Mediasi Terhenti , Kuasa Hukum PT.Pataka Tidak Membawa Dokument Diduga Cek Ombak Mafia Tanah .
Medan - Perisainusantara.com
Terkesan Asal asalan , Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Mabar Hilir , Kecamatan Medan Deli , Kota Medan , Terkesan hanya cek ombak para mafia tanah .
Mengaku memiliki Hak Guna Bangunan ( HGB ) atas tanah seluas 18 hektar PT. Pataka karya Ingin serobot tanah warga seluas 12, 5 hektar di jalan Rumah potong Hewan Kel. Mabar hilir , sebanyak 48 orang pemilik tanah yang sudah memiliki surat sejak 30 tahun silam.
Anehnya Mediasi untuk solusi tentang masyarakat yang di gelar Lurah Mabar hilir pada ( 23/7/2025 ) terkesan asal asalan , Mengundang seluruh Stakholder pemerintahan Namun Pihak Penggugat ( PT. Pataka ) sama sekali tidak menghargai dengan tidak membawa Dokument resmi yang mengakibatkan Mediasi Gagal ,
Rasa kecewa ini pun terlontar kepada para peserta mediasi hingga kuasa hukum PT.Pataka meminta maaf di dalam forum sidang mediasi dan masyarakat ,
Masyarakat tergugat yang ingin di serobot tanah nya melalui kuasa hukum Trifa & Rekan menjelaskan " Kalau mediasi ini bukan solusi baik untuk penyelesaian permasalahan sengketa ini , di mana terkesan asal asalan , di sini juga bukan mencari solusi terbaik malah berdebat tentang hak milik ,
Disaat mereka diminta Dokument tentang kepemilikanya mereka sama sekali tidak membawa , Artinya mereka Hanya ingin merebut tanah masyarakat . sejak satu setengah tahun yang lalu mereka janji membawa BPN kepada masyarakat sampai sekarang hanya omon omon saja jelas Trifa Hukum.
Sementara saat di tanya media Kuasa hukum PT. Pataka mengakui kesalahanya tidak membawa dokument, namun mereka berjanji akan melengkapinya dengan ucapan yang tidak pasti terkesan menjawab asal asalan .
Sorotan Media menduga adanya Mafia tanah yang kembali mencek ombak ke masyarakat apakah bisa di rebut atau tidak , Diantara rasa mengalah masyarakat yang ingin kemajuan Negara republik indonesia .
( boim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar