-->

Sat Lantas Polres Batu Bara Lakukan Pengaturan dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

Sat Lantas Polres Batu Bara Lakukan Pengaturan dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas



BATU BARA - Perisainusantara.com

Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat. Pada Sabtu pagi, (25 Mei 2024), 

Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa lokasi prioritas pengaturan lalu lintas meliputi Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka; Jalinsum Exit Tol Lima Puluh; Jalinsum Pajak Delima, Kelurahan Indrapura Kota; Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah; Simpang Ring Road Lima Puluh; Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh; Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat diharapkan dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, 

Serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Kasat Lantas juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain: Kasat Lantas Polres Batu Bara , KBO Lantas Polres Batu Bara ,  Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara , Personel Sat Lantas Polres Batu Bara , Personel Pos Lantas Indrapura , Personel Pos Lantas Sei Bejangkar

Dengan motto "Satukan Hati untuk Terus Mengabdi", kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Pungkasnya Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP. HW. Siahaan, S.H 

(wellas)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (207) Pemerintahan (106) Pendidikan (138) politik (102) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila