Dua fokus pembahasan dalam kegiatan ini yaitu tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, dan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kota Binjai. Kapolres Binjai dalam kesempatan ini menjelaskan selama perjalanan 2021, terdapat kejadian tindak pidana sejumlah 1189 kasus yang dilaporkan. Laporan ini berasal dari ragam tindak pidana seperti pencurian hingga penganiayaan. Dari keseluruhan laporan kasus tersebut, sebanyak 764 kasus atau 64,25% terungkap.
Sementara itu tindak pidana narkoba pada 2021, Polres Kota Binjai menangkap dan menangani 199 kasus. Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 253 tersangka telah ditangkap, yang terdiri dari 238 orang laki laki, dan 15 orang tersangka perempuan. Kemudian, dari kuantitas narkoba yang telah diamankan adalah 23.362,28 gram narkoba jenis sabu, 3073,32 gram ganja, dan 285.5 butir ekstasi.
Untuk fokus penanganan pengamanan tahun baru, Polres Kota Binjai mendirikan 6 pos penanganan, 1 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu. Selain itu, mengupayakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polres Kota Binjai memberlakukan rekayasa lalu lintas. Beberapa ruas jalan yang awalnya dua arah akan dibuat menjadi satu arah dan akan diberlakukan pengalihan arus. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan dan kerumunan masal pada malam tahun baru 2022. Pengamanan ini, Polres Kota Binjai juga dibantu oleh jajaran Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Binjai.
“Mari Merayakan tahun baru dengan rasa syukur di rumah saja,” tandas Kapolres Binjai. Ia pun mengingatkan pada masyarakat untuk mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam penanganan Covid-19 ini, ia memberi tahu bahwa tiap Pos Pam telah disediakan fasilitas vaksinasi. Sehingga masyarakat yang melewati dan melakukan vaksinasi, bisa mendapat suntikan vaksin di pos tersebut. “Saya kembali mengingatkan untuk tidak melakukan konvoi dan arak-arakan untuk menghindari timbulnya kerumunan,” jelasnya lagi.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Binjai memberikan Piagam Penghargaan pada Kapolres Binjai, Kasat Narkoba, dan Kasat Intel yang dinilai begitu peduli pada pemberantasan narkoba di Kota Binjai.
Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai menjelaskan capaian vaksinasi masyarakat sudah mencapai 75.67% dosis pertama, dan 61.16% dosis kedua. Ia pun menyatakan telah menyurati para pengusaha tempat makan dan pusat hiburan untuk menutup usahanya pada jam 22.00 malam.**Rel/Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar