-->

Wakil Bupati Asahan Melakukan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021

 Asahan.Perisainusantara.com

Hari ini Kamis, (23/12) Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi Kembali mengunjungi Kecamatan Sei Dadap bertempat di Balai Avros PTPN III Sei Dadap untuk melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim penyusun dokumen RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026. Karena ini adalah suatu bukti komitmen bersama, untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Asahan 5 Tahun ke depan.

Wakil Bupati juga menambahkan, Visi, misi dan program unggulan akan dapat diwujudkan lebih cepat melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah setiap tahunnya yang akan kita laksanakan. Tentunya segala rencana dan harapan yang telah dirumuskan dalam visi dan misi tersebut, akan dapat kita capai dengan adanya dukungan penuh dari kita semua dan peran serta seluruh elemen sesuai dengan posisi dan kewenangannya.

Wakil Bupati juga mengatakan bahwa tahun 2021 sebagai tahun pertama dalam perwujudan visi misi Kabupaten Asahan untuk itu diperlukan pemantapan dalam setiap langkah (program, red.) yang akan dieksekusi, dengan selalu memprioritaskan kemaslahatan Masyarakat Kabupaten Asahan pada tahun 2022.

“Harapan kita tahun 2021 adalah tahun terakhir kita terkena dampak pandemi Covid-19, agar Pembangunan di Kabupaten Asahan dapat kita laksanakan secara maksimal pada tahun 2022” Pungkasnya. Heri


.

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive