-->

Sat Reskrim Amankan Residivis Pencuri Sp. Motor

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang Laki - laki an. Suhendro Alias Hendro (Residivis) dalam  kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat)  sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana. Senin Dinihari (01/10/2023) 

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.MH melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH.MH menjelaskan  bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 162 / X / 2023/ SPKT/  Polsek Indrapura tanggal 01 Oktober 2023.

Kejadian Pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekira pukul 08.00 Wib. Dan TKP di Dusun II Impres  Desa Sei Semujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. 

Dengan Korban bernama Kartim , Lk, (53 tahun) , Petani , Dsn Sidorejo Desa Kandangan Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara 

Adapun yang hilang adalah 1 (satu) unit Sp. Motor Merk Honda No. Mesin : JB81E-1739993 , No. Rangka : MH1JB8118BK744080 dan No. Polisi BK4331 VAO. Dan Sp. Motor tersebut di curi oleh pelaku di parkiran rumah dalam keadaan kunci stang. 

Tersangka Suhendro Alias Hendro (Residivis), Lk, (27 tahun), Islam, Mocok - Mocok, Dusun II Impres Desa Sei Semujur Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara.

Dari tersangka di dapati Barang Bukti 1 (satu) Buah Kunci T dan 1 ((satu) unit Sp. Motor Supra X 125 

Lanjutnya, Pada hari Selasa pagi (26/09/2023), sekira Pukul 08.00 Wib saat pelapor sedang berada di rumah di Dusun Sidorejo Desa Kandangan Kec.Laut Tador Kab.Batu Bara. 

Kemudian datang anak Pelapor, Fahri Irawan mengatakan bahwa Sp. Motor milik pelapor yang sebelumnya di bawa ke sekolah SMP Negri 03 Sei Simujur telah hilang, di curi oleh pelaku yang bernama Suhendro Alias Hendro 

Dengan kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000 ( sembilan juta rupiah ) serta pelapor/Korban  melaporkan kejadian kehilangan Sp. Motornya ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Selanjutnya Kronologi Penangkapan Pada hari Senin tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 00.30  Wib Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya 

Bahwasanya 1 (satu ) orang laki - laki  an. Suhendro Alias Hendro (Residivis) sedang berada di dalam warung di Pondok Mendaris Desa Bandar Masilam Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai. 

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH , langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud 

Dan sekira Pukul 02.00 Wib an. Suhendro alias Hendro serta barang bukti 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Supra X 124 berhasil di amankan beserta 1 ( satu ) Kunci T, dan kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. Tutup Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH. MH.



Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive