-->

Terkait Kasus Begal di Desa Perupuk, ini Pernyataan APH Polres dan Kajari Batu Bara

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Terkait Kasus Percobaan Begal dengan korban RSN yang masih bawah umur kejadian di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir pada 30 Juli 2023 pukul 22.00 Wib, ternyata sudah di limpahan ke Kajari pada Senin (02/10/2023)

Dinyatakan, Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH ketika dikonfirmasi Tim Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Batu Bara pada Senin(09/10/2023) mengatakan, kasus tersebut sudah P21 tahap dua, berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Batu Bara pada tanggal (02/10/2023), sebut Iptu Abdi Tansar.

Senada dari Kajari Batu Bara Amru E. Siregar melalui Kasi Intel Doni Harahap membenarkan telah menerima pelimpahan berkas kasus tersebut dari Polres Batu Bara 

"Tadi saat dicek sesuai STPL tidak belum muncul atas nama Hendri, Namun setelah dicari berdasarkan kasus, akhirnya muncul nama Hendri sebagai tersangka. Benar, memang sudah P21 tahap dua dan JPU sedang mempersiapkan proses sidang di PN Kisaran", jelas Doni.



Sementara sebelumnya Umar Nasution (46) Ayah dari Korban Percobaan Begal RSN yang masih bawah umur, warga Dusun II Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, meminta kepastian hukum kepada pihak kepolisian Resort Batu Bara. 

"Saya meminta kepastian hukum kepada Polres Batu Bara, anak saya RSN masih dibawah umur dan sebagai korban penganiyaan, tapi hingga saat ini belum  mendapat keadilan. Sementara sudah 3 bulan, namun belum juga tuntas," ujar Umar. Minggu (8/10/2023).

"Kejadian itu pada hari minggu tanggal 30 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 Wib, kerata anak saya mau dibegal, dan anak saya dianiaya di lokasi, Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir," ujar Umar.

Akibat kejadian itu, Umar langsung mengadukan   pelaku Hendri  (37) warga Dusun V Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir ke Polres Batubara pada tanggal 31 Juli 2023 nomor  STTLP/B/243/VII/2023/SPKT/Polres Batu Bara. 

"Kami sebagai masyarakat kecil ini mau minta keadilan dengan siapa lagi, jika tidak dengan pihak kepolisian, sementara kami sudah mengobati anak kami menghabiskan uang jutaan rupiah," terangnya.

"Anak kami sudah kami Visum dan sudah scening, saya juga sudah 3 bulan ini tidak narik becak karena mengubati anak saya. Tolonglah kami orang kecil ini pak Polisi," pintanya Umar.


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive