-->

Gondrong Bd Sabu, di Amankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

Gondrong Bd Sabu, di Amankan Satres Narkoba Polres Batu Bara



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Seorang pria berinisial ARS alias Gondrong (46) dari Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, telah ditangkap oleh petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara pada Senin (18/3/24) di dekat kediamannya saat sedang menunggu pembeli sabu.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, S.H , M.H, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi setelah menerima informasi yang akurat mengenai keberadaan pelaku yang sedang bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.

Setelah penyelidikan, petugas berhasil menemukan dan menyita 1 plastik klip berisi sabu seberat 2,06 gram, serta barang bukti lainnya termasuk pipet plastik dan uang tunai sebesar Rp260.000. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut dimilikinya untuk tujuan penjualan.

ARS alias Gondrong kini telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas terus menyelidiki asal usul pasokan sabu yang dijual kepada tersangka. Pungkas Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H , M.H 

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive