-->

RS, Karyawan Koperasi di Tangkap Warga Lakukan Cabul

RS, Karyawan Koperasi di Tangkap Warga, Lakukan Cabul


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Seorang pria dengan inisial RS (19) Karyawan Koperasi warga Dusun Huta III Desa Nagon Bandar, Kabupaten Simalungun, telah ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara. Selasa (21/11/2023)

Tersangka diduga melakukan percabulan terhadap dua bocah perempuan kakak beradik di jalan umum Desa Lalang, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (17/11/2023).

Plt Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH., mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. 

Tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap Mawar (11) nama di samarkan) dan Melati (9) nama di samarkan) dari Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. 

Orangtua korban, inisial M (53), mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan dari seorang warga bernama Laila Putri.

Mendengar kisah tragis dari kedua putrinya, R (nama tidak disebutkan) mengejutkan warga dengan jeritan histerisnya, memicu kepedulian warga sekitar. 

Tersangka berhasil ditangkap oleh warga di jalan umum Desa dan kemudian diserahkan ke Polsek Medang Deras, yang selanjutnya menyerahkan kasus ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Aksi tak terpuji tersangka mencakup pemaksaan terhadap korban, termasuk pemasukan alat kelamin ke dalam mulut kedua putri tersebut. 

Untuk meredam informasi, tersangka bahkan memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada korban. 

AKP Sastrawan Tarigan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah sesuai hukum dalam menangani kasus ini.

(wellas)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive