-->

Pelaku Penganiayaan Viral di Medsos Ditangkap Polisi

Pelaku Penganiayaan Viral di Medsos Ditangkap Polisi



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Pelaku dalam kasus penganiayaan yang viral di media sosial di Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H menjelaskan Kejadian ini bermula pada hari Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Rakyat, Tanjung Tiram, Batu Bara Sumatera Utara.

Usman, seorang wiraswasta berusia 63 tahun, menjadi korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Ilham alias Siil, seorang nelayan berusia 38 tahun. 

Kronologis kejadian dimulai ketika korban, yang sedang mengendarai becak barang, bertemu dengan pelaku yang berjalan kaki. 

Percakapan singkat terjadi antara keduanya, namun berujung pada pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan batu, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka serius pada kepala dan mata kanan.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah beberapa hari penyelidikan intensif oleh tim kepolisian. 

Pada hari Selasa, 07 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto, bersama dengan tim Satuan Reskrim Polres Batu Bara, berhasil menemukan dan menangkap pelaku di Jalan Bawal Ujung, Belawan, Medan. 

Berkat kerja sama yang baik antara berbagai unit kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena viral di media sosial, dan penangkapan pelaku merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi korban penganiayaan tersebut. 

Semua pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan untuk memberikan keadilan bagi korban. Pungkasnya AKP Riswanto. S.H

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive