-->

Eksekusi Lahan Warga Lancar, PPK Tinggal Menjalankan Tahapan Selanjutnya


Batu Bara, Perisainusantara.com
Sebelumnya eksekusi lahan warga sempat tertunda, kini berjalan dengan lancar dan aman sebagaimana kesepakatan bersama, di Dusun III, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
 
Budi Setiadi, sebagai SPV (Supervisor) Operasi dan Teknik, Prima Pengembangan Kawasan (PPK) anak cabang PT Pelindo (Persero) menjelaskan eksekusi terhadap lahan warga berjalan dengan lancar atas pencapaian dari kesepakatan bersama.

"Tahap selanjutnya, akan menjalan programnya sesuai amanat APN, dan menyelesaikan yang telah dilakukan hingga sampai selesai dan ketahap berikutnya lagi,"ungkap Budi. Kamis (07/03/2024).

Dijelaskan Budi, sebanyak 354 Persil dari 57 ha yang termasuk dalam kawasan industri yang dibebaskan, dari jumlah tersebut, awalnya ada 13 porsil yang menolak, kemudian tinggal 9, dan menjadi 4 porsil, dimana pada hari ini telah selesai semuanya.

Sebelum dilakukan eksekusi terlebih dahulu dilakukan pemberitahuan selama seminggu untuk pengosongan dan pembungkaran secara suka rela sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Terima kasih kepada Khamtibmas yang telah banyak turut andil dalam penyelesai persoalan ini, dilakukan secara humanis dengan cara cooling system," ucap Budi. 

Selain itu, juga turut dibantu oleh Kapol Sub sektor Indrapura, Bhabinsa, TNI AL, Pemerintah setempat dan eksekusi lahan tersebut dilakukan oleh Jurusita pengadilan  negeri kisaran.

Penulis: Yusribajang
Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive