-->

Di Duga Pembagian Los Kios Pasar Delima Indrapura "Berbayar"

 Di Duga Pembagian Los Kios Pasar Delima Indrapura "Berbayar"



BATU BARA - Perisainusantara.com

Kisruh Pembagian Kios Pasar Delima Indrapura: "Berbayar" atau "Berkepentingan "

Di Duga Pembagian kios di Pasar Delima Indrapura, Kabupaten Batu Bara, menyimpan kontroversi. 

Kuat dugaan adanya pembayaran untuk mendapatkan kios tersebut senilai 10 sampai dengan 25 Juta rupiah dan 6 Kios pada barisan paling depan seharga mencapai Rp 100 juta rupiah ini jelas menimbulkan kekisruhan di antara pedagang. 

Ketua Tim Peduli Pedagang Pasar Delima, Raya Napitupulu, mengungkapkan ketidakpuasan pedagang yang merasa hak mereka terabaikan.

Dalam responsnya, pihak Pemerintah mengklaim beberapa kios disediakan untuk fasilitas umum, seperti ATM dan SCTV. 

Meski begitu, kehadiran pengusaha toko emas yang memotret kios-kios tersebut menimbulkan pertanyaan. 

Raya menegaskan bahwa data resmi dari Disnaker Perindag menyatakan adanya nama yang tidak terdaftar di database, memunculkan ketidakpastian terkait transparansi pembagian kios.

Sebuah spanduk bernarasi " Usut Tuntas Mafia Dugaan Jual Beli Kios " mencerminkan kegelisahan pedagang. 

Dalam situasi penuh ketegangan, seorang pedagang perempuan berkata Kami siap kalau harus membayar , jika memang diperlukan, tetapi dengan bukti berita acara atau kwitansi.

Sementara seorang pejabat di Batu Bara yang tidak mau di tuliskan identitasnya,  mengungkapkan kemungkinan ketidak patuhan pembayaran, ia menyarankan pembuatan surat perjanjian sebagai jaminan. 

Spanduk dengan narasi "Kami Para Pedagang Pasar Delima Indrapura Menyatakan, Ketua P3DI dan Pengurusnya Telah Membuat Situasi Potensi Akan Perpecahan dan Bentrokan Antara Pedagang Pasar Delima" mengisyaratkan potensi konflik di kalangan pedagang.

Dengan daftar 42 nama penerima kios, termasuk 11 yang memiliki lebih dari satu kios, kejelasan dan transparansi dalam pembagian kios Pasar Delima Indrapura menjadi sorotan utama. Para pedagang menuntut kejujuran dari pemerintah dalam menangani situasi ini, sebagai bentuk perlindungan hak mereka untuk berjualan dan menghidupi keluarga.


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive