-->

Rekrim Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pencurian Sp. Motor

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara telah mengamankan satu orang Pelaku Pencurian Sp. Motor milik Aris Munandar Banjarnahor

Lk, (32 Thn) , Batak , Islam , Dusun I Small Holder Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Pada Kamis siang (26/10/2023) sekira pukul 13.30 Wib. Di Jln. Diponegoro Kel. Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan.

Kapolsek Labuhan Ruku melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH.MH menjelaskan, bahwa Pelaku / tersangka an. Adi Prakoso Alias Penyok , Lk , (19 thn), Islam, Kuli Bangunan , Alamat : Dusun III Desa Mekar Baru Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Tersangka Kasus Pencurian ini Melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana

Dijelaskan Kasi Humas, Kronologis Kejadian Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 06.30 ketika korban berada di rumah di Dusun l small holder Desa Perjuangan Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara akan berangkat kerja manen sawit 

Dan saat itu korban tidak ada lagi melihat sepeda motor yang sebelumnya korban parkirkan di kandang lembu belakang rumahnya jenis honda supra tanpa plat warna hitam dengan nosin HB61E1185351 Selanjutnya korban mencari disekitar rumah namun korban tidak menemukan sp. motornya 

Dan korban mengecek CCTV yang terpasang disamping rumah dan saat itu pelaku sebanyak empat orang masuk dari pintu gerbang samping rumah dengan cara membuka ikatan tali gerbang lalu pelaku masuk dan mengambil sepeda motor yang terpasang keranjang kayu beserta egrek 

Atas kejadian kehilangan sp. motornya tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,-(Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Adapun tersangka An. Adi Prakoso Alias Penyok merupakan salah satu tersangka yang disebutkan oleh Hendrawan alias Gendon dan Yudha Pratama (sudah tertangkap) ikut serta melakukan pencurian sepeda motor Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 00.47 wib Di Dusun l Small Holder Desa Perjuangan Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.

Kronologis penangkapan yakni pada hari Kamis (26/10/2023) sekira Pkl 13.30 WIB Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi yang layak di percaya bahwa tersangka an. Adi Prakoso alias Penyok berada di Kisaran 

Mendapat Informasi tersebut personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Christian Panggabean, SH. MH manuju lokasi yang di informasikan dan langsung mengamankan Adi Prakoso (Penyok) di Jln Diponegoro Kel. Sendang sari Kec. Kota Kisaran Barat 

Sampai saat ini sudah kami amankan sebanyak 4 (empat) orang Pelaku yakni Yudha Andika , Hendrawan , Alexander pratama dan Adi Prakoso Alias Adi Penyok

Adapun sudah di amankan Barang bukti 1 (satu) Buah Jeket warna hitam yang bertuliskan CINA , 1 (satu) Buah Egrek 1 (satu) Buah sepeda motor honda supra tanpa plat warna hitam dengan nosin HB61R1185351. Tutup Iptu Abdi Tansar, SH. MH

(wellas)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive