-->

Akhirnya Terjawab, Pengelolaan Lahan Perkantoran Pemkab. Batu Bara eks PT Socfindo Tanah Gambus

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Berita Simpang-siur pengelolaan lahan eks HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus yang diperuntukkan menjadi lahan Perkantoran Pemkab Batu Bara akhirnya terungkap juga 

Saat dikonfirmasi oleh Darman dari Divisi Investigasi sekaligus juru bicara Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Batu Bara, Dirut BUMD PT. Pembangunan Bahtera Berjaya Alexander Pasa, menjelaskan bahwa:

“Sekitar akhir tahun 2022 lahan Perkantoran Pemkab Batu Bara yang belum dipakai telah diserahkan pengelolaannya ke BUMD Pembangunan Bahtra Berjaya, namun tanpa batas waktu,” kata Alexander lewat seluler, Selasa (05/09/2023).

Dijelaskannya, bahwa penyerahan tersebut melalui Sekdakab yang isinya kerjasama pengelolaan aset Pemkab Batu Bara, namun hasilnya tidak secara langsung masuk PAD.

Ditambahkan Alexander, setelah pengelolaan diserahkan ke BUMD yang dipimpinnya, sebagian lahan, yaitu yang ada di belakang SMAN 1 Lima Puluh disewakan BUMD ke pihak ketiga selama 1 tahun, dan hasil sewa lahan tersebut kita gunakan untuk menutupi biaya operasional BUMD,” ucapnya.

Sementara untuk tanaman sawit yang dikelola BUMD, Alexander mengatakan, pihaknya telah melakukan pemupukan demi meningkatkan hasil panen. 

Namun, Alexander mengaku kecewa karena tidak adanya batas waktu pengelolaan, “Kita jadi mengalami kerugian, karena sebagian tanaman sawit yang telah kita pupuk tiba-tiba ditumbang oleh Pemkab Batu Bara. Kita kan jadi rugi,” katanya lagi.

Selain itu, Alexander menjelaskan kendala yang dihadapi BUMD adalah banyaknya pencurian buah sawit. “Praktis dua kendala ini semakin membuat BUMD merugi,” ungkapnya.

Alexander juga menambahkan bahwa masih ada kendala lain yang dihadapi pihaknya, bahwa ada juga lahan yang dikelola pihak lain, seperti di belakang kantor DPRD dan di belakang kantor Bupati yang sedang dibangun.

Meski begitu, ketika ditanya siapa yang mengelola lahan tersebut, Alexander mengaku tidak mengetahuinya, Alexander kembali menjelaskan, dengan batas waktu pengelolaan yang tidak ditentukan, pihak BUMD pun mengalami kesulitan.

Pihak BUMD, lanjut Alexander, merasa khawatir sewaktu-waktu Pemkab Batu Bara akan meminta kembali lahan dimaksud, sementara biaya yang telah dikeluarkan untuk melakukan pengelolaan sudah cukup besar.

Alexander khawatir, ketika pihak BUMD telah memupuk tanaman sawit, mendadak kembali ditumbang Pemkab Batu Bara, seperti yang terjadi di depan Tempat Pembuangan Sampah sementara di Ring Road Jalinsum menuju jalan Lima Puluh - Simpang Dolok.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam pengelolaan lahan yang telah diserahkan, tidak ada tambahan penyertaan modal dari Pemkab Batu Bara. “Jadi karena masalah di atas kita kesulitan mengelolanya,” ujarnya lagi.

Alexander mengaku dirinya tidak tahu dan tidak tahu menahu lagi soal tanaman sawit yang pengelolaannya diserahkan ke BUMD.

Menurut Alexander, sampai hari ini BUMD masih terutang sehingga terpaksa mencari dana dari pihak ketiga untuk mengelola tanaman sawit tersebut.

Di lain pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara dikonfirmasi melalui Kabid Aset Noval B Marpaung membenarkan adanya penyerahan pengelolaan lahan Perkantoran Pemkab Batu Bara ke BUMD.

Diberitakan sebelumnya, kantor Sekda, kantor Bupati dan kantor DPRD digeruduk massa yang menamakan diri Tunas Muda Gemkara.

Dalam unjuk rasa itu, massa mempermasalahkan soal penanaman ubi kayu di atas lahan eks HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus. 

Massa meminta tanggungjawab Sekda atas lahan Pemkab Batu Bara telah ditanam ubi oleh oknum tertentu. 





Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive