Sat Samapta Polres Batu Bara, dalam. Giat Patroli Monitoring Migor
BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Giat Patroli Roda-2 dan monitoring minyak goreng di Pajak Lima Puluh Kab. Batu Bara secara Mobail serta memberikan himbauan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Minggu pagi (14/08/2022)
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP DP. Sinaga menjelaskan adapun Petugas ke Lapangan yakni BRIPTU R.A. Barimbing dan BRIPTU Ridho A. Siagian
Lanjut Kasat Samapta, Petugas melaksanakan Patroli Roda-2 di pajak Lima Puluh dan monitoring minyak goreng di Pajak, Grosir dan Indomaret Lima Puluh di Kota Lima Puluh Kec.Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Dan, Memberikan himbauan kepada masyarakat/pengunjung agar mematuhi prokes degan tetap memakai masker guna memutus penyebaran virus covid 19.
Serta, melaksanakan pengecekan/monitoring harga minyak goreng di penjual pajak,grosir dan Swalayan Indomaret di lima puluh dengan rincian harga , yakni
Harga minyak goreng curah Rp.15.000/1 liter di pedagang eceran pajak lima puluh, dan Harga minyak goreng kemasan Rp.17.000/ 1 liter di pedagang eceran pajak lima puluh.
Petugas juga Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Pendisiplinan Prokes 5M guna memutus penyebaran dan pencegahan virus covid 19. Tutup Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP DP. Sinaga, SH.
(wellas)
No comments:
Post a Comment