Jelang Musda KAI Sumut ke-IV, DPD KAI Ajak Anggota Aktif Menjadi Pengurus dan Advokat Profesional
MEDAN – Perisainusantara.com
Menjelang gelaran Musyawarah Daerah (Musda) ke- IV, yang akan digelar di kawasan Danau Toba, Samosir, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera Utara menyerukan semangat partisipatif kepada seluruh anggotanya. Ketua DPD KAI Sumut, Matjon Sinaga, S.H., M.Hum., mengajak seluruh advokat KAI di Sumut untuk aktif ambil bagian dalam kepengurusan mendatang dan terus meningkatkan kualitas profesionalisme sebagai pengacara Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan dalam momentum pelaksanaan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Tahun 2025, yang diselenggarakan atas kerja sama DPD KAI Sumatera Utara dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Kegiatan ini digelar di lingkungan kampus Fakultas Hukum UISU, dihadiri oleh jajaran pengurus dan calon advokat muda KAI.
Dalam sambutannya, Matjon Sinaga menekankan bahwa advokat memiliki kedudukan yang sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, dan karenanya dituntut untuk terus mengasah kemampuan, memperkuat integritas, serta memperluas wawasan hukum.
"Kita harus terus belajar dan membangun komunikasi yang sehat agar ke depan profesi advokat dapat benar-benar menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil," ujar Matjon tegas.
Senada, Aulia Zufri, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia DKPA 2025, juga menyampaikan harapannya agar para peserta tidak hanya menjadikan kegiatan ini sebagai syarat administratif, melainkan juga sebagai pijakan awal menuju karier advokat yang berintegritas dan profesional.
DPD KAI Sumut sendiri saat ini dikomandoi oleh jajaran pimpinan antara lain: Ketua: Prof. Dr. Mhd. Ridwan Lubis, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Bidang Pendidikan: Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, Sekretaris: Aulia Zufri, S.H., M.H, Bendahara: Matjon Sinaga, S.H., M.Hum.
Sebagai catatan historis, Kongres Advokat Indonesia (KAI) didirikan pada tahun 2008 di Balai Sudirman, Jakarta, oleh para tokoh besar dunia advokat, seperti almarhum H. Indra Sahnun Lubis dan almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution. Organisasi ini hadir sebagai wadah bagi para pengacara yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan keadilan.
Menatap Musda ke- IV, DPD KAI Sumut membuka ruang selebar-lebarnya bagi seluruh anggotanya, termasuk para advokat muda, untuk ikut serta dalam kepengurusan periode mendatang.
"KAI adalah rumah bersama. Kami mengundang seluruh advokat Sumatera Utara untuk bergabung dan menjadi bagian dari perjuangan hukum yang bermartabat," ujar Matjon.
Musda mendatang diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi, sekaligus ajang mempererat solidaritas antaradvokat KAI di Sumatera Utara.
(Boim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar