-->

Seorang Pemuda Bongkar Rumah Tetangganya, Di amankan Polsek Indrapura

 


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang Laki - laki kasus Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana. Pada Kamis Dinihari (02/11/2023) sekira pukul 00.20 Wib

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.MH melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH.MH menjelaskan Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 178 / X / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 27 Oktober 2023.

Korban bernama Herlinda Tanjung , (48)  tahun , Islam , Mengurus Rumah Tangga , Dsn I Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Dengan saksi Abdul Manaf Muri , (65) Tahun, Lk, Islam , Mengurus Rumah Tangga , Dsn Kebun Ubi Desa Pakam Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Waktu kejadian pada hari Minggu tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 Wib.

Tempat Kejadian di Dusun I Desa Aras  Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Pada Minggu petang (01/11/2023) pukul 16.00 Wib.

Tersangka yakni Sunoto , (19) Tahun ,Islam, Lk, Tidak Tetap , Dsn I Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Kronologisnya Pada Hari Minggu Tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 Wib Herlinda Tanjung (Pelapor) berangkat dari Rumah untuk jualan bersama Abdul Manaf Muri (saksi) ke pinggir Jalinsum Desa Sei Suka Deras Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, 

Dan rumah Pelapor dalam keadaan kosong dan terkunci, lanjut sekira pukul 16.00 Wib pelapor bersama saksi pulang/ kembali kerumah dan sesampainya di rumah barang barang dirumah berantakan dan pintu pintu dapur dalam keadaan terbuka, 

Selanjutnya  pelapor langsung curiga setelah di Cek barang barang yang hilang Yaitu Tabung Gas berat 3 Kg, Mesin Air merk Simizu Uang Celengan / tabungan diperkirakan sebanyak Rp.1.300.000.- ( Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Dan berikut Sembako 

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut Ke pihak kepolisian.

Kronologi Penangkapan, Pada hari Kamis tanggal 02 November 2023 sekira pukul 00.15 Wib, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1 (satu) orang laki - laki  an. Sunoto dgn ciri” sedang berada di Dsn I Desa Aras  Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. Tepatnya berada di depan Rumah Sekdes, 

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan laki - laki tersebut, 

Kemudian Pelaku dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. Tutup Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH. MH.

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive