-->

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Tindak Kejahatan 3C

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Tindak Kejahatan 3C



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Gabungan Personil Polres Batu Bara dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan Curas, Curat Curanmor (3C) dan Aksi Tawuran serta premanisme di Wilkum Polres Batu Bara 

Di Jalinsum Limapuluh - Simpang Dolok dan Jalan Merdeka Kec Labuhan Ruku . Sabtu malam (25/05/2024)

Kasat Samapta Polres Batu Bara menjelaskan, adapun dasar dari kegiatan ini ; 

▪︎Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

▪︎Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli. 

20 Personil di libatkan dengan di dukung 3 unit kendaraan Dinas Roda Empat.

Cara Bertindak Patroli Kota

▪︎ Melaksanakan Patroli Mobile dan Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan Tawuran,curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal

▪︎ Memantau kegiatan masyarakat disepanjang jln pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor 

▪︎ Memberikan Edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas  

▪︎ Melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan. 

Patroli Public Address

▪︎ Memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R - 4 Pam Obvit kepada masyarakat yg beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor

Petugas melakukan;                                                    ▪︎ Berdialog dengan sekumpulan warga masyarakat yg sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya guan kamtibmas

▪︎ Memberikan teguran  kepada masyarakat yg mengendarai R - 2 dgn tidak menggunakan helm, TNKB

▪︎ Masyarakat pada pemukiman warga sudah lebih peduli akan keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya.

▪︎ Mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

▪︎ Masyarakat yg beraktivitas Malam hari nongkrong di cafe dsbnya merasa aman dalam beraktivitas dan meminta agar tetap dilakukan Patroli dan Penjagaan terhadap kegiatan Malam hari. Pungkasnya Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H , M.H 

(wellas)



Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive