-->

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pencurian

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan 1 (satu) orang tersangka tindak Pidana Pencurian 

Kapolsek Labuhan Ruku melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH.MH menjelaskan, tersangka Pencuri an. Aidil , lk , (31thn) , Islam, Wiraswasta, Alamat Jln Beringin Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Yang telah melanggar Pasal 363

Dijelaskan Iptu Abdi Tansar, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara. Pada hari Jumat (04/08/2023) sekira pukul 18.45 Wib

Kronologis Kejadiannya, Dimana Pelapor dari rumahnya menuju TPI Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara dengan mengendarai sp motor, Sesampainya di Pasar TPI Pelapor memarkirkan Sp motor tersebut dan membeli ikan 

Selanjutnya hendak membayar ikan tersebut , Pelapor melihat dompet bewarna putih yang berisihkan uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) yang diletakan di dasbok sp motor nya hilang dan di curi oleh pelaku

Kemudian datang saksi yang bernama Darwinsyah mengatakan bahwa Pelaku yang mencuri dompet tersebut bernama Aidil dengan menggunakan jeket switer. 

Selanjut nya Pelapor bersama dengan saksi melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.

Dan, Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku. Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH



Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive