-->

Pemikiran Seorang Pemilih




Batubara, Perisainusantara.com

Saya sedikit terkejut karena anak-anak yang biasanya bergegas bersiap ke sekolah, hari ini terlihat santai setelah shalat shubuh. Ternyata sekolah diliburkan terkait perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kab. Batu Bara. Keterkejutan saya itu beralasan, karena paling tidak itulah indikator keseriusan dan atmosfer hajatan ini. 

Hal yang sama saya lihat sendiri ketika acara simulasi pengamanan serta penanganan gangguan Pilkades saat saya bersilaturahmi ke Markas Komando Kepolisian Resort Baru Bara medio oktober lalu. Seserius itukah dalam bathin saya?. Saya tak terlalu gundah, mungkin karena saya meyakini warga kita di Batu Bara ini termasuk kategori "santuy" dan beradab. 

Namun, tak pula bisa saya pungkiri, sebagai satu contoh, ada konflik warga dan sesama keluarga besar yang saya dapati ketika saya bersilaturahmi tahun lalu di salah satu desa di Kec. Sei. Suka. Tak habis fikir, maka muncul pertanyaan orang awam didalam kepala saya, "apalah yang mereka ributkan sampai sampai silaturahmi sedarah harus terputus sementara?", "Apa kali lah janji calon kepala desa itu, sampai sebegitu hebatnya membelanya?", "Apa pula yang ada didalam pemikiran kita disaat menentukan pilihan calon kepala desa andalan itu?", 

Dengan postur anggaran ratusan bahkan milyaran rupiah per tahun, memang bagi sebagian fikiran, menjadi kepala desa akan dapat melakukan banyak hal-hal previlege dan istimewa selama memerintah. Yang harus difahami adalah kepala desa itu semata-mata adalah pejabat administratif, fungsi utamanya adalah layanan administratif kependudukan, pejabat pelaksana program pemerintah dan semacamnya. Kalaupun ada mengelola anggaran dana desa, semuanya tak lepas dari mekanisme musyawarah elemen struktural desa antara lain Sekretaris Desa, 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Urusan serta unsur-unsur penopang desa lainnya seperti  Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta unsur organisasi lainnya. Mekanisme pengambilan keputusan pun jelas antara lain musyawarah perencanaan pembangunan desa tahunan dan menengah, musyawarah BPD, musyawarah evaluasi kegiatan desa dan banyak musyawarah lainnya.

Artinya mekanisme yang dijalankan terbuka untuk umum dan tidak diputuskan sepihak oleh kepala desa serta diatur oleh sedemikian banyak aturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, keputusan menteri, peraturan daerah dari tingkat provinsi sampai ke tingkat kabupaten. Dipandang dsri sisi lain, saya lebih melihat menjadi kepala desa rawan tersenggol aturan hukum 

Selain itu, implementasi program-program yang ada di desa masih didominasi program pemerintah tingkat kabupaten, provinsi dan dominan pemerintah pusat karena memang desa adalah lembaga pemasti pelaksanaan program pemerintah terdepan. Jadi tidak adalah kesimpulan bahwa kepala desa seolah-olah seorang superior yang bisa menentukan segala keputusan dan program serta administrasi. 

Dalam hal ini, perlu pemikiran yang jernih bagi seorang pemilih untuk menentukan pilihannya tanpa tendensi iming-iming distribusi program kepada segelintir golongan, karena seluruh program dikawal oleh unsur dan elemen masyarakat. Apabila ada program yang dirasakan distribusinya tidak merata, sebagai masyarakat desa berhak dan wajib melakukan monitoring dan komplain sesuai petunjuk teknis program yang ada. Sehingga tidak perlu ada pengaturan pola fikir bahwa akan ada program-program yang khusus diberikan kepada tim sukses kepala desa pemenang. 

Selanjutnya, dinamika memilih itu harus kita kembalikan kepada arti memilih itu sendiri. Menurut KBBI, terminologi memilih itu berarti 1 menentukan (mengambil dan sebagainya) sesuatu yang dianggap sesuai dengan kesukaan (selera dan sebagainya): hati-hati kalau Anda hendak ~ kawan hidup; 2 mencari atau memisah-misahkan mana yang baik (besar, kecil, dan sebagainya): pekerjaannya ~ daun teh yang sudah dikumpulkan di pabrik; 3 menunjuk (orang, calon, dan sebagainya) dengan memberikan suaranya: rakyat boleh ~ wakilnya dengan bebas; mereka ~ nya menjadi ketua rukun tetangga;. Dalam hal ini kita hanya diamanatkan dan diberikan hak untuk menentukan mana yang baik diantara calon yang baik, dalam arti kita melepaskan egocentris kita terhadap calon yang baik menurut kita yaitu tanpa motivasi negatif apapun kecuali hanya agar desa mendapatkan kepala desa yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa. Sehingga tidak perlu menjelekkan kepala desa pilihan orang lain. 

Cukup memastikan bahwa seorangnkepala desa adalah dia yang memiliki kompetensi pendidikan formil dan keterampilan administrasi yang memadai, jujur dan amanah serta berjiwa pengabdian dalam hal layanan dan pemenuhan hak hak dasar warga desa. Itulah hal yang paling mendasar ketika kita menentukan pilihan hari ini. 

Seorang guru pernah bertanya, apakah hal yang paling berharga dan tak bisa ditukar atau dibeli didalam hidup ini?, jawabannya adalah "Prinsif Hidup", yaitu kebaikan akan mencapai kepada tujuan yang baik, maka apakah kita akan menggadaikan hanya dengan mengutamakan ego dan subjektif kita didalam memilih atau bahkan menjatuhkan kita didalam isu-isu picisan money politic. 

Pergilah ke perhelatan Pilkades pagi ini dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim kemudian pulang dengan ucapan Alhamdulillahirabbil'alamin sehingga apapun pilihan yang tentukan diantara dua ucapan itu adalah yang baik dan terbaik. Semoga Batu Bara Berjaya. BATU BARA BISA.... 


Ditulis oleh Danil Fahmi, SH.

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive