-->

Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pemilik Syabu

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu-sabu, 

Tersangka di amankan di Areal Perkebunan dekat Dusun VII Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Kamis Dinihari (19/10/2023) pukul 00.30 Wib.

Kapolsek Lima Puluh melalui Kasi Humas Iptu. Abdi Tansar, SH. MH menjelaskan membenarkan adanya penangkapan ini 

Tersangka bernama Yuda Riski (28) warga Dusun VII Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang didapatkan 2 (dua) plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hijau BK 2182 OAJ, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) bungkus rokok merek magnum filter 234, 1 (satu) buah handphone merek Vivo warna hitam.

Dijelaskan Iptu Abdi Tansar, SH.MH , Malam tadi Personil Opsnal Polsek Lima Puluh dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Siregar mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang Pelaku Penyalah gunakan Narkoba.

Mendapat informasi tersebut unit Opsnalyang di pimpin Kanit Reskrim Ipda M. Siregar langsung menuju lokasi yang dimaksud 

Selanjutnya Tim melakukan Penyelidikan dan sekira pukul 00:30 WIB, Personil melihat ada orang yang dicurigai berada ke tempat tersebut

Saat Petugas melakukan penggeledahan,  ditemukan 2 (dua) plastik klip kecil didalam bungkus rokok magnum filter diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dia Pakai, 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh guna Proses lebih lanjut." Tutup Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH.MH 

(wellas)



Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive