Di duga pengendara sepeda motor Supriadi asyik menerima panggilan HP saat berkendara dan tabrak depan Mobus PT Pinem yang menuju kota Rantau Prapat dan mengakibatkan Supriadi tewas di gilas Bus Pinem.
Kasat Lantas AKP Eridal Fitra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU A. Fahmi,SH dalam keterangannya, membenarkan kejadian tabrakan ini , dan dilaporkan hari Minggu tanggal 20 Maret 2022 sekira pukul 19.30 Wib.
Selanjutnya Kasi Humas IPTU A. Fahmi menjelaskan bahwa Benar terjadi laka lantas antara Sp Motor Supra BK 4222 OAC yang dikendarai SUPRIADI dengan Mobus PT Pinem BK 7835 LC.
Menurut keterangan para saksi dilapangan menjelaskan bahwa korban dengan arah menuju ke Medan, sedangkan Mobus Pinem dengan arah menuju Rantau Prapat.
Diduga saat mengendarai kendaraan Sepeda Motornya korban Supriadi satu tangannya mengendalikan Stang Sepeda Motor dan satu tangan lagi memegang Hanphone hingga di lokasi TKP kendaraan yang dikemudikan lari ke kanan sebab mengelak lobang yg ada di badan Jalan sebelah kiri arah ke Medan.
Saat bersamaan menabrak Depan Mobus PT. Pinem BK 7835 LC yang dikemudikan oleh UCOK TARIGAN yang datang dari arah berlawanan (Mobus Pinem dari arah Medan menuju arah ke Rantau Prapat).
yang mengakibatkan Sp Motor berikut Pengendara masuk dikolong kepala Mobus PT. Pinem BK 7835 LC .
Pengendara Sepeda Motor Supra BK 4222 OAC bernama SUPRIADI Menderita Patah Tulang kaki Kanan, bagian perutnya pecah dan keluar usus, luka robek pada paha kaki kanan dan dirawat di RSUD Batu Bara.
Sementara Pengemudi Mobus PT. Pinem BK 7835 LC Bernama UCOK TARIGAN Tidak diketahui keberadaannya karena melarikan diri setelah bertabrakan.
Kedua kendaraan ini telah diamankan di kantor Satlantas Polres Batu Bara untuk guna pengembangan lebih lanjut. Wellas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar