-->

Kapolsek Lima Puluh Ungkap Empat Kawanan Pencuri Kabel Optik dan Tiang Besi PT Mora Telematika

 


BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM., didampingi Kanit Reskrim Iptu AH. Sagala, menggelar konferensi pers 

bertempat di Mako Polsek Lima Puluh Selasa Siang (30/08/2022) Terkait pengungkapan kasus empat orang kawanan pelaku pencurian kabel piber optik dan 7 (tujuh) buah tiang besi milik PT Mora Telematika, 

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH. M.H Menjelaskan Tiga pelaku berhasil diamankan pada sabtu (27/08/2022), sementara pelaku yang satunya kami tangkap dari tempat berbeda pada Senin (29/08/2022)

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH. MH menambahkan , Para kawanan pelaku pencurian ini berhasil diringkus Polisi atas laporan Pihak PT Mora Telematika Sholin Pirhot Nababan melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Lima Puluh jajaran Polres Batu Bara pada Sabtu (27/08/2022)

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kronologis hilangnya kabel piber optik tersebut, yakni ketika pihak korban bersama dengan temannya dan kedua orang saksi Herianto dan Ravi melakukan patroli malam dari kota Kisaran sampai lima Puluh kota.

Saat tiba disekitar daerah perkebunan limau manis pelapor melihat kabel Piber optik sudah jatuh di tanah dan melihat tiang besi untuk menyangkut kabel piber optik milik PT Mora Telematika Indonesia TBK sudah tidak ada lagi.

Kemudian Pelapor dan dua orang saksi langsung mengecek dan di pastikan  7 (tujuh) buah tiang besi milik PT Mora Telematika yang sudah tidak ada di tempat (hilang). Dan Akhirnya Korban melapor ke Polsek Lima Puluh. 

Kapolsek AKP Rusdi, menjelaskan 4 kawanan Pelaku pencurian  yang telah kita amankan, yakni Mhd Yusril Amin Sitorus (20), Warga Desa Seko Rejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Wahyu Devi Saputra (28) dan Deriandi (30) warga Desa Dalu Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Aidil Akbar (41) warga jalan Gunung Sorik Merapi Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi,” sebut Kapolsek AKP Rusdi, SH. M.H.

Lanjut Kapolsek AKP Rusdi menjelaskan kronologi penangkapan, Saat dilakukan patroli ke lokasi di seputaran Jalinsum tepatnya di sekitar Perkebunan Lima Manis, petugas melihat adanya 1 unit mobil Pickup jenis Daihatsu GrandMax warna Hitam sedang mengangkut 7 (Tujuh) buah tiang yang diduga milik PT Mora Telematika yang hilang.

Tersangka Aidil Akbar akhirnya berhasil diringkus pada Senin pukul 15.00 wib (29/08/2022) , setelah Polisi melakukan Undercover untuk bisa masuk kedalam rumah tempat persembunyian tersangka selanjutnya Personil langsung membawa tersangka Ke Mako Polsek Lima Puluh Guna Proses Penyidikan lebih lanjut. Tutup Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH. MH. 

(wellas) 





Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive