-->

Ikut Dalam Perumusan RSNI, Bentuk Komitmen Kamiparho Seriusi Isu K3

FSB KAMIPARHO -Jakarta, Perisainusantara.com |Kemnaker dalam hal ini Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, belum lama ini mengadakan kegiatan Penyusunan Draft/Konsep RSNI Bidang Higiene Perusahaan dan Bahan Berbahaya (Pengujian Faktor Biologi di Tempat Kerja) atau yang disebut Konsensus Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Pengujian Faktor Biologi di Udara Tempat Kerja. Agenda ini diselenggarakan di Kawasan Jakarta Pusat pada, Senin (15/08/2022).

Sulistri Sekjen FSB Kamiparho-KSBSI yang juga sebagai anggota Komite Teknis Perumusan SNI mengatakan bahwa, “Kegiatan ini ada kaitannya dengan keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahwa Saat ini serikat buruh sudah mulai fokus di isu kesehatan dan memandang isu K3 sebagai salah satu prioritas selain upah dan isu normatif lainnya.”

“Keterlibatan pengurus serikat buruh dalam agenda RSNI ini merupakan bukti nyata, bukti keseriusan serikat buruh dalam konsen terhadap isu kesehatan bagi pekerja. Dan keterlibatan serikat buruh di penyusunan SNI ini, merupakan efeck dari kegiatan-kegiatan serikat buruh yang selama ini konsen terhadapa K3, termasuk kegiatan yang baru baru ini, tentang kertas posisi K3 yang disusun oleh Komite Bersama Serikat Pekerja / Serikat Buruh tentang K3.” jelasnya.

Seperti diketahui, Penyusunan panduan ini juga melibatkan BSN, dimana Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan Lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian di negara Indonesia.

Tujuan pembentukan RSNI tentang Pengujian Faktor Biologi di Tempat Kerja ini selain sebagai gaiden, juga harapannya bisa menambah pengetahuan awal dalam mencegah adanya gangguan ataupun potensi kecelakaan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.

“Selain itu, Panduan RSNI tersebut bisa digunanakan oleh perusahaan dalam mencegah gangguan kesehatan bagi pekerja buruh. panduan ini digunakan untuk area yang kritis dalam kategori bahaya kesehatan.” tutup Sulistri. (RED)





Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive