-->

Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Pencurian Sp. Motor

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura berhasil menemukan Barang Bukti Sepeda Motor hasil dari Tindak Kejahatan Pencurian, pada Rabu Dinihari (18/10/2023) sekira pukul 02.00 Wib.

Berupa 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Honda type GL1581 DF MT ( VERZA ) Tahun 2016 Warna Putih No. Rangka MH1KC521XGK310457 No Mesin KC52E1307013 Serta Nomor Polisi BK 4569 VBF. 

Kapolsek Indrapura melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH menjelaskan bahwa terkait hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 172 / X / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 15 Oktober 2023.

Dan, Surat Perintah Penggeledahan Nomor : SP. GEL. / 34 / X / RES.1.8 / 2023 Tanggal 17 Oktober 2023.

Lanjut Iptu Abdi Tansar, memaparkan kronologis kejadiannya yakni Pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 07.30 Wib, TKP di dalam Rumah di Dsn V Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara

Korban bernama Yosep Alfonso Sirait, Lk, (32 tahun), Kristen, Karyawan Swasta , Huta III Desa Mariah Bandar Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun.

Dan, para saksi yakni Sinta BR. Tarihoran (22 Tahun) , Pr , Kristen, Karyawan Sawsta , Alamat Dsn Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara dan, Irpan Manulang, (26 Tahun) , Pr , Kristen , Belum Bekerja , Dsn IV Perkebunan Teluk Dalam Desa Perkubanan Teluk Dalam Kab. Asahan.

Tersangka Edy Susanto Alias Obor (Residivis) , (umur 52 Tahun) , Lk , Alamat Dsn II Desa Pasar Lapan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara .

Barang Bukti yang di amankan Sp. Motor Honda type GL1581 DF MT ( VERZA ) Tahun 2016 Warna Putih No. Rangka MH1KC521XGK310457 No Mesin KC52E1307013, Nomor Polisi BK 4569 VBF dan 1 (satu) buah Buku BPKB

Kronologis penemuan Barang bukti tersebut yakni, Pada hari Rabu Tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 Wib setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang mengatakan bahwa sp motor yang dicuri dijualkan kepada seorang laki laki bernama Alang 

Maka, Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap Alang dirumahnya Desa Tanjung Seri Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara namun belum  ditemukan Barang buktinya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan ditemukam sepeda motor milik pelapor yang yang telah hilang.

Kemudian Polisi mengamankan Pelaku dan Barang bukti di bawa ke Mako Polsek Indrapura untuk proses lebih lanjut. Tutup Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH.MH.

(wellas)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive