-->

Bawa Sabu, Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Bawa Sabu, Ditangkap Polsek Labuhan Ruku


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil dalam penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. 

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto, SH, menjelaskan bahwa Tersangka bernama Samsul (35 tahun), warga Dusun XI Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, diamankan pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 16:30 WIB di Jalan Rakyat Link III, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Lanjutnya Kapolsek, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang terpercaya tentang aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka. 

Tanpa menunda, petugas segera melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Honda VCX dengan nomor polisi BK 3557 QAH.

Selama proses penangkapan, petugas berhasil menemukan satu paket kecil sabu-sabu dan uang sebesar lima ribu rupiah yang disembunyikan di saku celana kanan tersangka. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu paket sabu-sabu, satu unit sepeda motor Honda VCX BK 3557 QAH, dan uang pecahan lima ribu rupiah. 

Kapolsek Labuhan Ruku berterima kasih atas kerjasama masyarakat yang turut membantu dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk mengungkap kasus ini. Pungkasnya.

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive