-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Sat Reskrim Polres Batu Bara Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Amankan Pasangan Tak Resmi dan Barang Terlarang

Sat Reskrim Polres Batu Bara Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Amankan Pasangan Tak Resmi dan Barang Terlarang



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara melaksanakan razia terpadu di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam pada Rabu malam (30/07/2025), mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc, dan melibatkan gabungan personel dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, serta Sie Propam Polres Batu Bara.

Sejumlah lokasi menjadi target penertiban, di antaranya Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan dilanjutkan pemeriksaan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, peredaran miras, serta tindakan premanisme dan pelanggaran hukum lainnya.

Hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, dari salah satu pria berinisial JM, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan berbahaya.

Barang bukti yang diamankan antara lain: Satu paket sabu, Satu set alat isap sabu, Satu unit airsoft gun, Dua buah kunci T, Dua bilah sajam (sangkur), Dua unit HP, Satu martil, Satu batang besi congkel sepanjang 50 cm

Delapan orang yang diamankan antara lain: A (19), wiraswasta, warga Sei Balai, Batu Bara, RW (17), ibu rumah tangga, warga Sei Balai, Batu Bara, AZ (59), petani, warga Kabupaten Asahan, S (50), ibu rumah tangga, warga Kabupaten Asahan, Z (39), wiraswasta, warga Tanjung Tiram, ND (20), wiraswasta, warga Tanjung Tiram, JM (39), warga Sidikalang, Dairi, EW (38), ibu rumah tangga, warga Kota Siantar

Seluruh individu dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan, razia ini merupakan bagian dari langkah konkret Polres Batu Bara dalam menekan angka kriminalitas dan membersihkan wilayah dari aktivitas yang merusak moral masyarakat.

“Operasi pekat ini akan terus kami lakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari pengaruh negatif,” tegasnya.


(wellas)



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (317) Pemerintahan (274) Pendidikan (153) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum