-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Mafia Tanah Klaim Tanah Tak Berdasar, Warga Mabar Hilir Teriakkan “Maling Teriak Maling”

Mafia Tanah Klaim Tanah Tak Berdasar, Warga Mabar Hilir Teriakkan “Maling Teriak Maling”



MEDAN – Perisainusantara.com

Kisruh sengketa tanah seluas 18 hektar di kawasan Jalan Rumah Potong Hewan (RPH), Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, makin membingungkan publik. Keterangan yang saling bertolak belakang antara warga dan pihak yang mengklaim lahan memperkeruh suasana.

Pihak kuasa hukum dari PT Pataka Karya Sentosa, yang diwakili Donal Lubis & Partner, menyebut warga di Jalan Rahayu Lingkungan 2 dan 3 menggarap lahan seluas 12,5 hektar yang disebut-sebut berada di atas Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan tersebut.

Namun warga tak tinggal diam. Mereka menyampaikan bahwa sejak 1982, permukiman dan aktivitas berkebun sudah berlangsung di Kampung Rahayu Seberang (bagian barat), jauh sebelum kawasan itu berkembang menjadi wilayah industri. Sekitar 70 persen masyarakat telah mengelola lahan secara turun-temurun.

Ironisnya, dalam forum mediasi terakhir yang digelar di aula Kantor Lurah Mabar Hilir dan dihadiri unsur Muspika serta masyarakat, pihak PT Pataka Karya Sentosa tak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan resmi atas tanah yang disengketakan. Alih-alih membawa bukti, kuasa hukum perusahaan justru meminta maaf atas “kelalaian” tidak membawa dokumen penting.

Sikap ini memantik reaksi keras dari warga. Holik (62), tokoh masyarakat yang hadir, menyebut, “Ini jelas ‘maling teriak maling’. Mereka datang hanya untuk menakut-nakuti. Tapi kami tidak akan mundur. Kami siap pertahankan tanah ini sampai titik darah terakhir!”

Di sisi lain, kuasa hukum PT Pataka, Dian, secara singkat hanya berujar, “Kan saya sudah minta maaf tadi. Memang ini kelalaian kami.”

Situasi mediasi pun kian tidak kondusif. Warga menilai kehadiran sejumlah pihak dalam pertemuan tersebut terkesan asal-asalan dan tidak mewakili proses yang transparan. Media mencatat adanya indikasi permainan antara kelompok yang diduga mafia tanah dengan oknum di pemerintahan setempat, memperparah rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian yang adil.

Warga kini bersatu, menegaskan komitmen untuk melawan segala bentuk intimidasi dan klaim tak berdasar, demi mempertahankan tanah yang telah mereka huni dan kelola selama puluhan tahun.

(boim)




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (317) Pemerintahan (274) Pendidikan (153) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum