-->

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara dengan 7 Personil melakukan  GKN (Gerebek kampung Narkoba) di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. 

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH.MH melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH. MH menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya peredaran gelap Narkotika di Dusun V Desa Lima Laras, Kec. Nibung Hangus, Kab. Batu Bara. Senin petang (11/09/2023) pukul 15.00 Wib.

Pelaku bernama Junaidi alias Edi Tembok , Lk , ( 35 ) Wiraswasta , Alamat Dusun V, Desa Lima Laras, Kec. Nibung Hangus, Kab. Batu Bara. Dan Muhammad Firdaus H.R. Lk , ( 25 ) Wiraswasta , Alamat Dusun V, Desa Lima Laras, Kec. Nibung Hangus, Kab. Batu Bara

Serta di amankan barang bukti , 4 (empat) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan Narkotika Shabu berat bruto 14,22  gram , 1 (satu) buah plastik kecil berisikan Narkotika Shabu berat bruto 0’43  gram , 1 (satu) buah timbangan elektrik , 1 (satu) buah Handphone merek VIVO , 2 (dua) pipet berbentuk skop , 1 (satu) bungkus plastik klip kosong , 1 (satu) buah bungkus kuaci bekas , 1 (satu) buah tas kecil warna hitam.

Pelaksanaan GKN  dipimpin langsung oleh Kanit II Ipda Archen F.R . Tamba, SH bersama 7 anggota satresnarkoba Polres Batu Bara.

Dari kegiatan GKN ini telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga  melakukan Tindak Pidana Narkotika memiliki / menguasai / menjual Narkotika jenis shabu yang mengaku bernama Junaidi pada saat penggeledahan di tempat, ditemukan barang bukti tersebut diatas dan setelah di introgasi pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah kepemilikannya. 

Kemudian Personil Opsnal juga mengamankan 1 (satu) orang laki-laki  di TKP yang mengaku bernama Muhammad Firdaus H.R. 

Terhadap pelaku yang diamankan tersebut telah dilakukan tes urine dengan menggunakan alat tes merk EGENS yang mana hasilnya adalah positif mengandung Methapitamine.

Selanjutnya terhadap para pelaku dan barang bukti  diatas dibawa ke kantor satresnarkoba guna proses penyelidikan dan penyidikan  lebih lanjut. Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive