Polres Batu Bara Bekuk Enam Pelaku, Gagalkan Peredaran Sabu di Simpang Gambus
BATU BARA – Perisainusantara.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, enam pria asal Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, diciduk dini hari saat diduga tengah menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, usai personel Satresnarkoba mendapatkan informasi terpercaya dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah pria di wilayah tersebut.
Dipimpin oleh IPDA Harry P. Putra, SH, tim melakukan pengintaian dan langsung bergerak cepat. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka, masing-masing berinisial ARS (39), I (29), IH (45), AH (33), F (34), dan THS (38), yang seluruhnya berdomisili di Desa Simpang Gambus dan bekerja sebagai wiraswasta.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain: 2 plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 1,91 gram, 1 pipa kaca (pirex) dengan sisa sabu seberat 1,22 gram, 1 alat hisap (bong) dari botol plastik, dan 1 buah mancis.
Kini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH melalui keterangan resminya menyebutkan, penyidik tengah mendalami jaringan lebih luas yang terhubung dengan para pelaku.
“Proses penyidikan masih berjalan. Barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan. Kami juga sedang memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tegas Kapolres.
Langkah-langkah yang telah dilakukan termasuk penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, pengembangan jaringan, dan gelar perkara. Sementara rencana tindak lanjut mencakup pendalaman kasus, pelacakan jaringan peredaran, dan pengiriman barang bukti ke Labfor.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda dan menindak tegas setiap pelakunya tanpa kompromi, pungkasnya Kapolres Batu Bara mengakhiri.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar