-->

Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan Idris Efendi terkait kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Sabtu petang (18/11/2023) pukul 17.00 Wib

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/187/XI/2023/SPKT/Polsek Indrapura tanggal 18 November 2023. Kejadian terjadi pada Hari Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Dusun Limau Manis Desa Pasar Lapan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Korban, Reni Herdiyanti (25 tahun), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam. Saksi Wilhelmina (47 tahun) dan Miran (50 tahun) memberikan keterangan penting. 

Tersangka Idris Efendi (37 tahun) ditangkap pada tanggal yang sama di rumahnya, Dsn I Limau Manis Desa Pasar VIII Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. Barang bukti berupa sepeda motor beserta BPKB dan STNK berhasil diamankan.

Kronologis penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus, dimana Idris Efendi sebelumnya telah ditahan dalam perkara pencurian lain. 

Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH, langsung menuju rumah tersangka dan berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri. 

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses secara hukum.

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive