DPRD Batu Bara Gelar Paripurna: Enam Fraksi Setujui Dua Ranperda Strategis
BATU BARA – Perisainusantara.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna ini berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Safi’i, SH, dan turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, jajaran anggota DPRD, para Kepala OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya secara bergantian. Berikut ringkasan pendapat akhir mereka:
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi ini menyatakan persetujuannya terhadap kedua Ranperda, dengan catatan agar pelaksanaan Perda PIKID tidak mengabaikan dampak negatif seperti pencemaran lingkungan dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Terkait RPJP APBD 2024, fraksi ini menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas kegiatan. (Pembacaan oleh Jalasmar Sitinjak)
Fraksi Gerindra
Gerindra menyoroti predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Batu Bara dan mengajak semua pihak untuk memperbaiki kinerja ke depan. Soal PIKID, mereka mendukung asalkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap produk lokal dijalankan secara konsisten. (Dibacakan oleh Andriansyah, SH)
Fraksi PKS
Sejalan dengan hasil pembahasan Pansus, Fraksi PKS menilai Ranperda PIKID harus menjadi jawaban atas tantangan investasi di Batu Bara, terutama dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal. Terhadap RPJP, mereka mendorong OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. (Dibacakan oleh Agung Setiawan, SE)
Fraksi PAN
PAN menyambut baik lahirnya Ranperda PIKID sebagai instrumen untuk menarik investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi. Namun, mereka mengingatkan bahwa opini WDP dari BPK mencerminkan perlunya pembenahan tata kelola pemerintahan, yang harus menjadi evaluasi bersama. (Dibacakan oleh Chairul Bariah, SM)
Fraksi KDRI (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia)
KDRI menilai PIKID sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor dan mendorong geliat ekonomi lokal. Mereka pun menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJP APBD 2024 untuk ditetapkan sebagai Perda. (Dibacakan oleh Sarianto Damanik, SE)
Fraksi KPN (Karya Pembangunan Nasional)
Fraksi ini menekankan agar Perda PIKID dilaksanakan dengan keseriusan dan konsistensi tinggi agar manfaatnya benar-benar dirasakan. Untuk RPJP APBD 2024, KPN mendorong kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan OPD. Kedua Ranperda ini dinilai layak untuk disahkan dan diundangkan. (Dibacakan oleh Nafi’ar, S.Pd., M.Si)
Setelah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi, DPRD Kabupaten Batu Bara secara resmi menyetujui dan menetapkan kedua Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. Agenda ini sekaligus menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif dalam memperkuat pondasi pembangunan ekonomi dan tata kelola keuangan yang transparan di Kabupaten Batu Bara.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar