Kecelakaan Tragis di Jalan Lima Puluh–Simpang Dolok, Satu Tewas dan Tiga Luka Berat
BATU BARA – Perisainusantara.com
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Batu Bara, tepatnya di Jalan Umum Lima Puluh – Simpang Dolok, Dusun II, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, pada Senin malam (28/7/2025) sekitar pukul 18.10 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit becak motor Honda Revo Fit tanpa pelat nomor dan sebuah mobil barang (truk) Hino Elpiji bernopol BK 8360 VZ.
Peristiwa nahas ini menewaskan satu orang dan menyebabkan tiga lainnya luka berat. Seluruh korban merupakan mahasiswa yang menumpang becak motor tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pengemudi becak motor, Wira Wibawa (23), warga Lubuk Pakam, bersama tiga penumpangnya—Ojam Mizwan Nasution (23), Andini Nur Anisyah (22), dan Raudathun Athfa (21)—melaju dari arah Simpang Dolok menuju Lima Puluh.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi becak motor berusaha menghindari lubang di badan jalan. Namun secara bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Hino Elpiji yang dikemudikan oleh Vegi Yolanda (26), warga Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh.
Tabrakan pun tak terelakkan. Becak motor mengalami kerusakan parah, sementara truk mengalami pecah kaca depan, bemper penyok, serta rusak pada bagian besi penutup belakang.
Wira Wibawa (pengemudi becak motor) mengalami luka robek pada paha dan pelipis kanan, saat ini dirawat di RSU Bidadari Batu Bara.
Ojam Mizwan Nasution mengalami luka berat di kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke rumah sakit.
Andini Nur Anisyah menderita patah pada kedua kaki dan luka robek di kepala sebelah kiri.
Raudathun Athfa mengalami patah tulang kaki kanan dan betis serta luka robek, kini dirawat intensif.
Vegi Yolanda (pengemudi truk) mengalami luka lecet ringan di bagian kening.
Tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian—Sandi (31), Agil Zeivilah (21), dan Ibnu Tsafa (20)—telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Unit Laka Satlantas Polres Batu Bara segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain: Satu unit becak motor Honda Revo Fit tanpa pelat nomor, Satu unit truk Hino Elpiji BK 8360 VZ beserta STNK, SIM B1 Umum atas nama Vegi Yolanda
Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp10 juta. Sementara itu, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk pengumpulan data, pembuatan laporan, serta langkah penyidikan lanjutan.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H. H. Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya, khususnya saat melintasi jalur rawan kecelakaan.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar