-->

Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pemilik Narkotika Shabu

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Indarapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH  bersama Timsus melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu - Shabu. Minggu petang (17/09/2023) pukul 17.30 Wib.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Sitorus, SH. MH berkata, Penangkapan ini berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI /  119  / IX / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 17  September 2023. 

Telah di amankan Pelaku / tersangka pemilik shabu bernama Ari Sufmadian , Laki-laki , Islam, (23 Tahun) ,  Tidak Tetap, Dsn IV Desa Arah Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.

Tersangka ini telah melakukan Tindak Pidana/Melanggar Pasal 112 Undang - undang  No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jln. Indrapura - Kisaran Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara tepatnya depan Apotik Bandung Kel Indrapura.

Dan, Personil Polsek Indrapura yang bertugas yakni Iptu Jimmy R. Sitorus, dan Bripka Dedy Syahputra , Briptu Nazmi 

Dari Tersangka, Petugas juga mendapatkan barang bukti 1 (satu) Paket kecil Shabu-shabu , 1 (satu) unit Sp. Motor Jenis Honda Astra Grand warna Hitam.

Dijelaskan Kapolsek Indrapura, Kronologis Penangkapannya yakni Pada hari ini Minggu 17 September 2023, sekira Pukul 17.10 Wib, Personil Opsnal Polsek Indrapura  dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH bersama Timsus mendapat informasi dari sumber yang layak di percaya, bahwa ada 1 (satu) orang Laki-laki di duga memiliki/menyimpan/ menguasai Narkotika jenis Shabu - Shabu.

Dengan ciri ciri tersangka sudah di ketahui Petugas serta tempat di Jln. Indrapura - Kisaran Kel. Indrapura Kec.Air Putih Kab Batu Bara,  

Dan sekira pukul 17.30 Wib team Opsnal Polsek Indrapura sampai di lokasi dan melihat ada 1 (satu) orang laki - laki yang di maksud sedang mengendarai Sp. Motor dan berhenti di depan Apotik.

Petugas langsung menangkap pelaku dan menggeledah badan pelaku kemudian menemukan 1 ( satu ) paket Shabu - shabu di dalam kantong celana sebelah kanan,  

Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang hendak dia pakai 

Kemudian, Petugas langsung mengamankan tersangka beserta Barang Bukti dan membawanya ke Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut. Tutupnya.

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive