-->

Antisipasi Kejahatan 3C, Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Kota

 


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Sat Samapta Polres Batu Bara melakukan Patroli Kota dan Public Address dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3C) dan premanisme  serta  pemeliharaan  situasi kamtibmas. 

Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H , M.H menjelaskan bahwa kegiatan di laksanakan di Desa Suka Raja Wilayah Hukum Polres Batu bara Kab.Batu Bara. Rabu siang (22/05/2024)

Adapun Dasar kegiatan ini yakni pada Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli. 

Pada Patroli Kota ini melibatkan 2 Personil Sat Samapta dengan 1 Unit Kendaraan Dinas Roda 4 (Double cabin)

Dan lokasi yang menjadi prioritas yakni  Desa Kuala Tanjung Kab.Batu Bara

Personil bertindak dengan 

▪︎ Melaksanakan Patroli Mobile dan Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal

▪︎ Memantau kegiatan masyarakat disepanjang jln pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor 

▪︎ Memberikan Edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas  

▪︎ Melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan. 

▪︎ Menyambangi Toko - Toko ,perkantoran, obyek-obyek Vital, Mini market yg beroperasi dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas


2. Patroli Public Address

▪︎ Memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R - 4 Pam Obvit kepada masyarakat yg beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor


Di harapkan hasil dari Kegiatan ini dapat 

▪︎ Berdialog dengan sekumpulan warga masyarakat yg sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya guan kamtibmas

▪︎ Memberikan teguran  kepada masyarakat yg mengendarai R - 2 dgn tidak menggunakan helm, TNKB

▪︎ Masyarakat pada pemukiman warga sudah lebih peduli akan keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya.

▪︎ Mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

▪︎ Masyarakat yg beraktivitas Malam hari nongkrong di cafe dsbnya merasa aman dalam beraktivitas dan meminta agar tetap dilakukan Patroli dan Penjagaan terhadap kegiatan Siang hari.

Dilaporkan hasil Kegiatan berjalan dengan Aman dan baik, pungkasnya Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H , M.H 


(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive