadir Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., Wakil Ketua I STIT Batu Bara Irma Suryani, S.Sos., jajaran BNN Kabupaten Batu Bara, pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta sejumlah undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan sambutan dari panitia maupun pihak kampus.
Dalam pemaparannya, AKP Arifin Purba mengingatkan peserta mengenai berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan fisik dan mental, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda.
Ia menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum semata.
Menurutnya, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan memiliki peran strategis dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Pencegahan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Arifin Purba.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti menyampaikan materi terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba.
Kegiatan berlangsung dinamis melalui sesi dialog dan tanya jawab yang mendapat antusiasme peserta. Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan anti narkoba, seluruh peserta menandatangani Deklarasi Anti Narkoba yang kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.
Sosialisasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polres Batu Bara berharap pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba semakin meningkat sehingga mampu mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
(wellas)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar