Sudah Dua Bulan Laporan Mangkrak, Korban Tabrak Lari di Belawan Belum Dapat Keadilan
MEDAN – Perisainusantara.com
Harapan seorang lansia untuk mendapatkan keadilan setelah menjadi korban tabrak lari tampaknya masih jauh dari kenyataan. Samsu Rizal (60), warga Medan, mengaku kecewa karena laporan kecelakaan yang menimpanya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan hingga kini belum membuahkan hasil, meski sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu.
Peristiwa itu terjadi ketika Samsu Rizal ditabrak oleh seorang pemuda bernama Rangga, warga Marelan Pasar I Rel, yang saat itu mengendarai sepeda motor modifikasi dalam kecepatan tinggi. Akibat benturan keras, tubuh Samsu Rizal terpental sejauh lebih dari 8 meter. Ia mengalami patah tulang kaki serta luka serius di kepala dan perut.
Ironisnya, hingga kini tak ada satu pun bentuk tanggung jawab dari pihak keluarga pelaku, bahkan upaya hukum yang ditempuh korban terkesan mandek di tengah jalan. Menurut keterangan keluarga korban, pihak pelaku tidak menunjukkan itikad baik, dan diduga sengaja menyembunyikan Rangga agar tidak diproses secara hukum.
"Sudah dua bulan saya hanya bisa terbaring, kaki saya tidak bisa berjalan. Setiap dua hari kami harus ke rumah sakit untuk rawat jalan dan beli obat. Biayanya tidak sedikit. Tapi sampai hari ini, tak ada keadilan, tak ada pertanggungjawaban dari pihak yang menabrak saya," ungkap Samsu Rizal kepada awak media dengan nada sedih, Jumat (18/7/2025).
Ia berharap aparat penegak hukum di Polres Pelabuhan Belawan segera bertindak tegas dan adil dengan menangkap pelaku yang kini tak diketahui keberadaannya. "Saya hanya ingin keadilan. Masa saya harus menderita seperti ini di usia tua tanpa ada kepastian hukum?" keluhnya.
Ketika dikonfirmasi terkait perkembangan laporan, AIPTU Khairul yang sebelumnya bertugas di Unit Lantas Polres Pelabuhan Belawan mengatakan bahwa dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai penyidik. “Maaf bang, saya sudah bukan di Unit Lantas lagi. Coba konfirmasi ke Kanit Lantas,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Unit Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan terkait perkembangan kasus tabrak lari tersebut. Kejelasan proses hukum terhadap pelaku masih menjadi tanda tanya, sementara korban terus berjuang melawan rasa sakit di tengah keterbatasan ekonomi dan usia.
(Laporan: Boim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar