-->

Polres Batu Bara Terapkan Sanksi kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Batu Bara, Sumut, Perisainusantara.com,| Polres Batu Bara kembali adakan Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan Covid-19 di acess road Kuala Tanjung, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin(21/03/2022).

Wakil Perwira Pengendali Ops Yustisi, Iptu Tagon Hutahaean mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Pimpinan dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Batu Bara.

Oleh karena inilah Polres Batu Bara serta jajaran menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah.

Lebih lanjut Iptu Tagon Hutahaean menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi tersebut, Pihaknya bersama tim berhasil menjaring sedikitnya ada 35 pelanggar yang dikenai tindakan. 

“Lebih kurang ada 35 orang, kota beri sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan fisik yang humanis" ungkapnya. 

IPTU Tagon menjelaskan, tindakan tersebut sengaja diberikan agar sebagai pengingat bagi masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, setelah itu bagi pelanggar tadi diberikan Masker agar tidak mengulangi kesalahan nya. ***


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (14) Organisasi (247) Pemerintahan (114) Pendidikan (147) politik (151) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

SELAMAT HARI GURU


 


 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum