-->

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Sampaikan Nota Pengantar Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Sampaikan Nota Pengantar Ranperda


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Pada hari Selasa, 07 Mei 2024, pukul 10.00 WIB, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara menjadi saksi penyampaian nota pengantar dua Ranperda yang sangat penting. Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi'i, SH, memimpin rapat yang dihadiri oleh PJ Bupati Kabupaten Batu Bara, Bapak Nizhamul, SE., MM, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Azhar, S.Pd., M.Pd, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Ranperda pertama membahas tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Bupati Kabupaten Batu Bara menjelaskan pentingnya Ranperda ini sebagai langkah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pembenahan kawasan perumahan kumuh sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang. Selain itu, penataan kawasan permukiman kumuh juga diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ranperda kedua membahas budaya mengaji. Bupati menyatakan bahwa kegiatan mengaji merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945. Kabupaten Batu Bara perlu mengajukan Ranperda ini sebagai langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menjaga tradisi mengaji sebagai bagian dari ibadah.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan pendapat terhadap nota Ranperda inisiatif kawasan tanpa rokok yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Batu Bara. Bupati menyambut baik inisiatif ini karena bertujuan untuk melindungi kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya rokok.

Dengan penyampaian nota pengantar Ranperda ini, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diambil untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman, memperkuat budaya mengaji, serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk rokok. 

Semua pihak berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah tersebut demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Batu Bara.

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive